Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»Deli Serdang»55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Deli Serdang

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Syahril BidikBy Syahril BidikJanuari 26, 2026Tidak ada komentar6 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan Didesak Copot Rachmad Syah ST Dan Ari M

DELI SERDANG- BidikTeerkinicom, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang, Rachmad Syah ST dan Kepala Bidang Ruang dan Bangunan bernama Ari M, disorot banyak pihak terkait kinerjanya yang amburadul dan berpotensi berurusan dengan aparat penegak hukum.

 

Kondisi rawan bakal menjadi terperiksa oleh pihak berwajib, membuat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan didesak untuk mencopot dan mengevaluasi kedua pejabat utama di Dinas CKTR tersebut. Disebut rawan dilidik aparat penegak hukum terkait proyek rehabilitasi ratusan toilet sekolah dasar dan perbaikan gedung SMP.

 

Beberapa waktu lalu, sesuai informasi yang diperoleh media ini, disebutkan bahwa kinerja Dinas yang dikomandoi Rachmad Syah ST banyak terdapat kesalahan dalam mengerjakan proyek-proyek strategis dan dinilai tidak memiliki kesiap-siagaan dalam mengemban tugas besar yang telah dipercayakan Bupati Asri Ludin Tambunan.

 

Diketahui, salah satu program unggulan/strategis Bupati adalah sekolah sehat melalui perbaikan toilet di ratusan sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

 

Seorang sumber yang mengetahui proyek toilet sehat tersebut mengungkapkan hal-hal miris dalam proses pengerjaannya, Sabtu 24 Januari 2026 di Lubuk Pakam.

 

Disebutkan sumber, program unggulan Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan sebanyak 540 toilet di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama Negeri di Kabupaten Deliserdang dilakukan pada tahun 2025 lalu. Katanya, proyek unggulan itu gagal ditanggungjawabi Kadis CKTR Rachmdsyah, ST.

 

Kegagalan itu, pertama soal batas hari kerja. Disebutkan, Dinas CKTR menargetkan rehabilitasi ini akan selesai dalam waktu 75 hari. Tapi, fakta dilapangan menjelaskan bahwa mayoritas proyek tidak selesai dalam 75 hari kerja.

 

Hal itu terjadi, karena Kadis dan Kabid Ruang Bangunan CKTR diduga tidak melakukan perencanaan yang baik dan terukur. Sehingga para vendor pelaksana proyek melakukan pekerjaannya asal-asalan.

 

“Kondisi hasil akhir proyek rehabilitasi tersebut dengan jelas mengangkangi perintah Bupati Asri Ludin Tambunan, yang ingin menjadikan sekolah layak di Kabupaten Deli Serdang,” ujar sumber dengan meminta identitasnya tidak diumbar media.

 

55 Proyek Tidak Terdaftar di Situs LPSE

 

Seperti diketahui, proyek rehabilitasi toilet ini dikelompokkan menjadi 77 paket pekerjaan. Dimana, dari hasil berselancar ke situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Deli Serdang, hanya terdapat 22 proyek pengadaan. Sementara 55 paket proyek lainnya tidak tercantum di dalam layanan aplikasi yang bertujuan untuk transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dari sebuah tender proyek/pekerjaan.

 

Seperti diketahui, selain rahabilitasi toilet, di dalam proyek tersebut juga terdapat pekerjaan perbaikan 10 sekolah menegah pertama (SMP).

 

“Ini misteris. Hanya 22 paket proyek yang didaftarkan di aplikasi LPSE, sementara 55 paket proyek lainnya tidak didaftarkan. Ada apa dengan Dinas Cipta Karya, kemana 55 paket proyek tersebut tidak terlihat di daftarkan oleh Dinas Cipta Karya Dan tata ruang,” ngkap sumber.

 

Sejumlah Proyek Mengalami Adendum

 

Selain 55 paket proyek dikategorikan siluman karena tidak terdaftar di LPSE, sejumlah proyek juga mengalami adendum.

 

Terjadinya adendum di sejumlah proyek juga diduga karena ketidak-becusan Kadis dan Kabid Ruang dan Bangunan dalam mengelola mulai dari perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan proyek.

 

Sesuai data yang diperoleh media ini, proyek-proyek yang mengalami adendum adalah;

 

1. Pembangunan Puskesmas Karang Anyer, Kecamatan Beringin dengan nilai kontrak Rp.2.909.914.456.

 

2. Proyek Pembangunan Puskesmas Kenanga dengan nilai kontrak Rp.2.906.620.010 dan Rehab TPI di Percut Bangan.

 

3. Pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dengan nilai kontrak Rp.2 miliar.

 

4. Pembangunan Alun-Alun Batang Kuis dengan nilai kontrak Rp.1.150.737.000.

 

5. Pembangunan Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang dengan nilai kontrak Rp.2.079.511.911.

 

6. Pembangunan Revitalisasi Kantor Bupati Deli Serdang dengan nilai kontrak Rp.2,3 miliar.

 

“Berbagai persoalan diataslah yang membuat kita mendesak bapak Bupati Asri Ludin Tambunan segera mengambil sikap untuk mengevaluasi kinerja Kadis dan Kabid CKTR. Dengan dilakukan evaluasi sedini mungkin, sejalan juga langkah hukum akan dapat teratasi bahkan diantisipasi,” tegas sumber.

 

Seperti dikulik dari ruang pencarian internet, disebutkan Adendum dalam proyek adalah dokumen tambahan resmi yang digunakan untuk mengubah, menambah, atau mengurangi pasal, syarat, atau ketentuan dalam kontrak kerja asli tanpa membatalkan perjanjian pokok. Ini mencakup revisi lingkup pekerjaan, jadwal, atau biaya, dan merupakan bagian tak terpisahkan dari kontrak yang sah secara hukum.

 

Pemkab Deli Serdang Rehabilitasi 540 Toilet Sekolah di 22 Kecamatan

 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang resmi memulai program rehabilitasi terhadap 540 toilet di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 75 hari ke depan.

 

Program ini merupakan salah satu dari tiga prioritas utama Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan, bersama Wakil Bupati H M Ali Yusuf Siregar, dalam sektor pendidikan tahun 2025.

 

Acara peletakan batu pertama (groundbreaking) dilaksanakan di SD Negeri 104207, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan diikuti secara virtual oleh sekolah-sekolah penerima program di 22 kecamatan, Kamis (4/9/2025) lalu.

 

“Melalui program ini, sebanyak 1.080 pekerja lokal telah direkrut dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, berdasarkan data dari Dinas Sosial. Mereka diprioritaskan adalah yang belum memiliki pekerjaan tetap,” ungkap Bupati Ashari Tambunan, didampingi oleh Wakil Bupati.

 

Bupati menambahkan, rehabilitasi toilet tidak semata untuk memperbaiki infrastruktur fisik, melainkan juga bertujuan menciptakan budaya hidup bersih di lingkungan sekolah.

 

“Setelah fasilitas diperbaiki, menjadi tanggung jawab kepala sekolah untuk menanamkan kebiasaan positif kepada para siswa—seperti menyiram toilet setelah digunakan, membiasakan antre, serta menjaga kebersihan,” jelasnya.

 

Melalui program ini, Pemkab Deli Serdang berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan sekaligus kesehatan lingkungan sekolah sebagai fondasi pembentukan karakter dan masa depan generasi muda. (Tim)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Syahril Bidik
  • Website

Related Posts

Grebek THM CDI, Polisi Temukan Pil Exctacy dan Diduga Sarang Narkoba

Agustus 13, 2025

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

Agustus 4, 2025

Ketua DPRD deliserdang Memalukan, Sepihak Dalam Mengambil Keputusan Demi Kepentingan Politik

Juli 16, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.