Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PKL Es Kelapa Rotterdam Adukan Penggusuran ke DPRD Makassar, Anggota DPRD WFH

Juni 13, 2026

Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Juni 12, 2026

Wawan Copel Dorong Satu Komando SEMMI Sulsel Menangkan Andry Jusliandi di Kongres PB SEMMI

Juni 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PKL Es Kelapa Rotterdam Adukan Penggusuran ke DPRD Makassar, Anggota DPRD WFH
  • Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
  • Wawan Copel Dorong Satu Komando SEMMI Sulsel Menangkan Andry Jusliandi di Kongres PB SEMMI
  • OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”
  • Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkapan Jaringan International
  • AKPERSI Soroti Analisis Media Singapura yang Dinilai Terlalu Pesimistis terhadap Indonesia
  • ACEH TIMUR – WARGA DESA SEUNEUBOK SABOH MERASA DIPINGPONG: BANTUAN PASCA BENCANA HILANG ENTAH KE MANA
  • Demo PK5 Rotterdam di Balai Kota Makassar, Desak Jadi Ikon Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Oknum ASN & Non ASN Pemkab Deli Serdang Diduga Kampanyekan Paslon Nomor 3
BERITA

Oknum ASN & Non ASN Pemkab Deli Serdang Diduga Kampanyekan Paslon Nomor 3

By Oktober 13, 2024Tidak ada komentar2 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Sumatera Utara – infoglobalnews – Pengamat Politik Minta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memanggil dan menindak Oknum ASN dan Non ASN Pemkab Deli Serdang diduga bernama Taufik Hidayat, karena turut mengampanyekan pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Deliserdang, HM Yusuf Siregar-Bayu Sumantri dalam akun media status story whatsaap nya belum lama ini.

Hal ini memicu perhatian serius masyarakat terkait kewajiban aparatur negara netral dalam Pemilu dan Pilkada.

Dugaan tersebut berawal dari adanya tangkapan layar di status story whatsapp nya, yang kemudian menyebar di berbagai group WahtsApp dan lainnya. Dari unggahannya, Taufik Hidayat memposting gambar kampanye paslon nomor 3.

Selain itu, juga ada tangkapan layar dari akun media sosialnya, berupa foto bersama yang menunjukkan tiga jari, diduga erat kaitannya dengan kampanye paslon tersebut. Namun belakangan, postingan tersebut sudah tidak ada lagi di akun media yang diduga milik Taufik Hidayat. Termasuk juga status di akun WhatsApp yang bersangkutan.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa oknum Non-ASN tersebut pernah betugas di Satpol PP Deliserdang dan kemudian berpindah menjadi ajudan M. Ali Yusuf Siregar, dan terakhir posisinya adalah honorer (Non-ASN) di bagian protokoler.

“Tenaga honorer ini sudah beberapa lama tidak pernah terlihat di kantor Bupati atau acara kedinasan Pj Bupati Deliserdang. Termasuk katanya, diduga istri Taufik (Yuni Erlin Siregar) juga merupakan ASN Pemkab Deliserdang, turut memposting gambar paslon nomor 3 di akun Facebooknya. Tetapi terakhir saya lihat, sudah dihapus, padahal dia adalah ASN yang harus menjaga netralitas” sebut warga itu.

Atas temuan tersebut, Pengamat Politik dan Hukum, Harizal mengatakan bahwa dalam aturan dasarnya selama ini, aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai Non-ASN dilarang keras telribat dalam hal politik praktis. Karena memang mereka adalah aparat yang digaji Negara, baik APBN maupun APBD hingga dana desa.

“Sebagaimana aparatur yang dibayar Negara, tidak boleh ikut terlibat dukung mendukung di Pemilu atau Pilkada. Karena itu hal yang mendasar dan harus dipahami semua aparat negara,” ujar Harizal kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang turut ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, mengatur tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Berlaku bagi ASN dan juga Non-ASN.

“Dari yang kita pahami, bukan hanya kampanye dalam bentuk fisik, tetapi paling marak sekarang adalah di media sosial. Sebagaimana Ketua Bawaslu RI menyebutkan, bahkan untuk ‘like’ saja tidak dibenarkan, apalagi sampai mengunggah status dengan arah ke paslon tertentu,” jelas Harizal.

Dari dugaan ini, Harizal meminta agar Inspektorat Kabupaten Deliserdang mengejar yang bersangkutan agar tahu secara jelas dan pasti, mengingat jejak digital dari akun media sosial seharusnya menjadi perhatian utama bagi penyelenggara Pemilu. Sebab digitalisasi saat ini sudah menjadi bagian penting dari kehidupan manusia.

“Inspektorat harus ‘kejar bola’ atas temuan ini. Apakah benar yang bersangkutan itu memposting status di akunnya dengan maksud mengkampanyekan paslon tertentu. Dan meminta Bawaslu agar berkoordinasi dengan Inspektorat dalam membawa kasus dugaan ini sampai ke pihak Gakumdu, dan dilaporkan ke publik, agar ada efek jera kepada oknum ASN dan Non ASN. Sehingga netralitas ASN dan Non-ASN menjadi sakral dalam setiap perhelatan pesta demokrasi. Karena di sana, ada unsur kekuasaan yang dibiayai uang Negara,” pungkasnya.

*(Tim)*

Post Views: 119
# Pilkada Deli Serdang #Pilkada Sumut
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 2026

Desakan muncul setelah rekaman WA beredar, BAI nilai tindakan minta hapus berita langgar UU Pers

Juni 8, 2026

Diduga Intimidasi Terhadap Wartawan, “M. Nur Sabri Desak Hapus Berita Soal Kadus Buket Kareng”

Juni 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Top Posts

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20254

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Oktober 19, 20240

Desak Pelaku Penembak Pengacara Di Bone, Perak Angkat Bicara

Januari 1, 20257

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202634
Don't Miss
Makassar

PKL Es Kelapa Rotterdam Adukan Penggusuran ke DPRD Makassar, Anggota DPRD WFH

By AdminJuni 13, 20260

Makassar – bidikterkini.com | 12 Juni 2026 – Aliansi Pekalima Melawan bersama Seluruh Pedagang Kaki…

Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Juni 12, 2026

Wawan Copel Dorong Satu Komando SEMMI Sulsel Menangkan Andry Jusliandi di Kongres PB SEMMI

Juni 11, 2026

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PKL Es Kelapa Rotterdam Adukan Penggusuran ke DPRD Makassar, Anggota DPRD WFH

Juni 13, 2026

Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Juni 12, 2026

Wawan Copel Dorong Satu Komando SEMMI Sulsel Menangkan Andry Jusliandi di Kongres PB SEMMI

Juni 11, 2026
Most Popular

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20254

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Oktober 19, 20240

Desak Pelaku Penembak Pengacara Di Bone, Perak Angkat Bicara

Januari 1, 20257
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.