ACEH TIMUR – Bidikterkini.com – Dugaan penyalahgunaan dan penggelapan dana liputan gampong mencuat di wilayah Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur. Seorang oknum wartawan berinisial I (Ilham) yang menjabat sebagai koordinator liputan di kecamatan tersebut diduga mengantongi belasan juta rupiah yang seharusnya dibagikan kepada rekan-rekan wartawan lainnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Rantau Selamat sekaligus Keuchik Molek membenarkan bahwa dana liputan tersebut telah disalurkan sepenuhnya. Penjelasan ini disampaikan pada Minggu, 21 Juni 2026.
Menurut Keuchik Molek, masing-masing dari 14 gampong di wilayah tersebut mengalokasikan dana liputan sebesar Rp1.000.000. Sehingga total terkumpul Rp14.000.000. Dana tersebut telah ditransfer secara langsung ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 71793xxxx atas nama Ilham pada tanggal 14 Maret 2026 yang lalu.
“Sudah kita salurkan semua melalui Ilham,” tegas Keuchik Molek seraya melampirkan bukti transfer resmi sebagai dasar keterangan tersebut.
Dana liputan yang bersumber dari Anggaran Gampong itu sejatinya diperuntukkan bagi empat orang wartawan yang bertugas meliput kegiatan dan perkembangan di wilayah Kecamatan Rantau Selamat. Namun sayangnya, hingga kini dana tersebut tidak dibagikan sesuai hak kepada rekan-rekannya.
Salah satu wartawan yang tergugat, Ismail Abda, mengaku baru menerima bagiannya sebesar Rp1,5 juta. Sisanya diduga kuat digelapkan oleh Ilham selaku koordinator.
Ismail Abda meminta agar Ilham segera bersikap transparan, mempertanggungjawabkan seluruh uang yang diterima, dan menyalurkan hak penuh kepada rekan-rekan yang berhak menerimanya.
“Dari dana tersebut sudah ada pembagian hak masing-masing. Jadi Ilham sebagai koordinator kecamatan harus transparan, jangan menghindar dan mengabaikan hak orang lain,” tegas Ismail Abda.
Ia pun memberikan peringatan tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan penyelesaian yang jelas dari Ilham, maka persoalan ini akan dilaporkan secara resmi kepada pihak penegak hukum guna diproses sesuai aturan yang berlaku sebagai dugaan tindak pidana penggelapan dana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Ilham. Namun, panggilan telepon tidak diangkat dan sejumlah pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas. Ilham hanya merespons satu kali di tengah malam dengan jawaban singkat dan menolak bertanggung jawab dengan menyatakan dirinya tidak tahu-menahu terkait dana tersebut.
Laporan: Tim Redaksi (SF) Media bidikterkini.com


