Nasional – bidikterkini.com | Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Mimbar Hukum Indonesia (MHI) pada Senin, 10 November 2025, pukul 14.00–16.00 WIB melalui Zoom Meeting telah berlangsung dengan sukses dan mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mengusung tema “Aspek Hukum dan Strategi Menghadapi Lonjakan Tarif Impor–Ekspor serta Pengetatan Bea Cukai: Risiko Kepatuhan, Sengketa, dan Solusi Praktis bagi Pelaku Usaha,” kegiatan ini menghadirkan narasumber, Dr. Ardiansyah, S.H., S.Ak., M.H., yang merupakan Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM sekaligus Asesor Kompetensi BNSP bidang Upaya Hukum Pajak.
Selama dua jam, Dr. Ardiansyah dengan penuh semangat menguraikan perkembangan kebijakan tarif impor–ekspor dan pengetatan pengawasan bea cukai yang tengah berlangsung baik secara global maupun nasional. Penjelasan yang komprehensif mengenai aspek hukum yang menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha, termasuk potensi sengketa terkait HS Code, penentuan nilai pabean, hingga konsekuensi hukum atas pelanggaran administratif atau pidana kepabeanan, membuat peserta semakin memahami kompleksitas yang dihadapi di lapangan.
Webinar ini membahas tiga fokus utama yang sangat relevan bagi pelaku usaha saat ini: pertama, dampak kerangka hukum terbaru pajak impor–ekspor terhadap kewajiban kepatuhan pelaku usaha; kedua, peta potensi sengketa kepabeanan dan titik rawan yang sering menjadi pemicu perselisihan dengan otoritas; dan ketiga, strategi mitigasi risiko serta optimalisasi fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menekan beban pajak dan menghindari sengketa.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., pada awal webinar menyebutkan bahwa Perubahan mendadak dalam tarif impor dan ekspor, ditambah dengan penguatan pengawasan oleh Bea Cukai, telah menciptakan tantangan yang signifikan bagi para pelaku usaha. “Di satu sisi, pemerintah berupaya untuk memperkuat kontrol dan memastikan keadilan dalam perdagangan internasional. Namun, di sisi lain, para pelaku usaha harus menghadapi semakin rumitnya risiko kepatuhan, meningkatnya biaya operasional, serta kemungkinan sengketa yang dapat berujung pada proses hukum yang panjang, baik di Pengadilan Pajak maupun di pengadilan umum. Kondisi ini membentuk lingkungan yang penuh risiko, yang memerlukan kesiapan hukum serta strategi adaptif yang matang dan terencana.” sebut Jamil.
Lebih lanjut Jamil yang juga Moderator kegiatan tersebut berucap, “Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi para pelaku usaha untuk tetap optimis dan berinovasi. Setiap tantangan adalah peluang untuk belajar dan berkembang. Dengan pendekatan yang tepat, mereka dapat mengubah situasi sulit ini menjadi langkah menuju keberhasilan yang lebih besar. Keberanian untuk beradaptasi dan berinovasi adalah kunci untuk bertahan dan maju dalam dunia bisnis yang terus berubah ini. Mari kita hadapi tantangan ini dengan semangat yang tak tergoyahkan dan tekad untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.” ucap Jamil dengan penuh semangat. Jamil mengatakan webinar ini kolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, serta mengapresiasi partisipasi aktif para peserta yang membuat diskusi berlangsung interaktif dan kaya perspektif.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha, praktisi, dan akademisi dalam memperkuat pemahaman hukum serta strategi menghadapi dinamika kepabeanan yang semakin kompleks. Dengan terselenggaranya webinar ini, Mimbar Hukum Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga yang konsisten menghadirkan diskusi hukum yang aktual, solutif, dan berdampak bagi masyarakat. Webinar ini bukan hanya sekadar acara, melainkan sebuah langkah inspiratif menuju pemahaman hukum yang lebih baik dan solusi yang lebih cerdas bagi tantangan yang dihadapi pelaku usaha di Indonesia.
Mimbar Hukum Indonesia berkomitmen dalam menyediakan ruang edukasi hukum yang berkualitas bagi publik. Jamil menyampaikan, “Mimbar Hukum Indonesia berdiri sejak 1 September 2023 dan melaksanakan Webinar Nasional pertama pada 14 Oktober 2023. Sampai saat ini, kami telah sukses menyelenggarakan lebih dari 230 agenda nasional berupa Webinar Nasional Hukum dan Pelatihan Hukum, yang juga bisa di pesan melalui WA Admin di 081776666123.”
Kami mengajak praktisi hukum dan Masyarakat umum untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan inspiratif dalam waktu dekat, yakni pada Hari Sabtu, 15 November 2025, jam 14.00-16.00 WIB dengan mengangkat tema “Perempuan dan Ruang Digital: Ancaman AI Deepfake, Manipulasi Citra, dan Kesenjangan Regulasi di Indonesia”. Pada Hari Minggu, 16 November 2025 ada Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis bidang Hukum “Certified Jurnalis Hukum Indonesia”. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Webinar Mimbar Hukum Indonesia selanjutnya, silakan klik tautan katalog di wa.me/c/6281776666123 atau hubungi Admin di 081776666123 (WhatsApp) atau ikuti Instagram kami di @MimbarHukumIndonesia.
*(Red)*


