Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
  • Kapolres Barru Tunjukkan Kepedulian Lingkungan, Bersihkan Sampah Plastik Saat Penyelaman di Perairan Pulau Dutungan
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»ACEH TIMUR»Dua Kali PNS Terima Bantuan Dari Kemensos di Seuneubok Tuha: 1 JADUP dan 2 Stimulan Isi Hunian Terungkap
ACEH TIMUR

Dua Kali PNS Terima Bantuan Dari Kemensos di Seuneubok Tuha: 1 JADUP dan 2 Stimulan Isi Hunian Terungkap

AdminBy AdminApril 16, 2026Tidak ada komentar76 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH TIMUR –  bidikterkini.com | Daftar nama PNS yang menerima bantuan JADUP di Desa Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, terungkap. Dua nama PNS yang terdaftar adalah Marzuki AR dan Abdul Hadi. Informasi ini marak menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat, karena bantuan JADUP seharusnya diperuntukkan bagi warga terdampak banjir yang tidak mampu, bukan PNS. (Rabu 15 April 2026).

“Desa Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, terlibatnya kasus dua PNS tersebut saudara dan sekeluarga satu rumah terima bantuan JADUP tahap 1.2026” Sekdes Desa Seuneubok Tuha, M Yusuf “belum beri pernyataan resmi.

Mengenai Kasus yang serupa di Aceh Timur, saat ini, disinyalir data warga akibat perbuatan oknum maraknya terjadi penyalahgunaan data dan kurangnya pengawasan. Aturan jelas, PNS dan aparatur desa tidak berhak terima bantuan sosial karena sudah terima gaji negara. Kami minta Bupati dan APH lain segera tindaklanjuti kasus ini!

Camat Pante Bidari, Darkasyi SE, ketika dimintai konfirmasi tentang kasus dua nama PNS di Seuneubok Tuha yang menerima bantuan JADUP, jawabannya agak kurang jelas. Dia bilang bahwa data warga penerima bantuan diserahkan oleh kepala desa, dan kecamatan sudah meneruskan ke kabupaten. Darkasyi juga menyarankan untuk tanyakan ke Dinas Sosial Aceh Timur untuk informasi lebih lanjut.

¹ Sepertinya, Darkasyi tidak memberikan jawaban yang spesifik tentang kasus PNS yang menerima JADUP, jadi mungkin perlu konfirmasi lebih lanjut ke pihak Dinas terkait. Hubungi Dinas Sosial Aceh Timur untuk klarifikasi?

Berdasarkan informasi: yang dikutip oleh pewarta media ini dari sumber yang tidak mendapatkan bantuan jadup maupun bantuan lainnya, kata Muhammad Abang warga desa Seuneubok Tuha,

Terbaru per awal 2026, kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak membolehkan PNS menerima bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu (misalnya BLT atau PKH). Namun, Pemkab Aceh Timur secara resmi menyalurkan bantuan kompensasi kesejahteraan yang sah bagi ASN, yaitu: Kucuran anggaran THR bagi ASN, anggota DPRK, dan kepala daerah sebesar Rp44 miliar, merujuk pada Perbup Aceh Timur No. 11 Tahun 2026.

Diketahui, oknum PNS tersebut menerima bantuan JADUP sejak tahap pertama penyaluran dan berencana mengambil tahap kedua. Hal ini semakin memperburuk kasus penyalahgunaan wewenang yang terjadi. Gaji ke-13: Direncanakan cair sesuai mekanisme untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. TPP): Diberikan berdasarkan kinerja dan kehadiran melalui e-Kinerja.

Jika PNS kedapatan menerima bansos masyarakat (Bansos Kemensos/daerah), mereka wajib mengembalikan dana tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati dan instruksi pusat.

Terungkapnya PNS 2 kali menerima bantuan: 1 JADUP dan 2 Stimulan Isi Hunian. “Marzuki AR ada, bang Abdul Hadi ada juga, bandua kaleuh geucok bang,” kata narasumber penyaluran bantuan kantor pos Simpan Ulim.

Bedasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Adaptif Kebencanaan, PNS tidak berhak menerima JADUP. Aturan ini mengatur bahwa bantuan adaptif kebencanaan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan warga tersebut tidak memiliki penghasilan dan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Pasal 5 ayat (2) Permensos No. 7 Tahun 2022 menyebutkan bahwa penerima bantuan adaptif kebencanaan adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, yaitu terkena dampak bencana, tidak memiliki pendapatan yang cukup, dan tidak sedang menerima bantuan lain yang sama. Jadi, PNS tidak termasuk dalam kategori penerima JADUP karena mereka sudah menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah.

Pihak berwenang APH Aceh Timur, diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera mengambil tindakan hukum kasus ini terbukti adanya penyalahgunaan wewenang desa tersebut.

Reporter: (SF) Kaperwil Provinsi Aceh Media Bidikterkini.com

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi

April 30, 2026

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur

April 30, 2026

Dosen Aceh Timur Sebut Penyebar Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky Sebagai Disinformasi Terorganisir

April 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026387
Don't Miss
SOROTAN

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

By AdminMei 13, 20260

Makassar – infoglobalnews.id | Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Tantang Kepala Kejaksaani Tinggi…

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026

Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.