Dua Warga Menunjukkan Bukti Surat, Masyarakat Desak Pengusutan Menyeluruh
ACEH TIMUR — bidikterkini.com | Dua warga Aceh Timur secara terpisah mempertontonkan bukti surat penyerahan yang mencurigakan, terkait dugaan penahanan hak berupa uang maupun barang berharga milik warga. Kasus ini diduga melibatkan sosok yang dikenal sebagai Toke Amad serta oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial PU dari Daerah Pemilihan 6 Aceh Timur.
Warga bernama Yusuf Ibrahim memegang bukti surat pernyataan tertulis yang menyebutkan adanya penyerahan sejumlah uang sebesar Rp5.500.000 kepada pihak yang ditunjuk, dengan janji akan diproses atau dikembalikan. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum kembali ke tangan pemilik. Surat tersebut ditandatangani oleh Muhammad Amad.
Warga menduga kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan transaksi atau janji yang melibatkan pihak di atasnya.
Kasus Kedua: Emas 87 Gram Diserahkan, Janji Tidak Ditepati
Warga perempuan yang tidak ingin disebutkan namanya memegang bukti surat penerimaan yang menyatakan telah menyerahkan 87 gram emas kepada pihak terkait. Surat bertanggal 29 Juli 2007 tersebut ditandatangani oleh Muhammad Amad dengan saksi Muhammad Apus.
Isi surat menyebutkan emas tersebut diserahkan untuk kepentingan tertentu dan akan dikembalikan dalam jangka waktu yang disepakati. Namun hingga puluhan tahun berlalu, emas tersebut belum pernah dikembalikan. Warga terus menagih namun tidak mendapat kepastian.
Diduga Melibatkan Oknum Anggota DPRA Inisial PU
Yang menjadi sorotan masyarakat adalah dugaan keterkaitan sosok Toke Amad dengan Anggota DPRA berinisial PU dari Dapil 6 Aceh Timur. Informasi yang berkembang menyebutkan:
– Toke Amad diduga bertindak sebagai perantara atau pengumpul di lapangan
– Dana maupun barang yang diserahkan warga diduga disalurkan atau dikoordinasikan ke pihak yang berkuasa
– Warga menyerahkan harta mereka dengan keyakinan bahwa hal itu akan membawa keuntungan atau penyelesaian masalah melalui jaringan pejabat tersebut
– Ketika menagih kembali, warga dihadapkan pada saling lempar tanggung jawab antara Toke Amad dan pihak PU
– Hingga kini, tidak ada pengembalian dan tidak ada kejelasan kapan hal ini akan diselesaikan
– Ke mana perginya uang Rp5,5 juta dan emas 87 gram milik warga?
– Apakah Toke Amad bertindak sendiri atau atas perintah/instruksi pihak lain?
– Apakah Anggota DPRA inisial PU mengetahui atau menerima bagian dari harta warga tersebut?
– Mengapa warga yang menagih justru tidak dipenuhi haknya selama bertahun-tahun?
– Apakah ada kasus serupa yang dialami warga lain yang belum terungkap?
1. Klarifikasi resmi dari Toke Amad terkait kedua surat penyerahan tersebut
2. Penjelasan terbuka dari Anggota DPRA inisial PU apakah terlibat atau mengetahui transaksi ini
3. Pengembalian segera harta milik warga yang terbukti diterima
4. Pemeriksaan menyeluruh jika ditemukan unsur pemanfaatan nama pejabat untuk keuntungan pribadi
5. Keterbukaan agar warga lain yang mengalami hal sama berani maju melaporkan
Redaksi Bidik Terkini telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan. Ruang hak jawab tetap terbuka luas.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan resmi dari pihak berwenang.
— Bidik Terkini — Mengawal Kebenaran


