Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»#POLDA Sulsel»BPK Temukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Infrastruktur Jalan Nasional Sulawesi Selatan
#POLDA Sulsel

BPK Temukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Infrastruktur Jalan Nasional Sulawesi Selatan

AdminBy AdminSeptember 21, 2025Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Sulsel – bidikterkini.com | Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP tahun 2023 dan beberapa laporan sebelumnya, terdapat temuan umum terkait infrastruktur jalan nasional di Sulawesi Selatan.

Temuan tersebut mencakup :

*Temuan Umum BPK terkait Infrastruktur Jalan Nasional di Sulawesi Selatan.

*Keterlambatan Penyelesaian Proyek.

Beberapa paket pekerjaan nasional jalan di Sulsel mengalami keterlambatan penyelesaian dan Pemborosan anggaran akibat denda keterlambatan yang tidak dipotong secara konsisten.

Gangguan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Contoh:

*Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Gowa, Maros, dan Bone. Kualitas Pekerjaannya tdak sesuai spesifikasi.

*Ditemukan juga pekerjaan jalan yang tidak memenuhi standar teknis seperti:

– Ketebalan aspal tidak sesuai RAB.

– Material agregat tidak sesuai spesifikasi.

– Drainase tidak berfungsi optimal.

Hal ini berpotensi memperpendek umur teknis jalan dan meningkatkan biaya pemeliharaan.

-Lemahnya Pengawasan dan Pengendalian Proyek Juga Lemah

-Pengawasan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Konsultan Pengawas dinilai tidak optimal sehingga Kemajuan dan kualitas pekerjaan tidak terpantau dengan baik.

-Keterlambat penyelesaian proyek dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari segi finansial, operasional, reputasi, maupun hubungan dengan pemangku kepentingan.

Berikut beberapa dampak utamanya:

1. Peningkatan Biaya (Cost Overrun) Proyek yang molor seringkali membutuhkan biaya tambahan, seperti upah lembur, sewa alat/peralatan lebih lama, denda tertunda, atau biaya pemeliharaan darurat.

2. Denda dan sanksi kontrak banyak, kontrak proyek yang mencantumkan klausul denda jika proyek tidak selesai sesuai jadwal. Keterlambatan juga bisa mengakibatkan pemotongan pembayaran atau klaim ganti rugi.

3. Kerugian reputasi perusahaan atau tim pelaksana proyek bisa kehilangan kepercayaan dari klien, investor, atau mitra bisnis, yang berdampak pada peluang proyek di masa depan.

4. Gangguan operasional jika proyek yang berkaitan dengan operasional bisnis (misalnya: pembangunan pabrik, sistem IT, infrastruktur), keterlambatan dapat menghambat aktivitas bisnis dan menurunkan pendapatan.

5. Konflik dengan stakeholder keterlambatan bisa memicu ketegangan dengan klien, kontraktor, pemasok, atau bahkan regulator, terutama jika ada ketergantungan antar proyek atau timeline yang saling terkait.

6. Penurunan tim moral, tim proyek bisa mengalami stres, kelelahan, atau kehilangan motivasi karena tekanan tambahan akibat tenggat waktu yang terus mundur.

7. Peluang bisnis yang hilang, keterlambatan dapat menyebabkan perusahaan kehilangan momentum pasar, peluang pendapatan, atau keunggulan kompetitif terhadap pesaing.

8. Dampak hukum atau regulasi dalam proyek publik atau yang diatur ketat oleh pemerintah, keterlambatan bisa memicu investigasi, sanksi administratif, atau bahkan pembatalan izin.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sulawesi Selatan Wilayah kerjanya mencakup beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, seperti Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan sekitarnya tergantung dari pembagian wilayah administrasi BPJN setempat.

Hngga bulan (April 2025), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, belum merilis laporan pemeriksaan khusus atau temuan terbaru yang secara eksklusif membahas infrastruktur jalan nasional di Sulawesi Selatan.

Wartawan, LSM, dan Ormas lainnya, mengerti tentang temuan BPK. Sebagai Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, memiliki serangkaian langkah dan kewajiban yang harus dilakukan terkait temuan pemeriksaannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Olehnya itu temuan ini BPK harus mengusut tuntas karena merugikan negara.

#Ichal_ Faisal

 

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Kapolres Barru Tunjukkan Kepedulian Lingkungan, Bersihkan Sampah Plastik Saat Penyelaman di Perairan Pulau Dutungan

Mei 5, 2026

Bantuan Banjir Belum Cair, Ketua JWI Aceh Timur: ” Haruskah Kami Mengadu ke Langit?”

Mei 4, 2026

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur   Oleh: Kasmidi Panjaitan, S.IP (Pengamat Politik Lulusan FISIP UNPAS Bandung)  

April 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.