Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir
  • Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab
  • Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya
  • REVITALISASI SMP NEGERI 6 BAKTIYA: DANA RP 3,6 MILIAR CAIR APRIL-MEI, TARGET 150 HARI KINI DIPERTANYAKAN REALISASINYA
  • Warga Keluhkan Tebang Pilih Penertiban Parkir Liar di Makassar: Jalan Sulawesi Hingga Veteran Nyaris Tak Tersentuh
  • Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Ngroto Masih Beroperasi, Warga Desak Polres Batu Bertindak Tegas
  • Kepsek SMPN 2 Takengon Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Penyelewang Revitalisasi
  • Korban Dugaan Pemerkosaan di Bireuen Resmi Lapor ke Polres, Ada Janji Nikahi
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » KAMI Desak APH Panggil Dan Periksa Bupati Pinrang Soal Temuan BPK T.A 2024
Pemkab Pinrang

KAMI Desak APH Panggil Dan Periksa Bupati Pinrang Soal Temuan BPK T.A 2024

AdminBy AdminNovember 19, 2025Tidak ada komentar184 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Pinrang – bidikterkini.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mendesak Bupati Pinrang untuk bertanggung jawab atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 46.B/LHP/XIX.MKS/06/2025 tanggal 04 Juni 2025.

Temuan tersebut dinilai tidak hanya menunjukkan kelemahan administratif, tetapi juga mengindikasikan buruknya tata kelola keuangan daerah, lemahnya pengawasan internal, serta minimnya akuntabilitas publik di Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Dalam laporan itu, BPK RI Perwakilan Sulsel mengungkap 14 temuan penting yang menggambarkan potensi penyimpangan, kebocoran, hingga salah kelola keuangan di berbagai sektor pemerintahan. Bagi DPP KAMI, temuan ini merupakan alarm serius terhadap integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi Pemkab Pinrang.

Ketua Umum DPP KAMI, Idam, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa hasil audit tersebut adalah refleksi buruk dari pemerintahan yang jauh dari prinsip transparansi dan tanggung jawab publik.

“Laporan BPK ini bukan sekadar catatan administratif. Ini potret nyata betapa buruknya tata kelola keuangan daerah di Pinrang,” tegas Idam

Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemberian Insentif

DPP KAMI juga menyoroti pemberian insentif kepada Pj Bupati Pinrang, yang dinilai sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran.

“Bagaimana mungkin pejabat yang belum berkontribusi pada pemungutan pajak justru menerima insentif pajak? Ini mencederai rasa keadilan dan etika birokrasi,” tambah Idam.

Ancaman Aksi Besar-Besaran dan Langkah Hukum

DPP KAMI menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut temuan BPK tersebut. Jika Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak mengambil langkah konkret dalam waktu dekat, maka KAMI siap menempuh jalur hukum dan menggelar aksi publik berskala besar.

“Kami tidak akan berhenti di meja surat. Jika Bupati abai, kami akan turun ke jalan, menggerakkan mahasiswa dan masyarakat untuk menuntut keadilan. Laporan temuan BPK ini siap kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Ketua Umum DPP KAMI.

Desak DPRD, Kejati, dan Polda Sulsel Turun Tangan

Selain itu, KAMI menyerukan agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Menurut mereka, sikap pasif DPRD hanya akan memperburuk keadaan dan menjadi bentuk pembiaran terhadap potensi pelanggaran keuangan publik.

Tak hanya itu, KAMI juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kepolisian Daerah Sulsel untuk segera memantau serta menelusuri potensi penyimpangan berdasarkan temuan audit tersebut.

“Jangan tunggu ada laporan resmi dulu. Temuan BPK sudah cukup menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Uang rakyat tidak boleh dibiarkan hilang begitu saja,” tegas DPP KAMI.

WTP Bukan Tameng Politik

DPP KAMI menilai bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh dijadikan dalih untuk menutupi masalah dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Bupati Pinrang tidak bisa hanya bersembunyi di balik opini WTP. Temuan BPK jelas menunjukkan adanya kelemahan dan pelanggaran nyata dalam pengelolaan uang rakyat. Bupati wajib bertanggung jawab secara moral, politik, dan hukum,” ujar Idam.

Menurut DPP KAMI, opini WTP sering disalahgunakan sebagai tameng politik sementara di baliknya diduga terdapat praktik penyimpangan, belanja tak sesuai klasifikasi, hingga kebocoran pajak daerah.

“Rakyat Pinrang berhak tahu dan Bupati wajib menjelaskan di hadapan publik, bukan menutupi,” tegasnya.

Tuntutan Transparansi dan Pertanggungjawaban Bupati

DPP KAMI menuntut Bupati Pinrang untuk segera membuka hasil audit BPK kepada publik dan menjelaskan langkah konkret dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Dalam sistem pemerintahan daerah, tanggung jawab keuangan melekat pada kepala daerah. Ketika BPK menemukan penyimpangan, yang pertama harus bertanggung jawab adalah Bupati, bukan bawahannya,” tutup Ketua Umum DPP KAMI.

Apa tanggapan Pemerintah Daerah Pinrang

Hingga berita ini tayangkan, wartawan belum berhasil mendapatkan tanggapan dari bupati Pinrang, Namun wartawan terus berupaya melakukan klarifikasi untuk pemberitaan selanjutnya.

(**)

Post Views: 98
# Bupati Pinrang
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Hadiri Peresmian Kantor BAZNAS Kapolres Pinrang Serahkan Bantuan Kepada Mustahik

Agustus 4, 2025

Wakapolres Pinrang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Juli 3, 2025

Kapolres Pinrang Hadiri Kegiatan Pelepasan Jamaah Calon Haji Kloter 2 Kabupaten Pinrang

Mei 2, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026122

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202639

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202639

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20256
Don't Miss
SOROTAN

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

By AdminJuli 21, 20260

MAKASSAR, BIDIKTERKINI.COM | Keluhan terhadap pelayanan maskapai penerbangan Lion Air kembali mencuat. Seorang penumpang meluapkan…

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026

REVITALISASI SMP NEGERI 6 BAKTIYA: DANA RP 3,6 MILIAR CAIR APRIL-MEI, TARGET 150 HARI KINI DIPERTANYAKAN REALISASINYA

Juli 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026122

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202639

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202639
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.