Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Dugaan Intimidasi Wartawan di Aceh Utara, Keuchik Paya Dua Soroti Kode Etik dan Identitas Media
PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan di Aceh Utara, Keuchik Paya Dua Soroti Kode Etik dan Identitas Media

AdminBy AdminSeptember 8, 2026Tidak ada komentar25 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

SEUNUDON, ACEH UTARA — bidikterkini.com | Isu keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers kembali menjadi sorotan di Kabupaten Aceh Utara. Dugaan intimidasi dan penolakan konfirmasi berita mencuat setelah wartawan dari media Bidikterkini.com melakukan upaya klarifikasi kepada Keuchik (Kepala Desa) Gampong Paya Dua, Kecamatan Seunudon, terkait proyek pembangunan lining saluran irigasi pertanian di wilayah tersebut.

Pihak redaksi Bidikterkini.com menilai sikap Keuchik Paya Dua terkesan tertutup, berusaha menghalangi proses peliputan, dan berpotensi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Namun di sisi lain, pihak Keuchik Paya Dua memberikan alasan penolakan terkait verifikasi identitas wartawan dan indikasi pelanggaran kode etik jurnalistik di lapangan.

Chronology Konfirmasi dan Klarifikasi Pesan WhatsApp

Upaya konfirmasi dilakukan oleh Koordinator Liputan Bidikterkini Saipul Ismail (Dek Pon), melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta tanggapan resmi mengenai pekerjaan fisik di desa tersebut.

https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260908-WA0322.mp4

Berdasarkan rekaman percakapan pada tanggal 7–8 September 2026, berikut beberapa poin tanggapan yang disampaikan Keuchik Paya Dua:

BACA:  Dua Warga Ditangkap Bareskrim Polri Di Medan Sumut Soal Edaran 4.000 Butir Pile Happy Five

Penolakan Publikasi: Keuchik menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan untuk konsumsi publik.

“Hana mangat deokuh di publikasi lewat media. Sebab kon tokoh adun. Kon han long tem na. Kajuet lagee nyoe mantong,” tulisnya. (Artinya: Tidak perlu dipublikasikan lewat media karena bukan urusan orang banyak. Cukup begini saja).

Pertanyakan Identitas dan Verifikasi: Keuchik meragukan keabsahan oknum yang menghubungi karena tidak mencantumkan identitas yang jelas dan tidak memiliki foto profil.

“Lee that urueng ngaku wartawan. Hana kuturi soe jih… Profil WA hana. Bek ngaku-ngaku wartawan. Bandum na kode etik cara wartawan,” tambahnya. (Artinya: Banyak sekali orang mengaku wartawan. Tidak dikenal, foto profil tidak ada. Jaga kode etik, jangan merusak nama baik wartawan lain).

Isu Permintaan Rekening: Terkait isu pengiriman nomor rekening, Keuchik mempertanyakan alasan di balik pesan tersebut dan menolak segala bentuk imbalan maupun tekanan.

BACA:  Bergaji Sertifikasi Tanpa Mengajar, Diduga, Samsol Bahri, S.pd. Kepala Sekolah SMPN 7 Lhok Sukon Jarang Masuk Sekolah

Sorotan Terhadap Keterbukaan Informasi dan Profesionalisme Pers

Redaksi Bidikterkini.com menyayangkan sikap pejabat publik yang enggan memberikan penjelasan substantif mengenai pengelolaan dana atau pembangunan infrastruktur desa. Penolakan konfirmasi dengan alasan formalitas dianggap dapat merusak hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

“Kami mengonfirmasi secara wajar demi menjaga asas keberimbangan berita. Pejabat publik wajib memberikan keterangan transparan terkait penggunaan anggaran atau pembangunan yang berdampak pada masyarakat,” ujar Koordinator Liputan Bidikterkini

Di sisi lain, dinamika ini menunjukkan pentingnya verifikasi identitas wartawan di lapangan. Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan diwajibkan menunjukkan identitas diri (Kartu Pers/Surat Tugas) serta memperkenalkan diri secara jelas sebelum melakukan wawancara atau konfirmasi.

BACA:  Bupati Aceh Timur Resmi Melantik Muntasir Age Sebagai Direktur PT ATEM Aceh Timur Energi & Mineral

Desakan Evaluasi dari Pemerintah Kecamatan

Atas dinamika yang terjadi di Gampong Paya Dua, masyarakat dan pemerhati kebijakan publik berharap Pemerintah Kecamatan Seunudon serta instansi terkait dapat memfasilitasi komunikasi antara pemerintah desa dan awak media.

Langkah mediasi dan klarifikasi terbuka dinilai penting agar:

  • Transparansi Publik: Pembangunan sarana pertanian (lining irigasi) di Paya Dua dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.
  • Perlindungan Pers: Wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan atau intimidasi.
  • Penaatan Kode Etik: Proses kerja sama media dan pemerintah desa berjalan sesuai standar hukum dan etika pers yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang bagi Keuchik Paya Dua maupun pihak Pemerintah Kecamatan Seunudon untuk memberikan keterangan resmi secara substantif terkait pelaksanaan proyek pembangunan desa tersebut.

Views: 173
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Banjir Kembali Rendam Pante Bidari Aceh Timur, Warga Diimbau Siaga

Oktober 12, 2026

Siswa SMP Muhammadiyah 10 Makassar Raih Juara 1 Hifzil Qur’an Juz 29 & 30

September 23, 2026

Ketegasan Aturan BBM Makassar Diuji: SPBU Galangan Kapal Diduga Abaikan Surat Edaran Pemerintah

September 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.