Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
  • Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros
  • TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!
  • TEUKU IRSYADI: SOSOK DI BALIK LAYAR, STAF KHUSUS GUBERNUR YANG MEMPERKUAT SINERGI POLITIK DAN INVESTASI ACEH
  • DUGAAN KEKERASAN TERHADAP HAIKAL: DANDIM ACEH UTARA IMBAU PUBLIK TUNGGU HASIL MUSYAWARAH, JANGAN BURU-BURU MENILAI
  • Kebakaran Hutan di Enrekang: Saat Kelalaian dan Lemahnya Hukum Mengorbankan Warga
  • BPMA PERCEPAT LEGALISASI SUMUR MINYAK MASYARAKAT ACEH TIMUR — VERIFIKASI FAKTUAL DILAKUKAN, TIM TASK FORCE DIBENTUK
  • MANTAN SEKDA ACEH M. NASIR SYAMAUN DILAPORKAN KE KEJATI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BENCANA & FEE PROYEK 20–25%
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Dua Kali PNS Terima Bantuan Dari Kemensos di Seuneubok Tuha: 1 JADUP dan 2 Stimulan Isi Hunian Terungkap
ACEH TIMUR

Dua Kali PNS Terima Bantuan Dari Kemensos di Seuneubok Tuha: 1 JADUP dan 2 Stimulan Isi Hunian Terungkap

AdminBy AdminApril 16, 2026Tidak ada komentar77 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH TIMUR –  bidikterkini.com | Daftar nama PNS yang menerima bantuan JADUP di Desa Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, terungkap. Dua nama PNS yang terdaftar adalah Marzuki AR dan Abdul Hadi. Informasi ini marak menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat, karena bantuan JADUP seharusnya diperuntukkan bagi warga terdampak banjir yang tidak mampu, bukan PNS. (Rabu 15 April 2026).

“Desa Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, terlibatnya kasus dua PNS tersebut saudara dan sekeluarga satu rumah terima bantuan JADUP tahap 1.2026” Sekdes Desa Seuneubok Tuha, M Yusuf “belum beri pernyataan resmi.

Mengenai Kasus yang serupa di Aceh Timur, saat ini, disinyalir data warga akibat perbuatan oknum maraknya terjadi penyalahgunaan data dan kurangnya pengawasan. Aturan jelas, PNS dan aparatur desa tidak berhak terima bantuan sosial karena sudah terima gaji negara. Kami minta Bupati dan APH lain segera tindaklanjuti kasus ini!

BACA:  Ketua Ormas LAKI DPC Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah Yang Di Nilai Bermasalah

Camat Pante Bidari, Darkasyi SE, ketika dimintai konfirmasi tentang kasus dua nama PNS di Seuneubok Tuha yang menerima bantuan JADUP, jawabannya agak kurang jelas. Dia bilang bahwa data warga penerima bantuan diserahkan oleh kepala desa, dan kecamatan sudah meneruskan ke kabupaten. Darkasyi juga menyarankan untuk tanyakan ke Dinas Sosial Aceh Timur untuk informasi lebih lanjut.

¹ Sepertinya, Darkasyi tidak memberikan jawaban yang spesifik tentang kasus PNS yang menerima JADUP, jadi mungkin perlu konfirmasi lebih lanjut ke pihak Dinas terkait. Hubungi Dinas Sosial Aceh Timur untuk klarifikasi?

Berdasarkan informasi: yang dikutip oleh pewarta media ini dari sumber yang tidak mendapatkan bantuan jadup maupun bantuan lainnya, kata Muhammad Abang warga desa Seuneubok Tuha,

Terbaru per awal 2026, kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak membolehkan PNS menerima bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu (misalnya BLT atau PKH). Namun, Pemkab Aceh Timur secara resmi menyalurkan bantuan kompensasi kesejahteraan yang sah bagi ASN, yaitu: Kucuran anggaran THR bagi ASN, anggota DPRK, dan kepala daerah sebesar Rp44 miliar, merujuk pada Perbup Aceh Timur No. 11 Tahun 2026.

BACA:  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Turun Langsung Kelokasi Desa-Desa Yang Terdapak Parah Bencana Banjir Di Aceh Timur

Diketahui, oknum PNS tersebut menerima bantuan JADUP sejak tahap pertama penyaluran dan berencana mengambil tahap kedua. Hal ini semakin memperburuk kasus penyalahgunaan wewenang yang terjadi. Gaji ke-13: Direncanakan cair sesuai mekanisme untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. TPP): Diberikan berdasarkan kinerja dan kehadiran melalui e-Kinerja.

Jika PNS kedapatan menerima bansos masyarakat (Bansos Kemensos/daerah), mereka wajib mengembalikan dana tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati dan instruksi pusat.

Terungkapnya PNS 2 kali menerima bantuan: 1 JADUP dan 2 Stimulan Isi Hunian. “Marzuki AR ada, bang Abdul Hadi ada juga, bandua kaleuh geucok bang,” kata narasumber penyaluran bantuan kantor pos Simpan Ulim.

Bedasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Adaptif Kebencanaan, PNS tidak berhak menerima JADUP. Aturan ini mengatur bahwa bantuan adaptif kebencanaan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan warga tersebut tidak memiliki penghasilan dan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

BACA:  Di Duga Menyimpan Narkoba Jenis Sabu 4 Kilogram, Seorang Wanita Di Bekuk Direktorat Narkoba Polres Aceh Timur

Pasal 5 ayat (2) Permensos No. 7 Tahun 2022 menyebutkan bahwa penerima bantuan adaptif kebencanaan adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, yaitu terkena dampak bencana, tidak memiliki pendapatan yang cukup, dan tidak sedang menerima bantuan lain yang sama. Jadi, PNS tidak termasuk dalam kategori penerima JADUP karena mereka sudah menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah.

Pihak berwenang APH Aceh Timur, diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera mengambil tindakan hukum kasus ini terbukti adanya penyalahgunaan wewenang desa tersebut.

Reporter: (SF) Kaperwil Provinsi Aceh Media Bidikterkini.com

Post Views: 246
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

BPMA PERCEPAT LEGALISASI SUMUR MINYAK MASYARAKAT ACEH TIMUR — VERIFIKASI FAKTUAL DILAKUKAN, TIM TASK FORCE DIBENTUK

Agustus 27, 2026

MANTAN SEKDA ACEH M. NASIR SYAMAUN DILAPORKAN KE KEJATI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BENCANA & FEE PROYEK 20–25%

Agustus 27, 2026

Masyarakat Seuneubok Saboh Desak Inspeksi Kelompok Tani Usaha Beuna yang Diduga Cacat Prosedur

Agustus 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026133
Don't Miss
Aceh Utara

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

By AdminAgustus 31, 202625

Penulis: Saipul Ismail alias Dek Pon – Bidikterkini.com ACEH UTARA — bidikterkini.com | 31 Agustus…

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026

TEUKU IRSYADI: SOSOK DI BALIK LAYAR, STAF KHUSUS GUBERNUR YANG MEMPERKUAT SINERGI POLITIK DAN INVESTASI ACEH

Agustus 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.