Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media

Juni 6, 2026

Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda

Juni 5, 2026

Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf

Juni 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media
  • Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda
  • Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf
  • Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur Siapkan Anggaran Rp58 Miliar
  • KPH Sulsel Soroti Kejati; Tuntut Penetapan Tersangka Andi, Syaharuddin, Darmawansyah, cs Kasus Bibit Nanas Rp.60 Milyar
  • Belum Pulih dari Banjir NOV 2025 Warga Langkahan Kembali Kehilangan Rumah Akibat Angin Kencang
  • Saifuddin Ismail Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bang Masri Terkait Kesalahpahaman Dana Publikasi Desa
  • Refleksi Hari Lahir Pancasila: Ketika Guru Honorer Masih Menunggu Keadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur Siapkan Anggaran Rp58 Miliar
ACEH TIMUR

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur Siapkan Anggaran Rp58 Miliar

AdminBy AdminJuni 4, 2026Tidak ada komentar8 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada 5 Juni 2026.

Pembayaran Gaji ke-13 tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun 2026.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera memproses pencairan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Menurut Al-Farlaky, pencairan Gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru.

“Dengan adanya pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kami berharap dapat meringankan beban para ASN yang memiliki kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru,” ujar Al-Farlaky dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, Bupati juga mengimbau agar dana yang diterima dapat dibelanjakan di pusat-pusat perdagangan yang ada di Aceh Timur sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya berharap ASN dapat membelanjakan Gaji ke-13 di pusat-pusat pasar dalam wilayah Aceh Timur. Dengan demikian, perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Adapun penerima Gaji ke-13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Komponen Gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang didasarkan pada penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Selain itu, ASN daerah juga menerima tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Al-Farlaky turut menginstruksikan agar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong untuk bulan Juni 2026 segera dibayarkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat total pembayaran Siltap perangkat gampong dari Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp52,8 miliar. Pembayaran tersebut telah dilakukan tepat waktu selama masa kepemimpinan Bupati Al-Farlaky.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur, termasuk perangkat gampong, tetap terjaga. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkas Al-Farlaky.(sf)

Post Views: 12
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Saifuddin Ismail Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bang Masri Terkait Kesalahpahaman Dana Publikasi Desa

Juni 2, 2026

Warga Aceh Timur Masih Menunggu Bantuan Banjir 8 Bulan Berlalu, Dokumen Rusak Jadi Kendala

Juni 1, 2026

Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta

Mei 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Top Posts

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20250

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Oktober 19, 20240

Desak Pelaku Penembak Pengacara Di Bone, Perak Angkat Bicara

Januari 1, 20254

*Deklarasi Dukungan Al Washliyah Untuk Ali Yusuf Siregar Diduga Pakai Proposal Kepada Pemkab Deli Serdang*

Oktober 3, 20240
Don't Miss
SOROTAN

Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media

By AdminJuni 6, 20260

ACEH TIMUR –  bidikterkini.com | Upaya konfirmasi Saiful Ismail S.F, Koordinator Liputan bedikterkini.com untuk wilayah…

Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda

Juni 5, 2026

Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf

Juni 5, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur Siapkan Anggaran Rp58 Miliar

Juni 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media

Juni 6, 2026

Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda

Juni 5, 2026

Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf

Juni 5, 2026
Most Popular

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20250

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Oktober 19, 20240

Desak Pelaku Penembak Pengacara Di Bone, Perak Angkat Bicara

Januari 1, 20254
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.