Sulsel – bidikterkini.com | Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP tahun 2023 dan beberapa laporan sebelumnya, terdapat temuan umum terkait infrastruktur jalan nasional di Sulawesi Selatan.
Temuan tersebut mencakup :
*Temuan Umum BPK terkait Infrastruktur Jalan Nasional di Sulawesi Selatan.
*Keterlambatan Penyelesaian Proyek.
Beberapa paket pekerjaan nasional jalan di Sulsel mengalami keterlambatan penyelesaian dan Pemborosan anggaran akibat denda keterlambatan yang tidak dipotong secara konsisten.
Gangguan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Contoh:
*Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Gowa, Maros, dan Bone. Kualitas Pekerjaannya tdak sesuai spesifikasi.
*Ditemukan juga pekerjaan jalan yang tidak memenuhi standar teknis seperti:
– Ketebalan aspal tidak sesuai RAB.
– Material agregat tidak sesuai spesifikasi.
– Drainase tidak berfungsi optimal.
Hal ini berpotensi memperpendek umur teknis jalan dan meningkatkan biaya pemeliharaan.
-Lemahnya Pengawasan dan Pengendalian Proyek Juga Lemah
-Pengawasan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Konsultan Pengawas dinilai tidak optimal sehingga Kemajuan dan kualitas pekerjaan tidak terpantau dengan baik.
-Keterlambat penyelesaian proyek dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari segi finansial, operasional, reputasi, maupun hubungan dengan pemangku kepentingan.
Berikut beberapa dampak utamanya:
1. Peningkatan Biaya (Cost Overrun) Proyek yang molor seringkali membutuhkan biaya tambahan, seperti upah lembur, sewa alat/peralatan lebih lama, denda tertunda, atau biaya pemeliharaan darurat.
2. Denda dan sanksi kontrak banyak, kontrak proyek yang mencantumkan klausul denda jika proyek tidak selesai sesuai jadwal. Keterlambatan juga bisa mengakibatkan pemotongan pembayaran atau klaim ganti rugi.
3. Kerugian reputasi perusahaan atau tim pelaksana proyek bisa kehilangan kepercayaan dari klien, investor, atau mitra bisnis, yang berdampak pada peluang proyek di masa depan.
4. Gangguan operasional jika proyek yang berkaitan dengan operasional bisnis (misalnya: pembangunan pabrik, sistem IT, infrastruktur), keterlambatan dapat menghambat aktivitas bisnis dan menurunkan pendapatan.
5. Konflik dengan stakeholder keterlambatan bisa memicu ketegangan dengan klien, kontraktor, pemasok, atau bahkan regulator, terutama jika ada ketergantungan antar proyek atau timeline yang saling terkait.
6. Penurunan tim moral, tim proyek bisa mengalami stres, kelelahan, atau kehilangan motivasi karena tekanan tambahan akibat tenggat waktu yang terus mundur.
7. Peluang bisnis yang hilang, keterlambatan dapat menyebabkan perusahaan kehilangan momentum pasar, peluang pendapatan, atau keunggulan kompetitif terhadap pesaing.
8. Dampak hukum atau regulasi dalam proyek publik atau yang diatur ketat oleh pemerintah, keterlambatan bisa memicu investigasi, sanksi administratif, atau bahkan pembatalan izin.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sulawesi Selatan Wilayah kerjanya mencakup beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, seperti Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan sekitarnya tergantung dari pembagian wilayah administrasi BPJN setempat.
Hngga bulan (April 2025), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, belum merilis laporan pemeriksaan khusus atau temuan terbaru yang secara eksklusif membahas infrastruktur jalan nasional di Sulawesi Selatan.
Wartawan, LSM, dan Ormas lainnya, mengerti tentang temuan BPK. Sebagai Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, memiliki serangkaian langkah dan kewajiban yang harus dilakukan terkait temuan pemeriksaannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Olehnya itu temuan ini BPK harus mengusut tuntas karena merugikan negara.
#Ichal_ Faisal


