Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»#POLDA Sulsel»Manipulasi Surat Tugas Terbongkar: Polisi Siap Jemput Paksa Kadisdik Sulsel
#POLDA Sulsel

Manipulasi Surat Tugas Terbongkar: Polisi Siap Jemput Paksa Kadisdik Sulsel

AdminBy AdminJuli 2, 2025Tidak ada komentar32 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

SINJAI – bidikterkini.com | Fakta demi fakta pelanggaran administrasi di SMAN 8 Sinjai kini menyeret para pejabat tinggi pendidikan Sulawesi Selatan ke ujung tanduk hukum. Sebuah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diduga cacat secara hukum digunakan sebagai dasar untuk mengeluarkan guru bernama Aliyuddin dari satuan pendidikannya, sebuah langkah yang kini membuka potensi pelanggaran pidana.

Dokumen tersebut diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, bertanggal 1 Oktober 2024, namun baru diterima sekolah hampir tujuh bulan kemudian, yakni 29 April 2025. Ironisnya, tanggal penandatanganan dalam dokumen itu ditulis tangan, indikasi manipulasi administratif yang tak bisa dianggap remeh.

Dalam keterangannya kepada wartawan, penyidik Tipidter Polres Sinjai, Brigpol Ngenre SH, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Sekolah SMAN 8 Sinjai, Yubob Salim, dan membenarkan bahwa SPMT digunakan sebagai dasar tindakan administratif terhadap Aliyuddin.

“Benar, Kepsek menyebut SPMT itu dasar kebijakannya. Tapi karena asal dokumen dari Dinas, maka kami butuh keterangan Kadisdik Sulsel. Bila panggilan kedua tidak dipenuhi, penyidik siap melakukan penjemputan paksa,” tegas Brigpol Rey saat dikonfirmasi Selasa (1/7/2025).

Dari penelusuran tim investigasi, SPMT sangat Janggal, Proses Administrasi Sarat Rekayasa,

SPMT biasanya digunakan untuk mengukuhkan penempatan sementara pada suatu tugas. Namun dalam kasus ini, dokumen justru dijadikan dasar untuk menyingkirkan guru tanpa melalui prosedur mutasi atau rotasi resmi.

Selain itu, dokumen tersebut menjadi sorotan karena tanggal penandatanganan ditulis tangan, bukan tercetak sebagaimana lazimnya dokumen resmi, surat diterbitkan pada Oktober 2024, tetapi baru diterima akhir April 2025, menimbulkan dugaan keterlambatan sengaja atau manipulasi backdate. Selain itu surat tidak melalui mekanisme mutasi keluar satuan pendidikan, melainkan hanya penugasan biasa di Cabang dinas.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (02/7/2925) menyatakan, bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap kesalahan teknis biasa, karena menyangkut keabsahan dokumen negara.

“Jika Kadisdik membiarkan SPMT janggal ini beredar tanpa validasi, maka tanggung jawab ada di pundaknya. Tapi jika itu hasil permainan dari bawahannya, maka ia korban jebakan. Polisi wajib mendalami kemungkinan pemalsuan berlapis ini,” ungkap Salim.

Menurutnya, Kasubag Kepegawaian Disdik Sulsel harus diselidiki sebagai pihak yang paling berwenang dalam penerbitan SPMT. Ia juga menyesalkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel yang tidak segera mengambil langkah korektif sejak kasus ini mencuat ke publik.

Lebih jauh, Bung Salim melontarkan kritik pedas kepada Gubernur Sulsel, yang menurutnya tidak berani menindak jajaran birokrasi yang sudah nyata melakukan pelanggaran.

“Gubernur dipecundangi oleh bawahannya. Fakta-fakta sudah terang benderang, tapi Kasubag Kepegawaian dan Kepala SMAN 8 Sinjai masih nyaman di kursinya. Gubernur terlihat takut dan lemah pada bawahannya sendiri,” tegasnya.

Ia menilai, pembiaran ini akan menciptakan efek domino bagi praktik manipulasi dokumen di lingkungan Pemprov, terutama dalam dunia pendidikan yang semestinya menjadi contoh integritas.

“Publik kini bertanya-tanya, apa yang membuat Kadisdik Sulsel dan Gubernur begitu ragu bertindak? Apakah ada kekuatan politik yang bermain di belakang para pelaku? Ataukah memang terdapat persekongkolan untuk melindungi jaringan birokrasi yang saling menguntungkan?” tutur Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel 

Menurutnya, situasi ini memunculkan kesan adanya ketakutan struktural, di mana aparat, pejabat, hingga penyidik terkesan saling menunggu, bahkan menahan diri dalam menuntaskan persoalan yang terang-benderang bermasalah.

Ketum Perjosi mendorong agar aparat hukum tidak ragu menindak siapa pun, termasuk pejabat tinggi provinsi.

“Pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh manipulasi dokumen seperti ini. Kalau benar terbukti ada pemalsuan SPMT, maka itu pidana. Polisi jangan ragu, ini bukan delik administrasi, ini delik hukum!” pungkasnya.

Kasus SMAN 8 Sinjai bukan lagi sekadar soal guru yang dipindah, tetapi telah menjelma menjadi cermin rusaknya sistem birokrasi di tubuh Dinas Pendidikan Sulsel. Semakin dalam digali, semakin kuat dugaan bahwa ada aktor-aktor yang sengaja bermain di balik dokumen yang seharusnya sakral.

Publik kini menunggu, apakah hukum akan tegak? Atau justru tunduk pada kekuasaan?

*(Tim/Red)*

# Dinas pendidikan provinsi Sulsel # Gubernur Sulsel
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan

Mei 13, 2026

Kapolres Barru Tunjukkan Kepedulian Lingkungan, Bersihkan Sampah Plastik Saat Penyelaman di Perairan Pulau Dutungan

Mei 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.