(Rabu, 22 Juli 2026 Laporan awal diterima 18 Februari 2026)
ACEH UTARA – bidikterkini.com | Penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Tanah Jambo Aye, Kecamatan Panton Labu menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah rincian pengeluaran dinilai tidak masuk akal, menyimpang dari petunjuk teknis, dan memicu dugaan kuat adanya penyimpangan keuangan negara. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), BPK Perwakilan Provinsi Aceh, hingga Tim Dirkrimsus Polda Aceh untuk tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan mendalam.
RINCIAN BIAYA YANG DINILAI GANJIL DAN TIDAK SESUAI JUKNIS
Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah pos pengeluaran sangat jauh dari kewajaran:
– Ekstrakurikuler Rp128.315.000,-: Dikucurkan untuk kegiatan olahraga dan seni menjelang Porseni yang hanya diikuti sebagian kecil siswa. Dinilai mustahil menghabiskan dana sebesar itu untuk kegiatan yang bersifat terbatas dan dilaksanakan di luar jam belajar;
– Biaya Administrasi Rp123.254.020,-: Dihabiskan hanya untuk pembelian ATK dan bahan habis pakai. Jumlah ini dinilai berlebihan dan jauh melampaui kebutuhan riil sekolah;
– Pengembangan Perpustakaan Rp161.865.000,-: Digunakan untuk buku teks, buku digital, dan perawatan perabot. Padahal buku digital dan sarana pendukung serupa secara rutin sudah mendapat bantuan langsung dari Pemerintah Pusat maupun Daerah;
– Pengembangan Profesi Guru Rp70.327.230,-: Dialokasikan untuk pelatihan, padahal kegiatan serupa setiap tahun rutin diselenggarakan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh secara cuma-cuma;
-Evaluasi Pembelajaran Rp73.190.000,-: Hanya untuk pembelian kertas ujian semester. Nilai ini dinilai sangat tidak wajar jika dikonversi menjadi jumlah lembar kertas;
Penerimaan Peserta Didik Baru Rp74.075.000,-: Digunakan untuk pengadaan formulir dan kertas administrasi, padahal nilainya hampir setara dengan biaya evaluasi pembelajaran.
Kepala Sekolah Baru Mengaku Tidak Tahu Menahu, Merujuk pada Pejabat Sebelumnya
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa, 17 Februari 2026 pukul 2, siang, wib Kepala Sekolah SMAN 1 Tanah Jambo Aye yang baru, Juliana, S.Pd., M.Pd. mengaku belum mengetahui rincian tersebut.
“Waalaikumsalam..?mohon maaf bg Muhazir, terkait berita ini saya tidak mengerti karena saya baru menjabat di SMAN 1 TJA baru 2 minggu, tepatnya pada tanggal 26 Januari 2026. Yang menjabat sebagai Kepala Sekolah sebelumnya, pada 26 Januari adalah pak Thalhah, S.Pd,” ujar Juliana.
Ketika dimintai bantuan menghubungi mantan kepala sekolah, Juliana enggan memberikan kontak dengan alasan rasa sungkan sebagai sesama rekan kerja. Awak media menghargai pernyataan tersebut dan akan terus berupaya mencari keterangan dari pihak yang bersangkutan.
JAUH DARI ATURAN RESMI PENGELOLAAN BOSP
Penyimpangan yang diduga terjadi sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku:
Penggunaan dana harus tepat sasaran dan tidak boleh membiayai kegiatan yang sudah dibiayai sumber lain;
Dilarang membiayai pelatihan yang diselenggarakan pihak di luar Dinas/Kementerian;
Dilarang membiayai kebutuhan yang nilainya tidak proporsional dengan kebutuhan riil;
Tim pengelola wajib terdiri dari unsur guru, komite, dan orang tua di luar komite guna menjaga keseimbangan pengawasan.
DESAKAN PENYELIDIKAN MENYELURUH
Masyarakat dan elemen pendidikan di Aceh Utara mendesak:
1. BPK Perwakilan Aceh segera melakukan audit dan pemeriksaan rinci penggunaan dana;
2. Tim Dirkrimsus Polda Aceh dan Kejaksaan Negeri menelusuri aliran dana dan memeriksa pihak yang bertanggung jawab saat anggaran digunakan;
3. Agar tidak ada pelindungan terhadap siapapun yang terlibat, mengingat dana ini adalah amanah untuk pendidikan anak-anak daerah.
“Jangan sampai uang yang seharusnya untuk peningkatan mutu pendidikan justru dijadikan lahan keuntungan pribadi atau kelompok. Aturan ada, bukti ada, maka hukum harus berjalan,” tegas salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memanggil pihak terkait untuk memberikan tanggapan seimbang.
Penulis: Saifuddin Ismail alias Saiful – bidikterkini.com


