Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Penangkapan Abdul Rahman di Luwu Timur: Keluarga Tuding Ada Skenario dan Penegakan Hukum Tebang Pilih
SOROTAN

Penangkapan Abdul Rahman di Luwu Timur: Keluarga Tuding Ada Skenario dan Penegakan Hukum Tebang Pilih

AdminBy AdminSeptember 17, 2026Updated:September 17, 2026Tidak ada komentar30 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

LUWU TIMUR — bidikterkini.com | Penangkapan Abdul Rahman oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 3 Agustus 2026 lalu menuai sorotan tajam dari pihak keluarga. Penangkapan yang terjadi di Desa Loeha Lengkona Batu bassi, yang mana Abdul Rahman adalah warga Desa Langkea raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan ini dinilai mendadak dan memicu tanda tanya besar.

Saat ini, Abdul Rahman berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Pihak keluarga, baik yang bermukim di Luwu Timur maupun di Makassar, mendesak penegak hukum membuka prosedur penindakan tersebut secara terang benderang.

Kronologi Penangkapan di Area Perkebunan

Berdasarkan pengakuan Abdul Rahman saat ditemui di Rutan Polda Sulsel, penangkapan berlangsung ketika dirinya sedang beristirahat di kebun miliknya. Saat itu, empat orang petugas Gakkum KLHK dengan bersenjata laras panjang mendatangi lokasi tersebut, dan menangkapnya seolah-olah seperti teroris.

BACA:  LSM AKOR Desak Kapolrestabes Makassar Periksa Calo Disdik Terkait Dugaan Pungli dan Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru 2025

” Saya kaget, karena tiba-tiba polisi kehutanan mengepung saya dari empat sudut, dengan senjata laras panjang yang ditodongkan ke arah saya, seolah-olah saya adalah target atau teroris. ” Ungkapnya dengan nada kesal.

Abdul Rahman menyebut petugas sempat menunjukkan surat penangkapan. Namun, ia tidak diberi kesempatan untuk membaca dokumen itu secara saksama.

“Saya hanya melihat sekilas surat penangkapan itu. Tidak sempat membaca karena langsung ditarik kembali. Saya sempat ragu dan mempertanyakan apakah surat itu benar-benar untuk saya,” ungkap Abdul Rahman.

Keluarga Soroti Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih

Keluarga Abdul Rahman menyuarakan keprihatinan terkait penerapan hukum dalam perkara ini. Jika penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kawasan perkebunan berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, mereka meminta petugas bertindak adil dan tidak tebang pilih.

Pihak keluarga menduga ada pihak lain yang melakukan aktivitas serupa di kawasan tersebut, namun belum tersentuh hukum.

“Jika memang UU Nomor 41 yang disangkakan kepada Abdul Rahman, kami berharap penegak hukum tidak tebang pilih. Kalau ada pelanggaran yang sama, proses dan tangkap semua,” tegas perwakilan keluarga.

Keluarga juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu—seperti oknum TNI, Polri, kepala desa, hingga anggota DPRD—yang disinyalir menguasai lahan di wilayah tersebut. Namun, tudingan ini masih berupa pernyataan sepihak dari keluarga dan memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.

BACA:  Di Duga Terkait Korupsi Kur Bank BUMN Kantor CV. Agro Techno di Geledah Kejari Tasikmalaya

Dugaan Skenario di Balik Perkara

Selain persoalan prosedur, keluarga menduga ada skenario pihak tertentu di balik kasus penangkapan ini. Mereka merasa janggal dengan proses hukum yang terkesan terburu-buru. Meski demikian, dugaan ini masih membutuhkan pembuktian formal dan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum.

Keluarga menegaskan agar seluruh proses hukum terhadap Abdul Rahman berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya Konfirmasi ke Kantor Gakkum KLHK

Untuk menjaga keberimbangan berita (cover both sides), tim media CorongInformasiNews mendatangi Kantor Gakkum KLHK di Jalan Batara Bira, Baddoka, Makassar. Namun, penyidik yang menangani perkara Abdul Rahman tidak berada di tempat.

Petugas keamanan di pos penjagaan menginformasikan bahwa penyidik yang bersangkutan sedang bertugas di luar kantor. Tim media kemudian diarahkan untuk menemui salah seorang staf KLHK.

BACA:  Empat Organisasi Media Kecam Larangan Liputan Kadis Pendidikan Aceh

Kendati demikian, staf tersebut menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi terkait perkara penangkapan Abdul Rahman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gakkum KLHK belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap, dasar hukum penangkapan, pasal yang disangkakan, maupun status hukum terbaru dari Abdul Rahman. Tim redaksi terus berupaya membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

(ical)

 

Views: 148
# Dirkrimsus Polda Sulsel # POLDA Sulsel Gakkum Kementrian
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!

Oktober 17, 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa Seuneubok Saboh Rp 275 Juta: Cair 100 Persen, Hasil Nol Besar

Oktober 15, 2026

Dugaan Pemotongan Terorganisir Dana Bantuan Banjir Meunasah Leubok Aceh Timur, BPK dan Kejati Didesak Usut Tuntas

Oktober 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.