Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua Solidaritas Rakyat Sul-sel: Kembalikan Uang Negara Bukan Berarti Lepas Dari Jerat Hukum 

Mei 15, 2026

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad: Kritik Boleh, Tapi Harus Berdasarkan Fakta dan Kode Etik Jurnalis

Mei 14, 2026

MENOLAK NARASI SEPIHAK DAN MENJAGA STABILITAS SOSIAL DI KABUPATEN LUWU DAN KOTA PALOPO

Mei 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua Solidaritas Rakyat Sul-sel: Kembalikan Uang Negara Bukan Berarti Lepas Dari Jerat Hukum 
  • Kuasa Hukum Hamzah Ahmad: Kritik Boleh, Tapi Harus Berdasarkan Fakta dan Kode Etik Jurnalis
  • MENOLAK NARASI SEPIHAK DAN MENJAGA STABILITAS SOSIAL DI KABUPATEN LUWU DAN KOTA PALOPO
  • ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»HUKUM»Ketua Solidaritas Rakyat Sul-sel: Kembalikan Uang Negara Bukan Berarti Lepas Dari Jerat Hukum 
HUKUM

Ketua Solidaritas Rakyat Sul-sel: Kembalikan Uang Negara Bukan Berarti Lepas Dari Jerat Hukum 

AdminBy AdminMei 15, 2026Tidak ada komentar5 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – bidikterkini.com | Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan menegaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak boleh berhenti pada pengembalian uang kerugian negara. Mengembalikan uang bukan penghapus pidana. Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat, dan setiap pelakunya harus diproses tuntas di hadapan hukum.

Wawan Copel menilai, jika tersangka cukup mengembalikan uang lalu dianggap menyelesaikan perkara, maka ini menjadi preseden buruk: korupsi dilakukan, ketika terungkap tinggal mengembalikan. Cara pandang seperti itu hanya akan melahirkan keberanian bagi pelaku lain untuk menggerogoti uang rakyat.

Sebagai bentuk tekanan moral dan pengawalan terhadap proses hukum, Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan menyatakan akan kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sebagaimana aksi yang telah dilakukan pada Aksi unjuk rasa 26 Januari 2026.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa rakyat tidak akan diam ketika korupsi hanya diselesaikan dengan pengembalian uang. Solidaritas Rakyat Sul-Sel menuntut Kejati Sulsel mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, membuka aktor-aktor di balik proyek, dan memastikan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku korupsi.

Uang negara bisa dikembalikan, tetapi pengkhianatan terhadap amanah publik harus dibalas dengan penegakan hukum yang tegas. Jika hukum hanya berhenti pada angka yang dibayar, maka keadilan telah dijual murah di hadapan rakyat.

(*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Pembentukan Panitia Diklat Paralegal BPHN, Dorong Akses Hukum Hingga Desa

Maret 29, 2026

Pemred Bedah Nusantara Desak Penahanan Pelaku Pengeroyokan Penasihat Hukum

Februari 15, 2026

Kesbangpol Sulsel Gelar Silaturahmi bersama RHI Perkuat Sinergi untuk Persatuan dan Pembangunan

Februari 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026523

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
HUKUM

Ketua Solidaritas Rakyat Sul-sel: Kembalikan Uang Negara Bukan Berarti Lepas Dari Jerat Hukum 

By AdminMei 15, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan menegaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas…

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad: Kritik Boleh, Tapi Harus Berdasarkan Fakta dan Kode Etik Jurnalis

Mei 14, 2026

MENOLAK NARASI SEPIHAK DAN MENJAGA STABILITAS SOSIAL DI KABUPATEN LUWU DAN KOTA PALOPO

Mei 14, 2026

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

Mei 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Ketua Solidaritas Rakyat Sul-sel: Kembalikan Uang Negara Bukan Berarti Lepas Dari Jerat Hukum 

Mei 15, 2026

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad: Kritik Boleh, Tapi Harus Berdasarkan Fakta dan Kode Etik Jurnalis

Mei 14, 2026

MENOLAK NARASI SEPIHAK DAN MENJAGA STABILITAS SOSIAL DI KABUPATEN LUWU DAN KOTA PALOPO

Mei 14, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026523

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.