Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH
Breaking news

Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH

AdminBy AdminSeptember 8, 2026Tidak ada komentar14 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

OKI, Sumatera Selatan — bidikterkini.com | Persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga Desa Karangsia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dan pemerintah pusat dapat turun tangan untuk mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Aspirasi itu disampaikan masyarakat ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke Desa Karangsia pada Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung keterangan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga mengenai persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

*Kepala Desa: Kami Ingin Ada Kepastian*

Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka dan berdasarkan data.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap persoalan lahan yang sudah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah desa tentu ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, melalui musyawarah dan berdasarkan data yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Usman.

Usman mengatakan pemerintah desa tidak menginginkan adanya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik yang lebih besar. Harapan kami ada solusi yang benar-benar konkret, bukan hanya pembahasan atau pertemuan, tetapi ada kepastian penyelesaian yang dapat diterima masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Usman berharap seluruh pihak tetap membuka ruang komunikasi dan mengedepankan musyawarah.

*Tokoh Masyarakat: Mohon Presiden Perhatikan Karangsia*

Tokoh masyarakat Desa Karangsia, H. Anang, menyampaikan harapan agar Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

H. Anang berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi yang dihadapi warga.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar persoalan masyarakat Karangsia ini dapat diperhatikan dan dibantu penyelesaiannya. Kami ingin pemerintah turun melihat langsung kondisi masyarakat dan lahan yang menjadi persoalan,” kata H. Anang.

Menurut H. Anang, persoalan lahan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat karena lahan dan sumber daya di sekitar desa selama ini menjadi bagian dari mata pencaharian warga.

“Masyarakat di sini mencari kehidupan dari lahan dan sumber daya yang ada. Kalau ruang untuk mencari nafkah semakin terbatas, tentu masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Karena itu kami berharap ada penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

H. Anang juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri.

“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Masyarakat jangan sampai terpancing melakukan tindakan yang justru merugikan semua pihak. Yang kami minta adalah pemerintah hadir dan memberikan solusi,” katanya.

*Dokumen Kesepakatan PT BMH dan Desa Karangsia*

BACA:  Manipulasi Surat Tugas Terbongkar: Polisi Siap Jemput Paksa Kadisdik Sulsel

Dalam penelusuran DPP AKPERSI, terdapat Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau dengan Desa Karangsia mengenai pembukaan areal kerja PT BMH Distrik Sungai Menang di wilayah Desa Karangsia.

Dokumen tersebut memuat sejumlah kesepakatan. Di antaranya, PT BMH mengalokasikan 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan dengan tanaman akasia. Dalam kesepakatan tersebut tercantum pembagian hasil sebesar Rp15.000 per ton kayu pada saat panen untuk masyarakat Desa Karangsia.

Dokumen yang sama juga mencantumkan alokasi 300 hektare untuk areal persawahan masyarakat serta bantuan pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer, tidak termasuk pengurukan tanah merah.

Selain itu, dokumen memuat kesepakatan mengenai pengembangan dan pembukaan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH pada areal seluas 3.319 hektare.

Namun, angka 3.319 hektare tersebut merupakan ketentuan tersendiri dalam ruang lingkup kesepakatan dan tidak dapat secara otomatis disebut sebagai luas lahan masyarakat yang disengketakan.

Kesepakatan tersebut juga mengatur sejumlah kewajiban PT BMH berkaitan dengan kemitraan, areal persawahan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, pihak desa dan masyarakat memiliki kewajiban terkait keamanan, kelancaran kegiatan perusahaan serta perlindungan terhadap areal yang telah disepakati.

Untuk persoalan yang belum diatur maupun perselisihan, dokumen tersebut mengatur agar penyelesaian terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

*Masyarakat Sebut Sekitar 6.000 Hektare di Luar Kesepakatan*

Di luar ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut, masyarakat kepada DPP AKPERSI menyampaikan adanya areal yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup kesepakatan.

BACA:  Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun DPP AKPERSI di lapangan, luas areal yang dimaksud disebut sekitar 6.000 hektare.

Menurut keterangan warga, areal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman akasia.

Masyarakat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap ruang kehidupan dan mata pencaharian warga, termasuk aktivitas mencari kayu gelam dan menangkap ikan.

Namun, informasi mengenai sekitar 6.000 hektare tersebut belum merupakan hasil pengukuran atau verifikasi independen DPP AKPERSI.

Karena itu, DPP AKPERSI menilai luas, lokasi dan status areal tersebut perlu dipastikan melalui pencocokan peta, koordinat lapangan, dokumen perizinan, batas areal pengelolaan serta kondisi aktual di lapangan.

Dengan demikian, angka sekitar 6.000 hektare dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai keterangan masyarakat yang masih menjadi objek verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh PT BMH.

*DPP AKPERSI: Semua Keterangan Harus Diverifikasi*

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., mengatakan pihaknya datang ke Karangsia untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat persoalan dari lapangan.

“DPP AKPERSI hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, seluruh informasi yang kami terima harus diverifikasi dengan dokumen, data lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Rino.

Menurut Rino, dokumen Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 harus menjadi salah satu bahan utama dalam melihat persoalan secara utuh.

“Kami melihat ada dokumen kesepakatan yang harus dibaca secara utuh. Di sisi lain, masyarakat juga memberikan keterangan mengenai adanya areal yang menurut mereka berada di luar kesepakatan. Karena itu, semuanya harus diuji melalui data dan verifikasi di lapangan,” katanya.

Terkait angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat, Rino menegaskan pihaknya tidak akan menjadikannya sebagai kesimpulan sebelum proses verifikasi dilakukan.

“Angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi. Kita perlu mencocokkan peta, koordinat, dokumeng perizinan dan kondisi aktual di lapangan. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti  ygperbedaan keterangan,” tegasnya.

*Aspirasi Warga kepada Presiden Prabowo Akan Dikawal*

Rino mengatakan permintaan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan Karangsia merupakan aspirasi yang akan dibawa dan dikawal DPP AKPERSI sesuai fungsi organisasi.

“Masyarakat menyampaikan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut tentu kami catat dan kami kawal sesuai fungsi organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini dapat dibawa ke mekanisme penyelesaian yang objektif, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Rino berharap pemerintah dapat memfasilitasi proses verifikasi apabila persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

“Kami mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah. Dokumen kesepakatan itu sendiri mengatur bahwa persoalan atau perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jadi, ruang dialog harus tetap dibuka,” kata Rino.

*PT BMH Diberikan Ruang Klarifikasi*

BACA:  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulsel Desak Dirkrimsus Polda Sulsel Usut Aktor Besar di Balik Skandal Kosmetik Bermerkuri

DPP AKPERSI menilai penjelasan PT BMH diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Karena itu, PT Bumi Mekar Hijau diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020, batas areal, kegiatan pengelolaan lahan serta informasi mengenai areal yang oleh masyarakat disebut berada di luar kesepakatan.

DPP AKPERSI menilai persoalan Karangsia tidak semestinya hanya berhenti pada perbedaan keterangan antara masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan dan perwakilan masyarakat.

*Warga Berharap Ada Penyelesaian Konkret*

Bagi masyarakat Karangsia, persoalan tersebut bukan hanya mengenai luas lahan.

Persoalan tersebut menyangkut ruang kehidupan, sumber mata pencaharian dan kepastian masa depan warga.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan tersebut kini diarahkan kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Karangsia.

Sementara itu, DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah serta hak jawab seluruh pihak.

Bagi DPP AKPERSI, penyelesaian terbaik bukan memperbesar konflik, melainkan memastikan fakta diperiksa, dokumen diverifikasi, batas dan status lahan dipastikan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak memperoleh kejelasan.

Rilis DPP AKPERSI

Views: 172
# Presiden Prabowo DPP AKPERSI
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

Proyek Pembangunan Gudang di Kelurahan Buloa Disorot, DPD AKPERSI Mendesak Instansi Terkait Usut Tuntas

Oktober 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.