PANTE BIDARI, ACEH TIMUR — bidikterkini.com | Jawaban “belum ada operator SIKS-NG” yang sering diterima warga Gampong Seuneubok Saboh kini terbantahkan. Data resmi Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur membuktikan bahwa operator gampong tersebut sudah terdaftar secara resmi sejak tahun 2007.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Aceh Timur, Al-Muyasir, mengonfirmasi data ini langsung kepada Bidikterkini.com. Dalam catatan resmi dinas, nama Abdul Adi terdaftar sebagai operator SIKS-NG Seuneubok Saboh dengan Nomor Induk 82178281772.
Fakta ini sekaligus membantah pernyataan pihak gampong yang sebelumnya menyatakan belum memiliki operator khusus.
Data Resmi Dinsos Aceh Timur
- Nama Gampong: Seuneubok Saboh
- Nama Operator: Abdul Adi
- Nomor Induk: 82178281772
- Tahun Terdaftar: 2007
- Sumber Data: Dinsos Aceh Timur
Dampak Ketidakjelasan Informasi di Lapangan
Perbedaan antara data resmi dan informasi di lapangan menimbulkan masalah bagi warga. Abdul Adi telah terdaftar selama hampir 20 tahun. Oleh karena itu, pelayanan bantuan sosial (bansos) seharusnya berjalan lancar.
Namun, ketiadaan informasi transparan menyebabkan beberapa kendala serius:
- Warga bingung harus menemui siapa untuk mengurus pemutakhiran data bansos.
- Proses pemulihan hak bansos warga, termasuk Saifuddin Ismail, menjadi terhambat.
- Berita Acara Klarifikasi tidak dapat dibuat dan diunggah ke sistem pusat.
- Kepercayaan warga terhadap transparansi birokrasi gampong menurun.
Desakan Warga Kepada Geuchik Seuneubok Saboh
Melihat kondisi ini, warga mendesak Geuchik Seuneubok Saboh untuk segera mengambil langkah tegas:
- Berikan Klarifikasi: Jelaskan status Abdul Adi saat ini, apakah masih aktif atau sudah diganti.
- Publikasikan Informasi: Umumkan nama dan jadwal pelayanan operator SIKS-NG secara terbuka.
- Pastikan Pelayanan: Jika Abdul Adi masih bertugas, pastikan beliau aktif melayani kebutuhan data warga.
- Pembaruan SK: Jika sudah ada pengganti, segera teruskan SK baru ke Dinsos Aceh Timur agar data sistem sesuai dengan kondisi lapangan.
Himbauan untuk Operator Terdaftar:
Sebagai operator yang terdaftar di sistem pusat, Abdul Adi diharapkan dapat segera hadir melayani warga. Pengurusan data bansos adalah amanah pelayanan publik.
Saifuddin Ismail, salah satu warga yang terdampak, telah menyiapkan dokumen lengkap seperti rekening koran, KTP, KK, serta bukti status Desil 1. Proses klarifikasi ini membutuhkan peran aktif operator agar hak bantuan sosial warga dapat dipulihkan.
Pemerintah gampong bertugas memudahkan pelayanan birokrasi, bukan menyulitkan warga. Bidikterkini.com akan terus mengawal persoalan ini hingga warga mendapatkan kepastian pelayanan dan proses klarifikasi bansos selesai.

