Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
  • Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros
  • TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!
  • TEUKU IRSYADI: SOSOK DI BALIK LAYAR, STAF KHUSUS GUBERNUR YANG MEMPERKUAT SINERGI POLITIK DAN INVESTASI ACEH
  • DUGAAN KEKERASAN TERHADAP HAIKAL: DANDIM ACEH UTARA IMBAU PUBLIK TUNGGU HASIL MUSYAWARAH, JANGAN BURU-BURU MENILAI
  • Kebakaran Hutan di Enrekang: Saat Kelalaian dan Lemahnya Hukum Mengorbankan Warga
  • BPMA PERCEPAT LEGALISASI SUMUR MINYAK MASYARAKAT ACEH TIMUR — VERIFIKASI FAKTUAL DILAKUKAN, TIM TASK FORCE DIBENTUK
  • MANTAN SEKDA ACEH M. NASIR SYAMAUN DILAPORKAN KE KEJATI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BENCANA & FEE PROYEK 20–25%
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Kasus Pemalsuan LP/B/540/IX/2025/RSPKT/POLRES BULUKUMBA di Polres Bulukumba Diduga Disengaja Dilambat, Dua Tersangka di Hilangkan
SOROTAN

Kasus Pemalsuan LP/B/540/IX/2025/RSPKT/POLRES BULUKUMBA di Polres Bulukumba Diduga Disengaja Dilambat, Dua Tersangka di Hilangkan

AdminBy AdminJuli 9, 2026Tidak ada komentar36 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

BULUKUMBA – bidikterkini.com | 8 Juli 2026 – Publik dan pihak masyarakat menyuarakan kekecewaan serta dugaan pelanggaran prosedur hukum (maladministrasi) dalam penanganan kasus pemalsuan dokumen yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba. Sejumlah indikasi kuat menunjukkan adanya perlambatan proses penyengajaan, penangguhan penahanan yang kontroversial, hingga pengabaian terhadap dua individu lain yang berpotensi sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan dokumen yang dihimpun, kronologi dugaan penyimpangan tersebut mencakup tiga poin krusial:

1. Penangguhan Penahanan Tanpa Alasan Jelas

Tersangka utama dalam kasus pemalsuan ini diketahui telah diberikan status penangguhan penahanan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba. Padahal, unsur-unsur pasal pemalsuan dokumen memiliki ancaman pidana yang signifikan dan potensi penghilangan barang bukti atau koordinasi dengan pihak lain masih sangat terbuka. Keputusan ini dinilai mencederai rasa keadilan pelapor dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai objektivitas penyidik.

BACA:  Sengketa Tanah Mall Nipah Makassar : Ahli Waris Tuntut Rp. 668 Miliar Terhadap PT.KALLA INTIKARA

2. Berkas Perkara Tidak Dilimpahkan & Diduga Sengaja Diperlambat

Hingga saat ini, berkas perkara belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk tahap penuntutan. Sumber internal menyebutkan bahwa terjadi “kelambatan administratif” yang tidak wajar. Hal ini mengindikasikan adanya upaya sengaja untuk memperlambat proses hukum (delaying justice), sehingga masa penahanan atau tekanan hukum terhadap tersangka menjadi berkurang seiring berjalannya waktu.

3. Rekayasa Damai dan Penghilangan Dua Dugaan Tersangka

Yang lebih memprihatinkan, penyidik diduga aktif mempengaruhi pelapor untuk mencabut laporan atau melakukan perdamaian (rekonsiliasi) dengan alasan klasik “demi kekeluargaan” atau “efisiensi hukum”, meskipun kasus pemalsuan merupakan delik aduan yang berdampak pada kepentingan publik dan administrasi negara.

BACA:  Alami Bullying Seorang Siswa SD di Kabupaten Gowa di Larikan ke Rumah Sakit dan Mendapatkan Operasi Alat Vital

Selain itu, terungkap fakta bahwa masih ada dua orang lain yang secara materiil terlibat dalam jaringan pemalsuan tersebut dan memenuhi unsur sebagai tersangka. Namun, kedua individu ini tiba-tiba “hilang” dari daftar penerapan Tersangka, seolah-olah peran mereka diabaikan oleh penyidik.

Tuntutan Publik

Menyikapi hal ini, kami mendesak:

1. Propam Polda dan Dirkrimum, dan Kabag Wasidik Polda Sulsel untuk segera turun tangan melakukan audit internal terhadap penyidikan kasus ini di Polres Bulukumba.

2. Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk menggunakan hak pengawasan (kontrole) guna meminta kejelasan mengapa berkas belum dilimpahkan dan menilai kelengkapan alat bukti termasuk keterlibatan dua orang yang diabaikan.

3. Kapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan keputusan Kasat Reskrim dalam memberikan penangguhan penahanan dan mengklarifikasi dugaan rekayasa damai.

BACA:  Dugaan Gravitasi Proyek Kapal FIKP Unhas Sebesar 3,4 M Di Mainkan Orang Dalam

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada unsur kesengajaan memperlambat berkas dan menghilangkan tersangka, ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas,” tegas Idul Agustin Kabid Investigasi LBH BaPaKa (Bakti Panglima Keadilan) sekaligus Kordinatot GASS S

(Gerakan Aktivis Sulawasi Selatan)

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sul Sel, jika tidak ada tindak lanjut yang transparan dalam 3 x 24 jam ke depan.

Post Views: 225
GASS LBH Bapaka
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

LIDIK PRO Maros Tanyakan Nasib Sertifikat Warga Kades Nisombalia Maros Diam Seribu Bahasa

Agustus 17, 2026

Disiplin ASN Pasangkayu Diuji: Oknum Pegawai Kecamatan Diduga Bantu Dapur MBG saat Jam Kerja

Agustus 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026133
Don't Miss
Aceh Utara

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

By AdminAgustus 31, 202625

Penulis: Saipul Ismail alias Dek Pon – Bidikterkini.com ACEH UTARA — bidikterkini.com | 31 Agustus…

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026

TEUKU IRSYADI: SOSOK DI BALIK LAYAR, STAF KHUSUS GUBERNUR YANG MEMPERKUAT SINERGI POLITIK DAN INVESTASI ACEH

Agustus 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.