MAKASSAR – bidikterkini.com | 12/10/26— BARAK SULSEL kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Polres Pelabuhan Makassar sekaligus secara resmi menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Distrik Navigasi Kelas I Makassar Tahun Anggaran 2022–2024.
Jenderal Lapangan BARAK SULSEL, Rull, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyimpangan yang perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum, di antaranya dugaan monopoli usaha, dugaan pengadaan fiktif, serta dugaan ketidaksesuaian antara kebutuhan operasional dan realisasi pengadaan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal negara yang disebut telah menjalani docking selama kurang lebih satu tahun. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar kebutuhan pengadaan, realisasi penyaluran, dan penggunaan anggaran BBM kapal tersebut.
“Kami meminta Tipidkor Polres Pelabuhan Makassar menelusuri seluruh dugaan ini secara serius. Jika terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rull.
BARAK SULSEL mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Kepala Distrik Navigasi Kelas I Makassar serta memanggil PPK dan pejabat terkait guna mendalami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan pengadaan dan pemeliharaan selama periode 2022–2024.
Selain itu, Rull juga mendesak Tipidkor Polres Pelabuhan Makassar menelusuri dugaan keterkaitan pihak-pihak lain, termasuk Kepala Kantor Satuan Pelaksana Wilayah VI Sulawesi dan Maluku, apabila terdapat dasar dan bukti yang relevan.
“Kami tidak ingin pengaduan ini berhenti sebatas laporan. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti setiap dugaan yang disampaikan,” lanjutnya.
Rull menegaskan bahwa aksi Jilid II ini bukan akhir dari perjuangan BARAK SULSEL. Pihaknya berkomitmen terus mengawal perkembangan pengaduan dan mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tersebut berdasarkan bukti yang sah.
“BARAK SULSEL akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas. Kami ingin setiap dugaan diusut secara terbuka dan setiap pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Uang negara harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Rull.
BARAK SULSEL berharap Polres Pelabuhan Makassar, khususnya unit Tipidkor, segera menindaklanjuti pengaduan tersebut demi memastikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


