ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Warga desa Seuneubok Saboh, Aceh Timur, Aceh, mendesak klarifikasi terkait penyaluran bantuan Jadup (Jaminan Hidup) dan Stimulan Ekonomi yang belum diterima. Berdasarkan SK BNBA Bupati Aceh Timur, ada 164 warga yang berhak menerima bantuan Jadup sebesar 15 ribu per hari selama 3 bulan, dan Stimulan Ekonomi sebesar 8 juta pada tahap I.
Namun, warga desa Seuneubok Saboh mengeluh karena data penerima bantuan belum ditempelkan di desa oleh perangkat desa, sehingga mereka tidak tahu apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima atau tidak. Ketika ditanya, Kepala Desa Seuneubok Saboh menjawab bahwa data tersebut tidak bisa ditempelkan karena bukan data yang “ril” (real/nyata).
Warga desa merasa curiga dan mempertanyakan kebenaran jawaban Kepala Desa, karena SK BNBA Bupati Aceh Timur sudah dikeluarkan dan nama desa Seuneubok Saboh termasuk dalam daftar penerima bantuan. “Kami menduga ada indikasi korupsi dan kerja sama antara pihak desa dan kecamatan dalam penyaluran bantuan ini,” kata salah satu warga desa.
Warga desa meminta klarifikasi dan transparansi dari pihak terkait, serta meminta agar bantuan yang berhak diterima segera disalurkan. Pungkas Saipul.
Laporan Kaperwil Liputan Provinsi Aceh: Saipul Ismail SF

