

Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”
- ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA
- Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day
- Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi
- Dugaan Korupsi Dana BOSP Rp2,4 Miliar, KPMB Sul-Sel Desak Kejari Bantaeng Periksa Dinas Pendidikan
- Soal Pelayanan Lumpuh Akibat Pemadaman Listrik, BPN Maros Sampaikan Hak Jawab dan Permohonan Maaf
- HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid; Desak DPR-RI Melakukan RDP
- GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
Penulis: Admin
ACEH – bidikterkini.com | Perempuan korban dugaan pemerkosaan di Bireuen yang kisahnya sempat viral di media sosial kini resmi menempuh jalur hukum. Ia melaporkan kasus yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen, Jumat (17/7/2026), didampingi penasihat hukum Ishak, S.H. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/236/VII/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. Berdasarkan keterangan korban, terlapor sempat berjanji akan menikahinya. Namun janji itu diingkari begitu diketahui korban hamil. Ia bahkan diduga diberi uang sebesar Rp700 ribu dengan maksud agar kandungannya digugurkan. Korban menolak dan memilih mempertahankan kehamilan hingga akhirnya melahirkan seorang anak yang kini berumur 7 bulan. Setelah berbagai upaya penyelesaian kekeluargaan…
Makassar – bidikterkini.com | Jumat 17 Juli 2026 – Dugaan skandal jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus menjadi sorotan publik. Penanganan kasus yang diduga melibatkan praktik tidak sehat dalam proses penempatan dan pengangkatan kepala sekolah tersebut kini memasuki babak baru setelah Tim Intelijen bersama Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah. Berdasarkan informasi yang berkembang, tim gabungan Kejari Makassar telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 17 kepala sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan praktik…
Bantaeng – bidikterkini.com | Jumat, 17 Juli 2026 – SD Inpres Pullauweng menggelar kegiatan pembagian seragam sekolah gratis kepada seluruh peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala SD Inpres Pullauweng, Mahdi Nawir, S.Pd., SD, ini merupakan wujud nyata kepedulian sekolah dalam mendukung dunia pendidikan dan meringankan beban orang tua. Sebanyak 62 siswa baru menerima bantuan berupa pakaian olahraga, seragam batik, serta berbagai atribut sekolah lainnya seperti topi, dasi, dan lambang lokasi sekolah. Seluruh perlengkapan tersebut diberikan secara gratis agar para peserta didik dapat memulai proses belajar dengan lebih nyaman dan penuh semangat. Kepala SD Inpres Pullauweng,…
lMakassar – bidikterkini.com | 17 Juli 2026 – Ratusan pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dari berbagai Pengurus Cabang dan Pengurus Wilayah se-Sulawesi Selatan resmi berangkat menuju Provinsi Banten untuk mengikuti Kongres IX SEMMI, forum permusyawaratan tertinggi yang akan menentukan arah kepemimpinan sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan perjalanan organisasi di tingkat nasional. Keberangkatan rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh. Idik Indra Maulana, didampingi jajaran Pengurus Wilayah dan Ketua Cabang serta beberapa delegasi. Sebelum keberangkatan, seluruh rombongan mengikuti Konsolidasi Akbar dan Pemberangkatan Rombongan Sulawesi Selatan sebagai bentuk penguatan koordinasi, penyamaan persepsi, serta peneguhan…
Penulis: Saifuddin Ismail alias Saiful – Bidikterkini.com ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Kepala SMK Negeri 1 Pante Bidari, Izhar, S.Pd. terlihat menghindari konfirmasi saat didatangi awak media Bidikterkini.com. Saat ditanya soal kejelasan Program Revitalisasi Sekolah bersumber APBN 2026, ia enggan memberikan penjelasan rinci. Alih-alih menjawab tugas negara yang diembannya, Izhar justru menyebut nama oknum wartawan senior di Aceh Timur berinisial H. Ucapannya seolah menjadi tameng: “Nanti saya sampaikan ke Bang H,” dengan nada yang seolah ingin mengintimidasi. Ada apa ini? Muncul dugaan kuat: apakah oknum wartawan senior berinisial H ini memang berperan mem-backing pihak sekolah sekaligus menjadi pelindung proyek revitalisasi…
Makassar – bidikterkini.com | Komite Rakyat Demokratik (Komrad) kembali di terpa isu miring yang belum diketahui dari mana asal-muasal isu tersebut. Kamis, (16/07/26) Pada hari Kamis 16 Juli 2026 rekan salah satu pasukan komrad mendapatkan informasi melalui via telepon whatsapp dari warga kota makassar Pasukan Komrad, Hidayat, usai mendapat kabar tak sedap itu, langsung menghubungi warga tersebut untuk memastikan informasi yang didapatkan “Saat informasi itu di dapatkan, saya langsung hubungi orang disana untuk memastikan kebenaran informasi”. Ucap Hidayat Lanjut, ternyata benar, ada spanduk yang terpasang di pagar Benteng Rotterdam yang bertuliskan “Komrad Munafik $Doekji Mu Cari$” Sementara ini, pihak komrad…
GOWA – bidikterkini.com | 16 Juli 2026 – Direktur Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Lakindo), Rafiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M., bersama timnya secara resmi melaporkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah dugaan penyimpangan yang menurut Lakindo perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum guna menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam keterangannya kepada awak media, Rafiuddin Maddo menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke KPK merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan…
Makassar – bidikterkini.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala SMA Negeri 1 Makassar terkait dugaan adanya sejumlah “siswa siluman” atau siswa titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru (SPMB). Aksi penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar proses penerimaan siswa berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ormas Elang Timur Indonesia meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut serta membuka hasilnya kepada publik. Ketua Elang Timur Indonesia, Imran, SE, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut agar…
MAKASSAR – bidikterkini.com | Penegakan aturan kawasan larangan parkir di Kota Makassar kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua terlihat bebas memarkirkan kendaraan di badan Jalan Jenderal Ahmad Yani—tepat di depan Balai Kota Makassar—tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang pada Rabu (15/7/2026). Pemandangan ini memicu kritik pedas dari pengguna jalan. Warga menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dan aparat terkait bersikap diskriminatif dan terkesan “tutup mata” terhadap pelanggaran yang terjadi persis di pusat pemerintahan kota. Disindir Warga: “Kalau di Depan Balai Kota Bebas, di Jalan Lain Digembok” Menurut kesaksian salah satu warga…
MAKASSAR – bidikterkini.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) Sulawesi Selatan secara resmi mengumumkan pembukaan Pusat Bantuan Hukum (PUSBANKUM). Langkah strategis ini diambil sebagai wujud nyata komitmen organisasi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum serta memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan. Kehadiran PUSBANKUM RHUKI Sulsel dirancang untuk memberikan solusi atas kebutuhan pendampingan hukum yang selama ini dinilai sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat. Melalui program ini, RHUKI Sulsel menyediakan layanan Konsultasi Hukum GRATIS bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan penyesuaian syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang…
