Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Usut Korupsi PKKPR Gowa, SEMMI Sulsel Desak Polisi Cari Pemberi Dana dari Gerai Ritel
Breaking news

Usut Korupsi PKKPR Gowa, SEMMI Sulsel Desak Polisi Cari Pemberi Dana dari Gerai Ritel

AdminBy AdminSeptember 25, 2026Updated:September 26, 2026Tidak ada komentar32 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

JAKARTA-MAKASSAR — bidikterkini.com | Setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, gratifikasi dan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah proses perizinan di Kabupaten Gowa, Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan meminta penyidik tidak berhenti pada pihak yang diduga menerima atau meminta.

Kabid Kemahasiswaan & Kepemudaan PW SEMMI Sulsel, Idam, mendesak Kortas Tipidkor Polri mengusut secara tuntas pihak-pihak yang diduga memberikan uang atau keuntungan kepada HT maupun pihak yang menjadi perantara, apabila dari hasil penyidikan ditemukan bukti adanya pemberian yang berkaitan dengan proses pengurusan perizinan.

“Kalau penyidik menemukan bukti bahwa ada pihak dari Indomaret yang memberikan uang kepada HT atau melalui perantara dalam rangka pengurusan PKKPR maupun kepentingan pembukaan gerai, kami tantang Kortas Tipidkor jangan hanya memproses pihak penerima. Pihak yang memberikan juga harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila unsur pidananya terpenuhi,” tegas Idam.

Menurut Idam, penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi harus melihat keseluruhan konstruksi peristiwa, termasuk hubungan antara pihak yang meminta, pihak yang memberikan, pihak yang menerima, perantara, tujuan pemberian, serta aliran dananya.

“Jangan sampai perkara hanya berhenti pada siapa yang menerima. Telusuri siapa yang memberi, siapa yang memerintahkan, siapa yang menjadi perantara, berapa nilainya, dari mana sumber dananya, melalui siapa diserahkan, dan apa kaitannya dengan proses perizinan. Semua harus dibuka berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menyatakan telah menetapkan HT sebagai tersangka setelah melakukan rangkaian penyidikan dan gelar perkara. Penyidik juga menyebut adanya dugaan penerimaan uang dari sejumlah pengembang, termasuk pengembang minimarket.

BACA:  Aktivis; Penghinaan Terhadap Profesi Guru S1 di Bantaeng Terima Upah Rp. 250/ Bulan 000

Idam menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya pihak dari Indomaret yang memberikan uang atau sesuatu kepada pejabat negara dengan maksud tertentu yang berkaitan dengan kewenangan atau proses perizinan, maka pihak tersebut harus diperiksa secara serius.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi kalau alat bukti penyidik menunjukkan adanya pemberian dari pihak tertentu kepada pejabat dan pemberian tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka hukum harus bekerja dua arah: pihak yang menerima diperiksa, pihak yang memberi juga diperiksa.”

“Kalau kemudian bukti-buktinya memenuhi unsur pidana, kami meminta Kortas Tipidkor menetapkan status hukum pihak tersebut sesuai peran dan pertanggungjawaban pidananya,” sambung Idam.

PW SEMMI Sulsel menilai pengusutan pihak pemberi penting agar perkara tersebut tidak hanya melihat akibat, tetapi juga mengungkap keseluruhan mekanisme dugaan transaksi yang terjadi dalam proses perizinan.

MINTA ALFAMART JUGA DIDALAMI

Selain Indomaret, PW SEMMI Sulsel meminta Kortas Tipidkor melakukan pendalaman terhadap proses pengurusan PKKPR dan perizinan pembukaan gerai Alfamart di Kabupaten Gowa.

BACA:  Sosialisasi UKKJ: Tingkatkan Profesionalisme Guru Aceh Timur

Idam mengatakan, terdapat sejumlah titik gerai Alfamart yang dibuka di wilayah Kabupaten Gowa sehingga menurutnya penting bagi penyidik untuk memastikan apakah proses pengurusan PKKPR dan perizinannya berjalan sesuai ketentuan atau terdapat dugaan transaksi tertentu yang berkaitan dengan proses tersebut.

“Jangan hanya Indomaret yang diperiksa. Kami meminta Kortas Tipidkor juga melakukan penelusuran terhadap pengurusan PKKPR dan perizinan gerai Alfamart di Kabupaten Gowa. Kalau memang ada beberapa titik yang dibuka, periksa prosesnya dari awal sampai akhir.”

Menurutnya, pemeriksaan dapat diarahkan untuk mengetahui siapa pihak yang mengurus perizinan, siapa yang berkomunikasi dengan pejabat atau pihak pemerintah daerah, bagaimana proses PKKPR dilakukan, apakah terdapat permintaan uang atau fasilitas, serta apakah terdapat pemberian yang memiliki hubungan dengan kewenangan pejabat.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan semuanya berjalan sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi apabila ditemukan alat bukti adanya pemberian atau transaksi yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka kami meminta Kortas Tipidkor tidak ragu menetapkan siapa pun yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” tegas Idam.

“JANGAN ADA STANDAR GANDA”

PW SEMMI Sulsel juga meminta proses penyidikan perkara Gowa dilakukan secara objektif, transparan dan menyeluruh.

Idam menegaskan, prinsip pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menyasar salah satu sisi dari suatu transaksi.

“Kalau ada yang meminta dan ada yang memberi, keduanya harus dilihat secara hukum berdasarkan peran masing-masing. Kalau ada perantara, telusuri juga perantaranya. Kalau ada korporasi atau individu yang terlibat, periksa berdasarkan alat bukti. Jangan ada standar ganda.”

Namun demikian, Idam menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak Indomaret maupun Alfamart sebelum proses penyidikan membuktikan adanya tindak pidana.

“Kami menyerahkan pembuktian kepada penyidik. Tetapi kami mendorong agar penyidikan jangan parsial. Bongkar seluruh rantai peristiwanya.”

Idam menegaskan bahwa PW SEMMI Sulsel mendukung langkah Kortas Tipidkor dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Gowa.

BACA:  AKPERSI Soroti Analisis Media Singapura yang Dinilai Terlalu Pesimistis terhadap Indonesia

Namun, dukungan tersebut menurutnya harus dibarengi dengan keberanian penyidik untuk mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti.

“Kalau setelah pemeriksaan terhadap pihak Indomaret maupun Alfamart ditemukan bukti yang cukup bahwa seseorang melakukan tindak pidana korupsi, kami mendesak Kortas Tipidkor menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum. Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, dan apa pun perusahaannya, kalau bukti dan unsurnya terpenuhi, proses hukum harus berjalan.”

“Jangan berhenti pada HT. Telusuri sampai ke sumber uangnya, pihak pemberinya, pihak penerimanya, perantaranya, serta seluruh pihak yang menikmati hasilnya. Inilah yang kami maksud dengan penegakan hukum yang menyeluruh,” tutup Idam.

Idam Kabid Kemahasiswaan & Kepemudaan

PW SEMMI Sulawesi Selatan

Views: 121
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

Proyek Pembangunan Gudang di Kelurahan Buloa Disorot, DPD AKPERSI Mendesak Instansi Terkait Usut Tuntas

Oktober 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.