Sulsel – Bulukumba – infoglobalnews | Dalam diskusi bersama awak media dan aktifis lembaga Gamasi ( S.m ) mantan pengurus HMI cagora tahun 2013. Ketua Knpi Bontobahari Kab.Bulukumba Edy Azwar kembali mengecam Gakkum yang diduga lebih memprioritaskan kasus tambang dibanding dengan kasus Tahura.
Dalam hal ini Ketua Knpi memasukkan surat aduan ke GAKKUM Prov Sulsel dengan no.009/A/DPK-KNPI/XI/2024, dengan tuntutan kepemerintah untuk turun langsung mengklarifikasi adanya penerbitan SPPT dalam kawasan TAHURA, (27/09/2024).
Pada Tanggal 27 September 2024 Edy Azwar ketua Knapi memasukkan Surat Aduan ke GAKKUM Prov.Sulsel dengan no.009/A/DPK-KNPI/IX/2024, dengan tuntutan pemerintah dalam hal ini Gakkum prov.Sulsel, untuk turun langsung mengklarifikasi adanya penerbitan SPPT dalam kawasan TAHURA Bontobahari,yang mana pemerintah daerah dalam hal ini dispenda Kabupaten Bulukumba pajak pada kawasan hutan lindung dan Tahura yang sehemat kami hutan lindung dan Tahura pajaknya telah dibayarkan oleh Negara..

” Namun Kurang lebih sebulan pelaporan kami tidak pernah ditanggapi oleh pihak Gakkum, sehingga saya pun kembali ke Gakkum Prov Sulsel untuk mempertanyakan progres pelaporan tersebut namun Pihak pemerintah dalam hal ini Gakkum tidak pernah memberikan klarifikasi dan informsai tentang surat aduan tersebut, padahal no telpon/Wa yang bisa dihubungi dicantumkan dalam surat aduan ” jelasnya.
Selain pelanggaran Tahura, di duga ada juga pelanggaran yang lain, seperti Mal Administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah setempat(Darubiah) terkait dengan terbitnya SPPT yang bekerjasama dengan salah satu Oknum DPRD Kabupaten Bulukumba, yang mana bukti-bukti transaksi, dan bukti yang lain telah dikantongi dan bukti bukti itu bisa dipertanggung jawabkan ke esahannya dan memenuhi unsur gratifikasi.
Lanjut Edy Azwar, Namun sampai saat ini belum ada informasi dari pihak Gakkum, baik itu komunikasi lewat Whatshap, apa lagi telpon. Sehingga Ketua Knpi bersama beberapa orang Aktivis Makassar kembali Mengecam pihak Gakkum Prov.Sulsel, diakhir wawancara Edy juga menambahkan, bahwa ” Gakkum hari ini lebih fokus penerbitan Tambang dibanding dengan kasus Tahura, Karena Kasus Tambang di nilai memiliki Nilai Ekonomis yang lebih Tinggi ” tutupnya.
Haris Dg.Rate (Melaporkan).


