Infoglobalnews.id, Pinrang – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pinrang melaksanakan penanaman jagung secara simbolis oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K di lahan milik Polri yang terletak di Mako Dit Polair Suppa, Kabupaten Pinrang, Rabu (05/02/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang, Ny. Lioni Andiko Wicaksono, serta sejumlah pejabat daerah dan aparat keamanan, termasuk Sekcam Suppa A. Mulyana, S.Sos, Kapolsek Suppa AKP Hasmun, S.H, Danramil 1404-01 Suppa Letda Jamaluddin, dan Kasi Propam Polres Pinrang IPTU Silahuddin, S.H. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan para kepala desa/lurah, kepala dusun/lingkungan, penyuluh pertanian, serta kelompok tani dan masyarakat Kecamatan Suppa.
Penanaman jagung ini dilakukan di lahan seluas 1,172 hektar yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal. Kini, lahan tersebut dikelola oleh masyarakat dan kelompok tani di Lingkungan Majennang, Kelurahan Watang Suppa.
Program ini merupakan langkah strategis Polres Pinrang dalam mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pangan, sejalan dengan program Astacita Presiden Republik Indonesia.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan kosong ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat sekitar. “Kami ingin lahan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Pinrang semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
BACA: Tim Crime-Fighters Polres Pinrang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di SPBU Massila Pinrang – Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang. Pelaku utama, seorang pria bernama Efendi (40), diamankan di sebuah rumah di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 04.00 wita. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh karyawan SPBU Massila, Misbah (36), yang mewakili PT. AlGadri Ramadan sebagai korban. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pencurian terjadi pada Senin (13/1) sekitar pukul 02.30 Wita di kantor SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membobol kantor SPBU dengan cara mencungkil pintu dan memecahkan kaca ruangan penyimpanan uang. Setelah masuk ke dalam, pelaku merusak gembok brankas dan membawa kabur uang hasil penjualan bahan bakar selama empat hari, dengan total mencapai Rp 433.185.100. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris M. S.Pd.I, berhasil melacak keberadaan Efendi di Polewali Mandar. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14.200.000. Dari hasil interogasi, Efendi mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial GR, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia juga mengakui bahwa uang hasil curian telah digunakan untuk keperluan pribadi. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron. Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh SPBU Massila. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Sumber : *Humas Polres Pinrang*
Laporan : *Agus Jarre*
Editor : suhri Rahman*
Views: 174