Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

Oktober 21, 2026

DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI

Oktober 21, 2026

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL
  • DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Ngroto Masih Beroperasi, Warga Desak Polres Batu Bertindak Tegas
SOROTAN

Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Ngroto Masih Beroperasi, Warga Desak Polres Batu Bertindak Tegas

AdminBy AdminJuli 18, 2026Tidak ada komentar74 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Malang – bidikterkini.com | Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas sabung ayam tersebut diduga masih berlangsung dan disebut ramai didatangi oleh peserta dari berbagai daerah. Kegiatan tersebut diduga tidak hanya menjadi ajang adu ayam, tetapi juga disertai praktik perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Dalam informasi yang beredar, lokasi tersebut dikaitkan dengan nama Hendrik dan Pitoyo. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat memverifikasi keterlibatan kedua nama tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

BACA:  Serukan Tuntutan, Puluhan Pensiunan Karyawan PTPN 1 Regional 1 Lakukan Aksi Damai

Sejumlah warga mengaku mempertanyakan efektivitas penegakan hukum karena aktivitas tersebut disebut masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Masyarakat mendesak Polres Batu untuk segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, warga berharap aparat segera mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara hukum, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang di Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), perjudian tetap dikategorikan sebagai tindak pidana.

Beberapa ketentuan yang mengatur perjudian antara lain:

– Pasal 426 KUHP Nasional, mengatur bahwa setiap orang yang tanpa hak menawarkan, memberikan kesempatan, atau menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian dapat dipidana sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA:  OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: "JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU"

– Pasal 427 KUHP Nasional, mengatur mengenai setiap orang yang turut serta sebagai pemain dalam kegiatan perjudian.

– Pasal 428 KUHP Nasional, mengatur mengenai pihak yang menyelenggarakan atau memfasilitasi perjudian, termasuk kegiatan yang mengandung unsur taruhan.

Selain ketentuan dalam KUHP Nasional, aparat penegak hukum juga dapat menerapkan peraturan perundang-undangan lain yang relevan berdasarkan fakta hasil penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, dalam KUHP lama, ketentuan mengenai perjudian juga diatur dalam:

– Pasal 303 KUHP, yang mengatur penyelenggara perjudian, pemberi kesempatan berjudi, atau pihak yang menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian.

– Pasal 303 bis KUHP, yang mengatur mengenai orang yang turut bermain atau ikut serta dalam kegiatan perjudian.

BACA:  KPH Sulsel Soroti Kejati; Tuntut Penetapan Tersangka Andi, Syaharuddin, Darmawansyah, cs Kasus Bibit Nanas Rp.60 Milyar

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Batu maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Views: 338
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!

Oktober 17, 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa Seuneubok Saboh Rp 275 Juta: Cair 100 Persen, Hasil Nol Besar

Oktober 15, 2026

Dugaan Pemotongan Terorganisir Dana Bantuan Banjir Meunasah Leubok Aceh Timur, BPK dan Kejati Didesak Usut Tuntas

Oktober 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

By AdminOktober 21, 20260

Oleh: Ali Mansur Monesa Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI JAKARTA – bidikterkini.com |…

DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI

Oktober 21, 2026

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

Oktober 21, 2026

DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI

Oktober 21, 2026

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.