Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media

Juni 6, 2026

Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda

Juni 5, 2026

Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf

Juni 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media
  • Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda
  • Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf
  • Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur Siapkan Anggaran Rp58 Miliar
  • KPH Sulsel Soroti Kejati; Tuntut Penetapan Tersangka Andi, Syaharuddin, Darmawansyah, cs Kasus Bibit Nanas Rp.60 Milyar
  • Belum Pulih dari Banjir NOV 2025 Warga Langkahan Kembali Kehilangan Rumah Akibat Angin Kencang
  • Saifuddin Ismail Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bang Masri Terkait Kesalahpahaman Dana Publikasi Desa
  • Refleksi Hari Lahir Pancasila: Ketika Guru Honorer Masih Menunggu Keadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda
SOROTAN

Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda

AdminBy AdminJuni 5, 2026Tidak ada komentar33 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

PANTE BIDARI – bidikterkini.com | Upaya konfirmasi awak media bedikterkini.com ke Pemerintah Gampong Buket Kareng, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, diwarnai dugaan sikap arogan. Dua Kepala Dusun/Kadus dan Ketua Pemuda setempat diduga bersikap tidak kooperatif hingga melontarkan ucapan tidak wajar kepada wartawan.

Peristiwa terjadi Senin, 1 Juni 2026, saat Saifuddin Ismail, Koordinator Liputan bedikterkini.com, melakukan konfirmasi terkait persoalan publik di desa tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp. Untuk sementara, substansi persoalan awal tidak dipublikasikan.

*Diduga Arogan, Dua Kadus Tak Beri Keterangan*

Alih-alih memberikan keterangan, dua Kadus yang dihubungi justru menunjukkan sikap arogan. Mereka mempertanyakan identitas wartawan dan menolak menjelaskan persoalan yang tengah menjadi sorotan warga Buket Kareng.

*Ketua Pemuda Diduga Rendahkan Profesi Wartawan*

Tidak hanya Kadus, Ketua Pemuda Gampong Buket Kareng berinisial M juga diduga merendahkan martabat profesi jurnalis. Dalam rekaman percakapan yang diterima redaksi, M melontarkan ucapan bernada tantangan.

“Kamu siapa rupanya? Kalau kamu wartawan mana identitasnya, bawa ke sini,” ujar M.

Ia kemudian melanjutkan dengan pernyataan bahasa Aceh: _”Kah soe teman putra perle jak kenoe laju magat ta selesaikan jnoe?”_ yang artinya: “Kamu siapa? Kalau memang anak lelaki datang ke sini, langsung kita selesaikan sekarang juga.”

*Redaksi Minta M melakukan permohonan Maaf ke Publik*

Pihak bedikterkini.com menilai tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers. Padahal tugas wartawan dilindungi Pasal 28F UUD 1945 dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Kami tidak mempersoalkan substansi awal. Yang kami soroti adalah tindakan arogan dua Kadus dan ucapan tidak wajar M yang merendahkan profesi wartawan serta melecehkan Koordinator Liputan kami, Saifuddin Ismail,” ujar redaksi.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, bedikterkini.com berharap M dan pihak terkait bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan insan pers atas tindakan tersebut.

*Diduga Langgar UU Pers*

Sikap arogan dan ucapan bernada ancaman itu diduga melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Gampong Buket Kareng belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk memenuhi asas keberimbangan dan akurasi.

Laporan: (SF) Tim Redaksi bedikterkini.com

Post Views: 23
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media

Juni 6, 2026

Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf

Juni 5, 2026

KPH Sulsel Soroti Kejati; Tuntut Penetapan Tersangka Andi, Syaharuddin, Darmawansyah, cs Kasus Bibit Nanas Rp.60 Milyar

Juni 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Top Posts

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20250

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Oktober 19, 20240

Desak Pelaku Penembak Pengacara Di Bone, Perak Angkat Bicara

Januari 1, 20254

*Deklarasi Dukungan Al Washliyah Untuk Ali Yusuf Siregar Diduga Pakai Proposal Kepada Pemkab Deli Serdang*

Oktober 3, 20240
Don't Miss
SOROTAN

Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media

By AdminJuni 6, 20260

ACEH TIMUR –  bidikterkini.com | Upaya konfirmasi Saiful Ismail S.F, Koordinator Liputan bedikterkini.com untuk wilayah…

Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda

Juni 5, 2026

Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf

Juni 5, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur Siapkan Anggaran Rp58 Miliar

Juni 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kadis Bukit Kareng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis Saat Dikonfirmasi Tim Media

Juni 6, 2026

Konfirmasi Lewat WhatsApp ke Pemdes Buket Kareng Diwarnai Sikap Arogan Dua Kadus dan Ketua Pemuda

Juni 5, 2026

Ucapan Tidak Wajar Ketua Pemuda Buket Kareng Terhadap Wartawan Diminta Muh Ketua Pemuda Minta Maaf

Juni 5, 2026
Most Popular

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20250

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Oktober 19, 20240

Desak Pelaku Penembak Pengacara Di Bone, Perak Angkat Bicara

Januari 1, 20254
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.