MAKASSAR — bidikterkini.com | Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI Sulawesi Selatan, Arie Musa, S.H., mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sulawesi Selatan, mengambil langkah preventifnya dengan memfasilitasi klarifikasi langsung antara (FF) dan RYK menyusul polemik yang menjadi perhatian publik.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi sosial masyarakat Kota Makassar, terutama potensi munculnya saling tuding di antara pendukung atau penggemar fanatik masing-masing pihak apabila polemik terus berkembang tanpa penjelasan yang utuh dan terbuka.
Arie Musa menegaskan, langkah yang didorong SEMMI Sulsel bukan untuk membela salah satu pihak, mengintimidasi, ataupun membangun opini yang menyudutkan siapa pun. Sebaliknya, langkah ini bertujuan mendorong transparansi, menjaga ketertiban sosial, serta memastikan persoalan yang berkembang di ruang publik dapat diselesaikan secara proporsional dan berdasarkan hukum.
“Kami tidak memihak FF maupun RYK. Kami juga tidak bermaksud mengintimidasi siapa pun. Yang kami dorong adalah keterbukaan dan klarifikasi langsung dari kedua belah pihak agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” tegas Arie Musa. Saat ditemui disalah satu cafe di Kota Makassar, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, apabila benar terdapat polemik mengenai dugaan tantangan atau pernyataan yang berkaitan dengan insan pers dan advokat, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Namun, substansi pernyataan, konteks, serta kebenaran informasi tersebut harus terlebih dahulu dipastikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penghakiman sepihak.
Arie juga menyoroti pentingnya menelaah secara objektif apakah dinamika yang berkembang hanya merupakan polemik komunikasi di ruang publik atau terdapat dugaan tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum. Penilaian tersebut, menurutnya, tidak boleh didasarkan pada asumsi, popularitas, maupun tekanan dari kelompok pendukung masing-masing pihak.
“Jangan sampai persoalan yang belum memperoleh penjelasan langsung justru memicu saling serang, saling tuding, bahkan permusuhan antarkelompok penggemar. Kita harus mencegah agar perbedaan dukungan tidak berubah menjadi persoalan sosial yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, SEMMI Sulsel mendorong Polda Sulawesi Selatan untuk mempertimbangkan langkah fasilitasi yang proporsional dengan mempertemukan kedua belah pihak guna memberikan klarifikasi secara langsung, apabila mereka bersedia dan mekanisme tersebut dimungkinkan menurut ketentuan hukum.
Klarifikasi yang dimaksud bukanlah upaya untuk memaksakan perdamaian ataupun menggantikan proses hukum. Langkah ini diharapkan menjadi ruang untuk menjelaskan duduk persoalan, meluruskan informasi yang berkembang, serta mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Arie menambahkan, sampai pernyataan ini disusun, pihaknya belum memperoleh klarifikasi langsung dari FF maupun RYK terkait persoalan yang menjadi perhatian tersebut. Oleh karena itu, SEMMI Sulsel menilai penting bagi publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum masing-masing pihak menyampaikan penjelasan.
Lebih lanjut, Arie Musa menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian atau studi kasus terhadap persoalan tersebut. Kajian itu akan diarahkan untuk menelaah kronologi, pernyataan yang dipersoalkan, bukti yang tersedia, serta kemungkinan relevansi ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila hasil kajian menemukan dasar dan indikasi yang cukup, SEMMI Sulsel melalui Bidang Hukum & HAM akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah pengaduan atau pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan studi kasus terlebih dahulu. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas, bukan sekadar mengikuti opini yang berkembang. Jika ditemukan dasar yang memadai, kami akan mempertimbangkan laporan resmi kepada pihak berwenang,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menyatakan salah satu pihak telah melakukan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat yang berwenang berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur hukum yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Arie Musa mengajak masyarakat Makassar, termasuk para fans FF dan RYK, untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap dijalankan dengan memperhatikan hak orang lain, sementara kritik dan perbedaan pendapat perlu disikapi secara dewasa serta bertanggung jawab.
“Jangan jadikan polemik ini sebagai alasan untuk saling menyerang. Kami meminta semua pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi klarifikasi. Polda Sulsel kami dorong untuk menjadi fasilitator apabila memungkinkan, sehingga persoalan ini dapat menjadi terang dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tutup Arie Musa.
SEMMI Sulsel menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta terjaganya situasi keamanan dan ketertiban di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.
(*)


