Jeneponto – infoglobalnews.id | Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Jeneponto menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2025. Meski demikian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jeneponto optimis seluruh pencairan akan tuntas pada akhir April ini.
Keluhan disampaikan oleh Kades Jenetallasa Kecamatan Rumbia, Basir Suaming, yang menyebut proses pencairan dana desa saat ini dinilai berbelit karena banyaknya perubahan aturan dari pusat.
“Di akhir 2024 kami sempat diasistensi untuk percepatan pencairan 2025, tapi kenyataannya justru di awal tahun ini muncul aturan baru yang cukup menyulitkan,”ungkap Basir, Minggu (13/4/2025).
Basir menjelaskan, pergantian aparat desa juga menjadi kendala tersendiri karena harus menunggu rekomendasi dari Bupati, sementara belum ada regulasi yang mengatur secara detail mekanisme tersebut.
Selain itu, ia menyoroti keterbatasan sumber daya di Dinas PMD, khususnya operator Siskeudes yang hanya satu orang untuk menangani 82 desa.
Senada, Kades Turatea Kecamatan Tamalatea, Supandi, juga menyampaikan bahwa hingga kini desanya belum menerima pencairan dana desa.
Ia menyebut perubahan aplikasi dan sistem pencairan membuat operator desa kesulitan, apalagi aplikasi kerap mengalami gangguan teknis.
“Selama dua hari aplikasi bermasalah, baru normal hari Rabu kemarin. Tapi kami tetap berharap minggu depan dana desa sudah bisa cair agar program yang direncanakan bisa segera dijalankan,” ujar Supandi, Minggu (13/4/2025).
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas PMD Jeneponto, Supardi AS Mallarangeng, SE., MM., menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong percepatan pencairan dana desa.
Ia membenarkan bahwa hingga tiga hari sebelum lebaran (27/3/2025), baru 49 desa dari total 82 yang telah menerima pencairan.
“Memang ada kendala teknis dan administratif yang membuat 33 desa lainnya belum cair. Di antaranya, keterlambatan pelaporan SPJ oleh desa, gangguan server milik Kominfo, serta penyesuaian dengan aplikasi baru dari Kemendes yang memerlukan waktu lebih lama dalam penginputan,” jelas Supardi.
Meski menghadapi sejumlah kendala, Dinas PMD tetap menunjukkan sikap optimis. Supardi memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo dan BPKAD untuk mempercepat proses pengajuan dan pencairan dana desa.
“Kami menargetkan semua desa sudah menerima pencairan paling lambat akhir April ini. Saat ini proses terus berjalan dan kami optimis semuanya akan tuntas sesuai harapan,” pungkasnya.
*Laporan Agus Jarre*


