Medan – infoglobalnews.id | Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa untuk menjatuhkan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris .
Keluarga percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan kedua , karena kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan Erika br Siringoringo dan keluarganya dirumah duka kerabat dekat mereka.
Keluarga Doris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan.
Lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi penyidik yang sedang menangani kasus ini mengatakan “Erika , Arini dan nur intan sedang dalam pencarian kami , jika mereka tidak mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri panggilan polisi maka kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada ketiga tersangka dalam waktu dekat ini ” terang nya .
Keluarga percaya bahwa tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa bisa melihat sisi kemanusiaan dan niat baik sedari awal yang diperlihatkan Doris dan Riris dalam persidangan.
Dan salah satu nya keinginan mereka untuk berdamai antara keluarga selalu saja ditolak oleh pihak Erika.
Diharapkan kepada jaksa penuntut untuk bisa lebih bijak dalam menjatuhkan tuntutan kepada Doris dan Riris dengan melihat faktor penyebab terjadinya keributan ini.
Rasanya tidak adil jika jaksa menjatuhkan tuntutan yang berat kepada Doris dan Riris sementara Erika, Arini dan nur intan br Nababan juga akan menghadapi tuntutan yang sama dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan karena terbukti kalau mereka lah yang memancing keributan.
Penyidik juga mengatakan alasan ditetapkan Erika br Siringoringo sebagai tersangka karena jelas dalam rekaman cctv kalau Erika yang lari dari dalam rumah mengejar Doris.
Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktor faktor ini dalam menjatuhkan putusan buat Doris dan Riris .
*(Tim)*


Trending
- Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”
- ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA
- Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day
- Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi
- Dugaan Korupsi Dana BOSP Rp2,4 Miliar, KPMB Sul-Sel Desak Kejari Bantaeng Periksa Dinas Pendidikan
- Soal Pelayanan Lumpuh Akibat Pemadaman Listrik, BPN Maros Sampaikan Hak Jawab dan Permohonan Maaf
- HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid; Desak DPR-RI Melakukan RDP
- GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE โ MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

