Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»ACEH TIMUR»Lagi dan Lagi Seorang Pejabat Camat Keluarkan Kata Tidak Pantas Terhadap Awak Media, Wartawan Minta Bupati Tegas
ACEH TIMUR

Lagi dan Lagi Seorang Pejabat Camat Keluarkan Kata Tidak Pantas Terhadap Awak Media, Wartawan Minta Bupati Tegas

AdminBy AdminAgustus 19, 2025Updated:Agustus 19, 2025Tidak ada komentar280 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Aceh Timur – bidikterkini.com | Polemik mencuat di Kecamatan Simpang Ulim setelah Camat setempat, M. Yusuf, diduga mengeluarkan pernyataan tidak pantas yang dinilai melanggar etika dan merendahkan profesi wartawan.

Wartawan Tribun Indonesia, Saipul Ismail, menilai sikap Camat Yusuf tidak hanya mencederai hubungan baik antara pemerintah dan media, tetapi juga berpotensi merusak citra pelayanan publik di Aceh Timur. Ia mendesak Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya tersebut.

“Seorang camat adalah pejabat publik yang seharusnya memberi contoh dalam bersikap. Jika melakukan pelanggaran etika, maka sudah sepantasnya diberi teguran keras, bahkan sampai pada pencopotan jabatan,” tegas Saipul, Senin (18/8/2025).

Menurut Saipul, pernyataan bernada ujaran kebencian yang disampaikan Camat Yusuf lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak hanya ditujukan kepadanya secara pribadi, tetapi secara umum melecehkan profesi jurnalis. “Ini tindakan diskriminatif yang merendahkan wartawan, padahal kami mitra dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Saipul juga meminta agar Bupati memberikan sanksi administratif berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji, hingga pemberhentian dengan hormat maupun tidak hormat jika terbukti bersalah. Bahkan, jika pelanggaran itu terkait tindak pidana seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang, ia berharap proses hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses penerapan sanksi harus adil dan transparan dengan mempertimbangkan bukti-bukti. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan karena akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Pelanggaran etika pejabat publik, menurut Saipul, bisa berdampak serius: mulai dari pelayanan publik yang tersendat, penyalahgunaan jabatan, hingga keberpihakan kepada kelompok tertentu, terutama dalam konteks kebijakan publik maupun Pemilu.

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Kepegawaian Kabupaten Aceh Timur. “Jika pengawasan berjalan efektif, maka pejabat yang tidak disiplin dapat segera ditindak. Jangan menunggu sampai mencoreng wajah pemerintahan,” pungkas Saipul.

Masyarakat Simpang Ulim, lanjutnya, juga memiliki peran penting untuk ikut melaporkan tindakan tidak beretika yang dilakukan pejabat publik di daerahnya. Hal ini dinilai penting demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

(Saipul Ismail/SF)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan

Mei 13, 2026

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi

April 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.