
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Dugaan Permainan Calo Bantuan UMKM Aceh Timur: Warga Seuneubok Saboh Desak Inspektorat Turun Tangan
- Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
- BAKORNAS LKBHMI PB HMI LAYANGKAN SOMASI TERBUKA, DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN PENUTUPAN UMKM LOKSEM JP 33
- Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial
- HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa
- PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL
- DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI
- Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
Penulis: Admin
Aceh Timur – bidikterkini.com | Habis Manis Sempah Dibuang demikianlah gambaran nasib PPS Aceh Timur diperlakukan oleh KIP Aceh Timur,dimana gaji yang merupakan hak mereka tidak kunjung dilunasi sampai saat ini bahkan persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Aceh pada 19 Juli 2025. Demikian yang disampaikan langsung oleh ketua Kordinator PPS Aceh Timur Sultan Ayatullah kepada awak media.” Rabu (23 Juli 2025). Kepada awak media Sultan menjelaskan, jika persoalan gaji PPS yang belum kunjung dibayar tersebut, dirinya dan beberapa orang perwakilan PPS lainnya sudah menempuh jalan diskusi dengan pihak KIP Aceh Timur beberapa…
Medan — Sumatra Utara – bidikterkini.com | Empat tersangka telah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Tapi publik belum puas. Gelombang desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menindak semua yang terlibat terus membesar, menyusul munculnya sederet nama lain yang disebut menerima aliran dana korupsi. Kasus yang bermula dari proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah ini kini menyeret nama-nama pejabat kesehatan, perusahaan rekanan, hingga juru parkir yang diduga dijadikan boneka direktur oleh para aktor di balik layar. Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka: dr. Alwi Mujahit Hasibuan, mantan Kepala Dinkes Sumut,…
Medan – bidikterkini.com | Pengadilan Tinggi Medan membebaskan Selamet, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit di Bank Sumut Cabang Serdang Bedagai. Dalam putusan Nomor 22/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN yang dibacakan 28 April 2025, MA menyatakan bahwa perbuatan terdakwa memang terbukti, tetapi tidak termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Putusan ini sekaligus membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Tipikor Medan (Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn), dan menyatakan: 1 Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Medan; 2. Menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, namun bukan merupakan tindak pidana; 3, Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum;, 4, Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan, dan harkat martabatnya; dan 5,…
Makassar – bidikterkini.com | 16/07/2025 – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Makassar, Ir. Walinono Hadade, yang juga merupakan pengurus Wilter GMBI Sulawesi Selatan, menyuarakan kritikan keras terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, terkait keberadaan gudang-gudang yang masih beroperasi di dalam kawasan perkotaan. Dalam pernyataannya kepada media, Ir. Walinono menyebutkan bahwa maraknya aktivitas gudang dalam kota merupakan pelanggaran nyata terhadap aturan tata ruang dan berdampak langsung terhadap ketertiban lalu lintas, lingkungan hidup, hingga kenyamanan warga. “Kita bicara soal aturan, soal Perda. Tetapi faktanya, gudang-gudang masih berdiri megah di tengah kota. Ini…
Maros – bidikterkini.com | Sebuah jembatan yang berada di kabupaten Maros yang menghubungkan antara desa panaikang ke baju bodoa dalam keadaan sangat memperihatinkan dan itu sudah bertahun-tahun lamanya. https://maps.app.goo.gl/eTSMNHHmZwY7rN4L9?g_st=aw Jembatan penghubung desa pangkasalo tersebut hanya terbuat dari besi bukan dari beton, kondisi jembatan dari foto dan vidio yang dikirimkan oleh warga setempat terlihat berlubang dan hanya dilapisi besi plat yg tipis yang tiap saat bisa saja jebol dan membahayakan warga yang lalu lalang yang menggunakan jembatan tersebut. Tiap hari warga, baik orang dewasa hingga anak sekolah yang menggunakan kendaraan bermotor ataupun berjalan kaki tiap saat melewati jembatan tersebut. Beberapa warga…
Medan – bidikterkini.com | 17 Juli 2025 Kasus mengejutkan mengguncang PT. Sarana Sukses Bogatama. Suriadi, mantan supir perusahaan yang telah mengundurkan diri dengan surat resign, kini justru menjerat perusahaan dengan tuntutan fantastis terkait jam kerja. Ironisnya, tuntutan ini muncul setelah pengunduran dirinya, menunjukkan niat buruk yang terselubung. Suriadi melaporkan PT. Sarana Sukses Bogatama ke Dinas Tenaga Kerja UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 atas dugaan kelebihan jam kerja. Kuasa hukum perusahaan dari kantor hukum Henry R.A Pakpahan ,S.H & Rekan mempertanyakan profesionalitas Dinas Tenaga Kerja yang terkesan terburu-buru mengeluarkan surat penetapan denda sebesar Rp. 12.263.606 kepada Suriadi. Keputusan ini dinilai sangat merugikan PT. Sarana Sukses…
Medan, Sumatera Utara – bidikterkini.com | Sejumlah nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menyerbu Mapolda Sumatera Utara hari ini, Senin , 15/07/2025 , untuk melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp 14 miliar. Mereka menuding Dedek Pradesa, ( Ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ) dan Nurhayati Sialoho ( Bendahara Koperasi ) sebagai dalang di balik aksi kejahatan yang telah merugikan mereka secara finansial. Para nasabah yang didampingi Kuasa hukum dari kantor Advokat, Hendry R.H .Pakpahan, S.H & Rekan , menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan tindakan terencana dan terkonspirasi. Pakpahan menegaskan, bukti-bukti kuat telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian…
Medan – bidikterkini.com | Pelapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan Pasal 263 KUHPidana, Muhamad Nur Azaddin (44) warga Jalan Rawa, Gang Tengah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai minta Poldasu segera menangkap 15 terlapor karena pelapor telah dirugikan akibat ulah para terlapor. Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 947/VI/ 2025/ SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025. “Kami minta Poldasu segera menindaklanjuti laporan klien kami. Segera tangkap para pelapor yang diduga telah melakukan pemalsuan Grant Sultan Nomor 1657,”jelas Pengacara Muhammad Nur Azaddin, Yusri Fachri, SH,MH pada wartawan, Selasa (15/7). Lebih jauh, laporan ini bermula, saat…
Deli serdang – bidikterkini.com | sudah dua tahun lamanya proses belajar-mengajar di SMP Negeri 2 Galang berpindah-pindah lokasi akibat polemik kepemilikan tanah dengan Al-Washliyah. Akibatnya, para guru dan siswa harus menumpang belajar di SMP Negeri 1 Galang, yang kondisi yang jauh dari kata layak. Tak ayal, sejumlah guru menyampaikan kegelisahannya atas ketidakpastian yang terus berlarut-larut. “Kami ini guru, tentu taat pada perintah pimpinan. Tapi melihat anak-anak belajar dalam kondisi seperti ini membuat hati kami hancur,” kata Sri Wardani didampingi Sarifah Aini Siahaan dan Masidana Siahaan, guru SMPN 2 Galang, kepada awak media Selasa (15/072025). Perpindahan SMPN 2 Galang dimulai…
Sumatra Utara – bidikterkini.com | Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengabulkan eksekusi yang dimohonkan PTPN 1 Regional 1 atas sebidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang terletak di Gang Dwiwarna, Dusun 7 Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (14/07). Sebelum pelaksanaan eksekusi tim panitera PN Lubuk Pakam lebih dulu membacakan amar putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali yang dilakukan Marolop Simbolon. Mahkamah Agung menegaskan bahwa lahan seluas 4.496 M2 itu adalah milik PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN II). Di samping harus mengembalikan lahan secara utuh, tergugat Marolop Simbolon juga harus membayar biaya perkara terhadap upaya PK…
