ACEH – bidikterkini.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan 6 Aceh Timur, M. Yusuf Pang Ucok, S.H., bergabung bersama rekan anggota DPRA dari Dapil 7 dalam Satuan Tugas khusus melaksanakan Pengawasan Legislatif (Legislative Oversight) proyek Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Pasca Bencana Tahun Anggaran 2026.
Gabungan tim lintas dapil ini menyasar tiga wilayah sekaligus: Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tamiang. Tim turun langsung memeriksa kesesuaian pelaksanaan fisik, penggunaan anggaran, serta penyaluran bantuan dengan dokumen perencanaan dan kebutuhan riil warga terdampak.
“Kami bersinergi lintas daerah pemilihan agar pengawasan lebih menyeluruh, tidak ada celah penyimpangan, dan setiap rupiah uang negara benar-benar sampai untuk pemulihan masyarakat,” ujar Panglima Ucok.
Hasil pemantauan akan segera dilaporkan ke pimpinan DPRA untuk rekomendasi perbaikan maupun tindakan tegas jika ditemukan kejanggalan.
Penulis: Saifuddin Ismail alias Saiful – Bidikterkini.com

