Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oktober 22, 2026

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BAKORNAS LKBHMI PB HMI LAYANGKAN SOMASI TERBUKA, DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN PENUTUPAN UMKM LOKSEM JP 33
  • Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial
  • HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa
  • PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL
  • DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Breaking News: Tangkap Mafia Pailit!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal di PN Makassar
#POLDA Sulsel

Breaking News: Tangkap Mafia Pailit!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal di PN Makassar

By Desember 16, 2024Tidak ada komentar11 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar, Sulsel | infoglobalnews.id | Tangkap Mafia Pailit di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal? yang menangani perkara Nomor: 8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks, tanggal 17 Oktober 2024.

Hal itu, PT Bososi Pratama dalam struktur pengurus perseroannya, sebagaimana terbukti berdasarkan akta-akta legalitas PT Bososi Pratama dan telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI dan putusan perdata yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Melalui Kuasa Hukum PT. Bososi Pratama Bagus Rahman, SH, MH, CLA dan Didit Hariadi, SH menegaskan bahwa Secara nyata membuktikan bahwa Sdr. Sahril tidak pernah tercatat sebagai Direktur Utama PT Bososi Pratama. Sabtu (14/12/2024)

Dengan ungkapan lain, Sdr. Sahril bukanlah pihak yang sah untuk melakukan perbuatan hukum atas nama PT Bososi Pratama; Pengambilan saham PT Bososi Pratama yang dilakukan secara melawan hukum telah dinyatakan sebagai Peristiwa pidana oleh pihak Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: B/83.4a/XII/RES.1.9/2024/Dittipidum Bareskrim Polri, tanggal 06 Desember 2024,” jelasnya

Hal ini semakin mempertegas secara hukum bahwa Sdr. Sahril bukanlah pihak yang sah untuk melakukan perbuatan hukum atas nama PT Bososi Pratama;

PT Bososi Pratama tidak pernah mengenal dan tidak pernah pula melakukan perbuatan hukum (perjanjian) dengan Pemohon PKPU I dan Pemohon PKPU II, termasuk halnya melakukan perjanjian kepada PT Nabusa Cipta Mandiri.

BACA:  Plt. Kakanwil Ditjen PAS Sulsel Sosialisasikan Peraturan IMIPAS Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Beserta himbau Pedomani Aturan Perubahan Nomenklatur

“Sehingga seluruh perjanjian yang dilakukan oleh Sahril yang mengatasnamakan selaku Direktur Utama PT Bososi Pratama tersebut, adalah perbuatan yang tidak sah, dan tidak mengikat PT Bososi Pratama selaku badan hukum,” ungkapnya.

Selama proses persidangan permohonan PKPU a quo, PT Bososi Pratama tidak pernah mendapatkan surat panggilan resmi (relaas) dari Pengadilan Niaga Makassar dengan cara pengisian alamat PT Bososi Pratama tidak dialamatkan pada alamat yang sebenarnya,

“hal ini mengakinbatkan PT Bososi Pratama telah kehilangan hak hukum untuk melakukan pembelaan/menggunakan hak jawab atas permohonan PKPU a quo; Permohonan dan putusan PKPU a quo diduga dilakukan dengan suatu rekayasa yang sangat terencana dan nyaris sempurna untuk memenuhi kepentingan pihak-pihak tertentu,” tuturnya

“hal ini karena Pemohon PKPU dalam perkara a quo maupun para kreditor yang hadir dan mengajukan tagihan dalam perkara a quo, diduga saling terafiliasi dalam bentuk kepemilikan saham,” tandasnya.

Sehingga secara nyata memperlihatkan terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dalam merekayasa permohonan PKPU a quo; Pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

“Tim Pengurus dalam perkara PKPU a quo mengajukan permohonan penetapan kepada Hakim Pengawas untuk diberikan sebuah penetapan terhadap Debitor yang sah yang dapat mewakili PT Bososi Pratama dalam perkara a quo, yakni apakah Sdr. Sahril atau Klien kami,” ujarnya.

BACA:  FOTO : Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya saat bersalaman dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di Istana Negara *Usai Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat* *Nasional,-* Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution memastikan akan menyelaraskan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Pemerintah Pusat. Sehingga program-program Pemerintah Pusat berjalan maksimal di daerah yang dia pimpin. Ada lima visi dan misi Bobby Nasution dan Wakilnya Surya dalam memimpin Sumut lima tahun ke depan (2025-2030) antara lain meningkatkan sumber daya manusia (SDM), menjaga stabilitas makro ekonomi, meningkatkan tata kelola pemerintah, mengembangkan dan menata infrastruktur, dan memperkuat ketahanan nasional. "Penyelerasan program dari Pak Presiden sampai ke Sumatera Utara nantinya," kata Bobby yang datang ke upacara pelantikan bersama Istrinya Kahiyang Ayu dan tiga anaknya. Bobby Nasution dan Wakilnya dilantik Presiden RI Prabowo Subianto secara serentak bersama 481 Kepala Daerah lainnya, ditambah 480 wakil Kepala Daerah, Kamis (20/2) di Halaman Istana Negara, Jakarta. Bersama 961 Kepala Daerah lainnya, Bobby mengucapkan sumpah janji jabatan dengan dipandu Presiden Prabowo Subianto. Prabowo Subianto dalam pidatonya menekankan tugas utama Kepala Daerah adalah melayani masyarakat. Kepala Daerah menurutnya wajib membela kepentingan rakyat. "Saudara-saudara saya ingatkan, atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat," kata Prabowo. Prabowo juga mengatakan, pelantikan kali ini merupakan catatan baru sejarah Indonesia. Dimana 33 Gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati 362 wakil bupati, 85 walikota dan 85 wakil walikota dilantik secara bersama-sama. "Ini saya kira adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita. Kita memiliki demokrasi yang hidup demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis," kata Prabowo. Upacara pelantikan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subianto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua DPRD se-Indonesia dan tamu kehormatan lainnya. *(Rizky Zulianda)* FOTO : Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya saat bersalaman dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di Istana Negara

Akan tetapi permohonan yang diajukan oleh Tim Pengurus tersebut justru mendasarkan kepemilikan PT Bososi Pratama oleh Sahril dengan mendasarkan pada data MODI Dirjen Minerba dan Data Perpajakan.

“Tim Pengurus mengesampingkan data profile AHU dari Dirjen AHU Kemenkumham yang senyatanya menyatakan bahwa kepemilikan PT Bososi Pratama berada pada penguasaan Klien kami,” ujarnya.

Terhadap permohonan tersebut, Hakim Pengawas menerbitkan sebuah penetapan yang pada pokoknya menyatakan bahwa pihak yang didudukan sebagai Debitor dalam perkara PKPU a quo adalah PT Bososi Pratama yang direkturnya Sahril.

“Hal ini memperlihatkan Hakim Pengawas dalam membuat penetapan telah memaksakan serta telah mengesampingkan putusan perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap dan profile AHU PT Bososi Pratama yang menyatakan satu-satunya direktur yang sah atas PT Bososi Pratama yakni dibawah kepengurusan Klien kami; Penjatuhan status PKPU kepada PT Bososi Pratama diduga dijadikan sebagai sarana yang seolah-olah sah untuk mempailitkan PT Bososi Pratama,” beber Didit.

Didit selaku kuasa hukum PT. Bososi Pratama berharap kepada Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk melakukan koreksi, mengakhiri, mengangkat atau bentuk lain yang relevan terhadap proses PKPU PT Bososi Pratama khususnya penetapan Hakim Pengawas pada perkara Nomor: 8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks, tanggal 17 Oktober 2024 yang dibacakan pada rapat verifikasi Debitor tanggal 11 Desember 2024.

BACA:  Press Release Diskominfo Kabupaten BogorJumat, 2 Agustus 2024

Hal ini bertujuan untuk menghindari pelaksanaan proses PKPU yang sejatinya suatu proses yang sah, akan tetapi dalam konteks permasalahan a quo diduga sengaja dimanfaatkan oleh segelintir pihak dengan cara melanggar hukum dan penuh dengan rekayasa agar Klien kami jatuh dalam status PKPU yang dapat berujung pada kepailitan.

“Demikian keberatan ini kami sampaikan, besar harapan kami bahwa Ketua Pengadilan Negeri Makassar selaku pimpinan tertinggi pada Pengadilan Negeri Makassar berkenan menerima dan mengabulkan keberatan kami ini, panggil dan periksa Hakim yang menangani,” Harap didit Hariadi

Terkait kasus tersebut gabungan mahasiswa dan ormas dikota Makassar akan melakukan aksi solidaritas dan mendesak pihak penegak hukum menangkap yang diduga Mafia Pailit di Pengadilan niaga Makassar sekaligus Panggil dan Periksa oknum Hakim diduga Nakal.

Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan untuk dikonfirmasi termasuk pihak PN Niaga Makassar.

( dzoel sb / Tim )

Views: 268
# Kementrian Hukum dan Ham RI # Pengadilan Negeri Niaga Makassar
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

BAKORNAS LKBHMI PB HMI LAYANGKAN SOMASI TERBUKA, DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN PENUTUPAN UMKM LOKSEM JP 33

Oktober 22, 2026

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

By AdminOktober 22, 20260

JAKARTA — bidikterkini.com | 21 Oktober 2026. Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum…

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

Oktober 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Oktober 22, 2026

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.