MAKASSAR — bidikterkini.com | Pernyataan pemilik produk skincare asal Makassar, Fenny Frans, mendadak jadi sorotan publik dan memicu reaksi keras dari kalangan wartawan. Pasalnya, pengusaha lokal tersebut melontarkan kalimat menggunakan bahasa daerah yang terkesan menyudutkan seluruh insan pers secara umum.
Dalam video atau keterangan yang beredar, Fenny Frans melontarkan kalimat, “Kau wartawan ngaseng” (Kamu wartawan semua). Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi wartawan, bahkan jika mereka datang bersama pengacara sekalipun.
Sorotan Tajam dan Perlawanan dari Kalangan Wartawan
Sontak saja, umpatan dan penyebut kalimat “wartawan ngaseng” tersebut memantik perlawanan mendasar dari para jurnalis. Kalangan pers menyayangkan ungkapan yang menggeneralisasi profesi wartawan tersebut.
AKPERSI menyoroti Kata “Wartawan ngaseng”
Ketua DPD Akpersi (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Sulawesi Selatan, Hasnur, CFLE., CILJ., CPLA., secara tegas menyayangkan tindakan penyebutan yang menggeneralisasi seluruh insan pers tersebut.
Akpersi Sulsel: Narasi “Kodok” Ulah Oknum, Bukan Seluruh Wartawan
Menanggapi kemarahan Fenny Frans yang diduga dipicu oleh sebutan “kodok” terhadap buah hatinya, Hasnur menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak mewakili seluruh kalangan jurnalis.
“Narasi atau tuduhan sebutan ‘kodok’ yang diduga memicu kekecewaan Fenny Frans bukanlah hasil buatan seluruh wartawan, melainkan ulah oknum tertentu saja,” tegas Hasnur, CFLE., CILJ., CPLA., Ketua DPD Akpersi Sulsel.
Hasnur menambahkan bahwa menyamaratakan seluruh insan pers akibat ulah oknum merupakan sikap yang sangat tidak bijak. Menurutnya, ucapan tersebut telah mencederai marwah para jurnalis yang selama ini bekerja secara profesional dan taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Imbauan Jaga Etika dan Hargai Profesi Jurnalistik
Lebih lanjut, Ketua DPD Akpersi Sulsel ini mengingatkan pentingnya saling menghargai profesi pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia meminta agar siapapun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau tindakan wartawan tidak merembet pada aksi penghinaan terhadap profesi jurnalistik secara umum. Jika terdapat oknum yang menyalahi aturan, penyelesaian hendaknya dilakukan melalui mekanisme hukum dan etika pers yang berlaku, bukan meluapkan emosi kepada semua wartawan.
Pihak Fenny Frans Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Fenny Frans masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait motif di balik ucapan “wartawan ngaseng” tersebut.
Meskipun demikian, insan pers yang tergabung dalam Akpersi Sulsel tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi agar publik menerima informasi yang berimbang, utuh, dan objektif.
(Red).


