Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»ACEH TIMUR»Diduga Kuat Data (DTKS) Masyarakat Miskin Desa Seuneubok Saboh Oknum Marak Lakukan Manipulasi Data
ACEH TIMUR

Diduga Kuat Data (DTKS) Masyarakat Miskin Desa Seuneubok Saboh Oknum Marak Lakukan Manipulasi Data

Syahril BidikBy Syahril BidikJanuari 27, 2026Tidak ada komentar103 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH TIMUR_ BidikTerkinicom, Manipulasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh oknum operator desa/kelurahan merupakan pelanggaran serius yang sering menyebabkan bantuan sosial (bansos) Kemensos tidak tepat sasaran. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

 

Pasalnya. operator desa Seuneubok Saboh memiliki akses langsung ke sistem SIKS-NG untuk melakukan pemutakhiran data. oleh Oknum yang tidak bertanggung jawabb atas perbuatan nya di desa setelah melakukan memanipulasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejumlah masyarakat di desa tersebut mengatakan pada media tribunIndonesia.com di desa kami pak yang sering terjadi “hak orang miskin di tindas dan di zalimi oleh oknum-oknum jahat di desa, (Selasa 27 Januari 2026)

 

Diduga perbuatan oknum jahat di desa Seuneubok Saboh, dengan mencoret nama orang miskin lain demi “untuk memasukkan Keluarga dan Kerabat dekatnya, hal itu marak dilakukan oleh oknum operator demi memasukkan nama orang yang mampu diduga (perangkat desa atau kerabat) ke dalam data (DTKS) demi untuk mendapatkan (Bansos) bantuan sosial.

 

Dengan mengeluarkan (KPM) yang layak mencoret (Keluarga Penerima Manfaat) (KPM) yang berhak terima bantuan tanpa mereka melakukan musyawarah desa atau (Musdes) yang sah, terang Saipul Ismail

 

Menggelapkan Dana Bansos hak orang miskin mencairkan bantuan tersebut atas nama warga yang mampu namun uangnya tidak diberikan sepenuhnya kepada yang berhak hingga sering nya disunat oleh oknum jahat,

 

Akibatnya membiarkan perbuatan ini dengan sengaja maraknya oknum jahat di desa menciptakan data ganda untuk mempermudah penyalahgunaan bantuan hak warga miskin. Ujar Saipul Ismail SF

 

(Bansos Tidak Tepat Sasaran) di desa Seuneubok Saboh pasalnya warga miskin tidak menerima haknya, sementara warga mampu yang menikmatinya.

 

Masyarakat melakukan unjuk rasa dan akan penggerudukan kantor kepala desa karena kecewa dan keresahan warga Desa Seuneubok Saboh, akibat sering nya ketidakpastian mengenai status (KPM) penerimaan bantuan sosial.

 

Sanksi pidana bagi oknum manipulator dengan sengaja manipulasi data bansos masyarakat miskin ini merupakan tindak pidana. terhadap pelaku jahat dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Terkait penggelapan dana bantuan sosial.

 

Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara, bagi oknum jahat yang sering melakukan perbuatan mencoret dan menzalimi hak orang miskin di Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, dimana oknum tersebut yang sering nya manipulasi data warga miskin terancam pidana 4 tahun penjara.

 

Saifuddin Ismail, melaporkan ke pihak berwajib yaitu ke Kantor Polsek setempat dengan kasus manipulasi (DTKS) warga dan masyarakat miskin di Seuneubok Saboh, Saifuddin Ismail, menemukan dalam aplikasi cek bansos indikasi kecurangan Saifuddin Ismail, bahwa data peribadi seperti KK dan KTP miliknya terdapat dalam riwayat penerima bantuan sosial, Saifuddin Ismail, masyarakat Seuneubok Saboh miskin dan kurang mampu tersebut aset

 

(Aplikasi Cek Bansos) beberapa masyarakat miskin lainnya meng gunakan fitur “Usul-Sanggah” pada aplikasi resmi Kemensos untuk melaporkan bahwa bantuan sosial seperti PKH di Seuneubok Saboh, di terima oleh orang-orang yang tidak layak menerima PKH bansos.

 

SP4N-LAPORKAN Melalui situs lapor.go.id atau SMS ke 1708.Command Center Kemensos Telepon ke nomor 171.

 

Masyarakat Seuneubok Saboh, sudah melaporkan langsung ke Mapolsek Pante Bidari dan juga ke pendamping PKH/BPNT di tingkat desa kecamatan, dan Dinas Sosial terkait. pungkasnya

 

Kemensos memperbarui sistem aplikasi SIKS-NG agar lebih transparan dan terintegrasi dengan Dukcapil untuk meminimalisir data palsu. Tahun-2025-2026, sistem diarahkan pada validasi yang lebih ketat melalui DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional

Tulis Reporter: Saipul Ismail SF Liputan Aceh

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Syahril Bidik
  • Website

Related Posts

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi

April 30, 2026

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur

April 30, 2026

Dosen Aceh Timur Sebut Penyebar Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky Sebagai Disinformasi Terorganisir

April 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.