LHOKSUKON, ACEH UTARA — bidikterkini.com | Delapan bulan pasca-terjadinya banjir bandang yang meluluhlantakkan ribuan permukiman di Kabupaten Aceh Utara, penderitaan para korban terdampak masih jauh dari kata usai. Minimnya kepastian mengenai penyaluran bantuan masa pemulihan memicu desakan keras dari tokoh masyarakat setempat kepada Pemerintah Pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ribuan jiwa kini bertahan hidup di tengah keterbatasan ekonomi yang mengkhawatirkan. Lahan pertanian yang puso, kehilangan mata pencaharian, serta rusaknya infrastruktur dasar memaksa warga menggantungkan harapan pada pemenuhan hak bantuan bencana dari pemerintah.
Salah satu sorotan utama yang dikritik publik adalah belum terealisasinya program Jaminan Hidup (Jadup) yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah. Bantuan tunai dasar ini dinilai sangat vital untuk menyambung kebutuhan pangan sehari-hari warga yang kehilangan aset dan pekerjaan.
Tokoh masyarakat Aceh Utara, Tgk Muhazir, menyuarakan keprihatinan mendalam atas lambatnya alur birokrasi penanganan pascabencana ini. Menurutnya, kondisi masyarakat di lapangan saat ini sudah berada pada titik nadir.
“Delapan bulan bukan waktu yang singkat bagi warga yang kehilangan segalanya. Masyarakat benar-benar berada di ambang putus asa. Jangankan untuk membangun kembali rumah yang hancur, untuk makan sehari-hari pun mereka harus bersusah payah,” tegas Tgk Muhazir saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa realisasi Jadup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi mengingat potensi krisis sosial dan kesehatan yang kian mengintai.
“Jadup ini bantuan darurat yang sangat mendesak. Ini satu-satunya tumpuan mereka untuk bertahan hidup. Jika penanganan ini terus tertunda akibat birokrasi, penderitaan masyarakat akan kian parah,” lanjutnya.
Lambannya respons serta koordinasi teknis dari pihak BNPB dan kementerian terkait turut memicu kekecewaan luas di kalangan korban banjir. Warga menilai penanganan pascabencana di Aceh Utara terkesan terabaikan jika dibandingkan dengan skala dampak bencana yang dialami daerah tersebut.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Pusat segera mengintervensi proses administratif pencairan dana bantuan pascabencana Aceh Utara tanpa harus menunggu gejolak sosial baru di lapangan.
“Masyarakat Aceh Utara adalah bagian dari NKRI yang sah. Kami memohon Pemerintah Pusat turun tangan langsung dan tidak membiarkan penderitaan ini berlarut-larut. Segera salurkan hak bantuan warga sebelum dampak buruk yang lebih besar terjadi,” pungkas Tgk Muhazir.
Masyarakat kini berharap ada komitmen nyata dan jadwal pasti dari pemerintah daerah maupun pusat terkait pencairan dana Jadup dan program rehabilitasi-rekonstruksi (RR) di Kabupaten Aceh Utara.

