PANTE BIDARI – bidikterkini.com | Nasib naas menimpa Saifuddin Ismail (SF), warga Dusun Teladan, Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Meski terdaftar dalam kategori Desil 1 (masyarakat paling membutuhkan), hak Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Sembako miliknya mendadak dihentikan oleh Kementerian Sosial RI.
Alasan pencoretan tersebut dinilai sangat janggal. Saifuddin dituduh terlibat judi online (judol) tanpa adanya bukti fisik transaksi.
Kronologi: Bantuan PKH Kosong di Kartu KKS
Kasus ini bermula pada Jumat (21/08/2026). Saifuddin mendapati saldo Kartu KKS Merah Putih miliknya kosong saat hendak mencairkan bantuan.
Ketika mengonfirmasi hal ini ke Pendamping Sosial PKH Desa, Sabariah, jawaban yang diterima justru mengejutkan.
“Itu sudah kena judi online, Bang. Harus disanggah dulu sama operator di desa,” ujar Sabariah via telepon WhatsApp.
Namun, saat Saifuddin menanyakan siapa sosok operator Next Generation (SIKS-NG) di desa tersebut, Sabariah mengaku tidak tahu dan melempar urusan itu ke pihak kecamatan.
Dugaan Ketidakejujuran Pihak Desa
Kebingungan Saifuddin makin memuncak saat mengonfirmasi langsung kepada Kepala Gampong (Geuchik) Seuneubok Saboh, Mukhtar. Geuchik Mukhtar dan aparat desa secara kompak menyatakan bahwa “belum ada operator SIKS-NG di desa.”
Pernyataan tersebut dibantah keras oleh data resmi Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur. Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Aceh Timur, Al-Muyasir, mengungkapkan fakta sebaliknya:
- Nama Operator Resmi: Abdul Adi
- Tahun Terdaftar: Sejak 2007 (Hampir 20 Tahun)
- Status Sistem: Masih Aktif
Fakta ini memicu dugaan kuat bahwa pihak perangkat desa sengaja menyembunyikan informasi publik dan mempersulit warga miskin.
Cetak Rekening Koran BSI: Buktikan Transaksi Bersih
Tuduhan keterlibatan judi online yang dialamatkan kepada Saifuddin hingga kini tidak disertai bukti riwayat transaksi. Untuk membantah tuduhan tersebut, Saifuddin berencana mendatangi Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhok Nibong pada Hari Senin.
Ia akan mencetak rekening koran 3 bulan terakhir guna membuktikan bahwa:
- Rekening dan KKS tidak pernah dipindahtangankan.
- Seluruh transaksi bersih dari aktivitas judi online maupun pinjaman online (pinjol).
- Dana bansos murni digunakan untuk kebutuhan pokok harian.
5 Tuntutan Warga Seuneubok Saboh
Masyarakat mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan polemik ini melalui lima poin utama:
- Kemensos RI & Dinsos Aceh Timur: Lakukan audit sistem untuk melacak pihak yang menginput status “judi online” pada akun Saifuddin.
- Geuchik Seuneubok Saboh: Transparan kepada warga terkait keberadaan operator Abdul Adi yang terdaftar sejak 2007.
- Pendamping PKH (Sabariah): Tunjukkan bukti otentik tuduhan judi online atau bantu proses reaktivasi data warga.
- Operator SIKS-NG (Abdul Adi): Segera buat Berita Acara Klarifikasi dan unggah bukti rekening koran ke sistem pusat.
- Pemulihan Hak: Kembalikan status Desil 1 Saifuddin dan salurkan seluruh bantuan yang sempat tertahan.
Catatan Redaksi: bidikterkini.com akan terus mengawal proses pencetakan rekening koran di BSI Lhok Nibong hingga hak-hak bansos Saifuddin Ismail dipulihkan sepenuhnya oleh Kementerian Sosial.

