Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » HARI TANI NASIONAL: KETIKA PETANI MEMPERTAHANKAN TANAHNYA, MENGAPA JUSTru BERHADAPAN DENGAN HUKUM? 
OPINI

HARI TANI NASIONAL: KETIKA PETANI MEMPERTAHANKAN TANAHNYA, MENGAPA JUSTru BERHADAPAN DENGAN HUKUM? 

AdminBy AdminSeptember 26, 2026Tidak ada komentar33 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Oleh: Imam Mujtahid Ansar

Ketua Bidang Jaringan, Informasi dan Advokasi HPMM Komisariat UNM 

ENREKANG – bidikterkini.com | Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni untuk mengenang perjuangan agraria.

Ia adalah momentum untuk bertanya secara jujur: masihkah negara berdiri di atas keberpihakan terhadap rakyat yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya?

Hari ini, pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan di Kabupaten Enrekang.

Di tengah rencana aktivitas pertambangan emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri di wilayah kabupaten enrekang khususnya Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Cendana, masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada tanah, pertanian, sumber air, dan lingkungan justru menghadapi situasi yang semakin kompleks.

Persoalannya bukan semata-mata tentang tambang.

Persoalannya adalah ketika ruang hidup masyarakat bersinggungan dengan kepentingan pertambangan, apakah suara masyarakat benar-benar ditempatkan sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan?

Polemik mengenai aktivitas pertambangan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan penerbitan izin dan keterlibatan masyarakat.

Ketika sebuah keputusan yang berpotensi mengubah ruang hidup masyarakat dipersoalkan karena masyarakat merasa tidak memperoleh informasi dan ruang partisipasi yang memadai sejak awal, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius.

BACA:  Aksi Demo di DPRD Sumatra Utara Tuntut 'Nina Wati' Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Bagaimana mungkin masyarakat diminta menerima perubahan atas ruang hidupnya, sementara mereka merasa tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam proses yang menentukan masa depan ruang tersebut?

Lebih jauh, persoalan ini menjadi semakin serius ketika sejumlah warga dan mahasiswa dari Kabupaten Enrekang ( aliansi lingkar tambang ) yang menyuarakan penolakan dan mempertahankan ruang hidupnya kemudian harus berhadapan dengan proses hukum.

Pemberitaan mengenai perkara yang berkaitan dengan penolakan tambang mencatat adanya warga Cendana yang menjalani proses persidangan.

masyarakat mengenai dugaan kriminalisasi terhadap warga yang hanya mempertahankan hak nya.

Di momentum ini kita harus berhenti sejenak dan bertanya: ketika rakyat mempertahankan tanah yang menjadi sumber kehidupannya, mengapa perjuangan tersebut justru dapat berujung pada jerat hukum?

Kami tidak sedang mengatakan bahwa setiap proses hukum otomatis merupakan kriminalisasi.

Setiap perkara harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan objektif.

Namun, pada saat yang sama, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses hukum tidak menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menyatakan keberatan, memperjuangkan lingkungan hidup, dan mempertahankan ruang hidupnya.

BACA:  EKSISTENSI PT. BUMI SALAM SEJAHTERA DIKABUPATEN MAROS

Sebab tanah bagi masyarakat Enrekang bukan sekadar angka dalam peta konsesi.

  • Tanah adalah kebun.    
  • Tanah adalah sawah.    
  • Tanah adalah sumber air.    
  • Tanah adalah rumah.    
  • Tanah adalah warisan keluarga.    

Dan tanah adalah ruang tempat masyarakat menggantungkan masa depan anak-anak mereka. 

Ketika ruang hidup tersebut hendak diubah oleh kepentingan pertambangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sebidang tanah.

Yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang.

Karena itu, Hari Tani Nasional seharusnya menjadi ruang refleksi tentang bagaimana pembangunan dan investasi ditempatkan dalam kehidupan masyarakat.

Pembangunan tidak seharusnya menjadikan rakyat sebagai objek yang hanya menerima keputusan, sementara suara mereka baru didengar ketika konflik telah terjadi.

Investasi dan pembangunan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat, keterbukaan informasi, partisipasi publik, keadilan agraria, dan perlindungan lingkungan hidup.

Jangan sampai negara berkata kepada petani, “tanahmu untuk pembangunan,” sementara ketika petani bertanya, “bagaimana dengan hak kami?”, jawaban yang datang justru berupa surat panggilan, pemeriksaan, bahkan proses pidana.

BACA:  Tudingan Ketua PWI Aceh Besar, Jufrizal Alias Coy Wartawan Terhadap Oknum Wartawan Pemeras Dinilai Rekayasakan Opini Untuk Melindungi Oknum Pejabat Bermasalah

Negara tidak boleh hadir hanya ketika investasi membutuhkan kepastian.

Negara juga harus hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan.

Hari Tani Nasional seharusnya tidak berhenti pada ucapan selamat.

Ia harus menjadi pengingat bahwa persoalan agraria masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat hari ini.

Tanah rakyat bukan tanah kosong.    

Masyarakat bukan angka statistik.    

Dan perjuangan mempertahankan ruang hidup tidak boleh dipandang semata-mata sebagai gangguan terhadap pembangunan.

Kalau petani kehilangan tanahnya, lalu ke mana mereka harus pulang?

Kalau ruang hidup dirampas, lalu kepada siapa rakyat harus mengadu?

Dan kalau rakyat yang mempertahankan tanahnya justru harus berhadapan dengan hukum, maka pertanyaan paling mendasar hari ini bukan lagi siapa yang menguasai tanah, tetapi untuk siapa sesungguhnya negara hadir?

Tanah untuk kehidupan.    

Ruang hidup untuk rakyat.    

Hukum untuk keadilan, bukan untuk membungkam perjuangan. 

Imam Mujtahid Ansar    

Ketua Bidang Jaringan, Informasi dan Advokasi HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA MASSENREMPULU Komisariat UNM

Views: 110
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Kebakaran Hutan di Enrekang: Saat Kelalaian dan Lemahnya Hukum Mengorbankan Warga

Agustus 28, 2026

Jaminan Gagal Panen Petani Enrekang: Siapa yang Berhak, Pak Bupati?

Agustus 17, 2026

Wawan Copel: Mari Kibarkan Merah Putih, Wujudkan Semangat Persatuan

Agustus 1, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.