Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

September 5, 2026

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”
  • ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA
  • Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day
  • Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi
  • Dugaan Korupsi Dana BOSP Rp2,4 Miliar, KPMB Sul-Sel Desak Kejari Bantaeng Periksa Dinas Pendidikan
  • Soal Pelayanan Lumpuh Akibat Pemadaman Listrik, BPN Maros Sampaikan Hak Jawab dan Permohonan Maaf
  • HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid; Desak DPR-RI Melakukan RDP
  • GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Kecam Perusahaan Perusak Kawasan Hutan Lindung, Satgas Inti Prabowo Desak Negara Bertindak Tegas
BERITA

Kecam Perusahaan Perusak Kawasan Hutan Lindung, Satgas Inti Prabowo Desak Negara Bertindak Tegas

AdminBy AdminJuni 15, 2025Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Medan – bidikterkini.com | Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun,melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan lindung Teso Nilo oleh PT. CSR melalui modus operandi Koperasi Soko Jati. Edison menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis, yang harus disikapi secara serius oleh negara.

Kecam Perusahaan Perusak Kawasan Hutan Lindung, Satgas Inti Prabowo Desak Negara Bertindak Tegas
Kecam Perusahaan Perusak Kawasan Hutan Lindung, Satgas Inti Prabowo Desak Negara Bertindak Tegas

 “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelecehan terhadap kedaulatan negara. Jika benar PT. CSR bersembunyi di balik nama koperasi, maka mereka telah mempermainkan hukum dan mempermalukan negara,” ujarnya, Sabtu malam (14/6/2025).

Menurut Edison, perambahan hutan yang terjadi merupakan buah dari pembiaran sistemik yang membuka celah bagi korporasi untuk menunggangi kelembagaan rakyat demi menyamarkan kejahatan ekologis.

BACA:  Plh Camat Birem Bayeun Furqan Febriansyah Yang Memimpin Upacara HUT RI ke-80 17 Agustus di Birem Bayeun
Kecam Perusahaan Perusak Kawasan Hutan Lindung, Satgas Inti Prabowo Desak Negara Bertindak Tegas
Kecam Perusahaan Perusak Kawasan Hutan Lindung, Satgas Inti Prabowo Desak Negara Bertindak Tegas

Akan Dilaporkan ke KPK dan KLHK. Menindaklanjuti temuan ini, Satgas Inti Prabowo menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Polri.

Laporan akan mencakup, Investigasi terhadap status hukum lahan, izin HGU, dan legalitas operasional PT. CSR dan Koperasi Soko Jati,

Audit keuangan dan dugaan gratifikasi kepada oknum pejabat,Tuntutan pidana dan perdata sesuai UU No. 18 Tahun 2013 dan UU No. 32 Tahun 2009,Pembekuan izin, penyitaan hasil perkebunan ilegal, dan pemulihan ekologis kawasan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku utama dijerat secara hukum. Tidak ada ruang kompromi untuk perusak lingkungan,” tegas Ediso.

HGU Bukan Tameng Pelanggaran Lingkungan. Edison mengingatkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) bukan alasan pembenar untuk menghindari tanggung jawab lingkungan. Pemegang HGU tetap wajib memiliki AMDAL atau UKL/UPL, dan melaporkan dampak lingkungan secara berkala.

BACA:  Kapolres Pinrang Bagikan Takjil kepada Tukang Becak di Bulan Suci Ramadhan

Jika HGU dijalankan tanpa izin lingkungan, pelaku dapat dijerat Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009, dengan sanksi penjara 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Selain itu, pelanggaran berat juga dapat dijerat dengan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Rekomendasi SIP, Cabut HGU dan Gugat PTUN

1. Satgas Inti Prabowo juga mendorong langkah penegakan hukum melalui:

3. Pencabutan HGU oleh Kementerian ATR/BPN,

3. Laporan ke KPK dan Kejaksaan jika terbukti ada unsur gratifikasi,

4. Gugatan ke PTUN atas dasar penerbitan izin yang cacat hukum atau tanpa dokumen lingkungan.

BACA:  Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Desakan RDP DPRD Riau, Lebih lanjut, SIP mendesak agar DPRD Provinsi Riau segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelidiki keterlibatan oknum pejabat daerah dan dugaan kongkalikong yang terjadi.

 “Negara harus menunjukkan bahwa hukum lebih tinggi dari kekuatan modal. Jangan biarkan kerusakan lingkungan diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkas Edison. 

*(Tim)*

Post Views: 108
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Soal Pelayanan Lumpuh Akibat Pemadaman Listrik, BPN Maros Sampaikan Hak Jawab dan Permohonan Maaf

September 3, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

Kominfo Wajo Pererat Silaturahmi Lewat Syukuran dan Lomba Menyanyi HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026133
Don't Miss
ACEH TIMUR

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

By AdminSeptember 5, 20260

Penulis: Saipul Ismail alias Dek Pon – Bidikterkini.com ACEH TIMUR — bidikterkini.com | 24 Agustus…

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026

Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

September 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

September 5, 2026

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.