Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Oknum DPR Aceh Inisial PU Diduga Terkait Sengketa Harta Warga Meunasah Tingkeum, Ini Kronologinya
ACEH TIMUR

Oknum DPR Aceh Inisial PU Diduga Terkait Sengketa Harta Warga Meunasah Tingkeum, Ini Kronologinya

AdminBy AdminSeptember 30, 2026Tidak ada komentar44 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH TIMUR — KECAMATAN MADAT – bidikterkini.com | Sudah hampir tujuh tahun berlalu sejak peristiwa itu terjadi. Enam warga Desa Meunasah Tingkeum, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, menyerahkan harta benda mereka pada tahun 2019 — saat berlangsungnya pencalonan Anggota DPR Aceh dari Daerah Pemilihan 6 Aceh Timur. Namun hingga hari ini, harta mereka belum dikembalikan sepeser pun.

_DAFTAR LENGKAP HARTA WARGA YANG BELUM DIKEMBALIKAN_

Nama Korban Harta yang Diserahkan Nilai Tertulis 

1 Ibu — (Nama sesuai KTP) 87 Gram Emas —

2 Tgk Raoh 16 Ekor Kambing Rp 25.600.000

3 Muhammad Rauf — Rp 11.500.000

4 Yahya — Rp 24.500.000

5 Usman 9 Ekor Kambing Rp 9.500.000

6 Tgk Yusuf 3 Ekor Sapi Jantan —(Lainnya) Korban tambahan 2 Ekor Sapi Jantan —

Total kerugian: Emas puluhan gram, sapi 5 ekor, kambing 25 ekor, uang jutaan rupiah — semuanya belum kembali.

Dalam rekaman video, Tgk Yusuf menyampaikan fakta yang mengejutkan:

“Oknum Anggota DPR Aceh berinisial PU itu sempat meminta tambahan lagi — uang atau sapi — setelah acara kampanye di rumah Faisal. Di sanalah saya bertemu langsung dengan Panglima Ucok.”

Tgk Yusuf menegaskan, 3 ekor sapi miliknya diambil oleh Muhammad alias Toke Amad Lung — selaku tim pendukung Panglima Ucok — dan hingga kini sudah 7 tahun belum dikembalikan.

BACA:  Momen Wakil Bupati Aceh Timur Saat Salami Komandan Upacara Usai Pimpin Penurunan Bendera HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

KONFIRMASI SAIPUL BIDIKTERKINI — INI JAWABAN PIHAK TERKAIT

Saipul, Koordinator Liputan Wilayah Provinsi Aceh BidikTerkini.com, telah melakukan konfirmasi resmi kepada kedua pihak:

Keterangan Panglima Ucok (via WhatsApp)

Dalam bahasa Aceh:

“Nyan kon adoe dan hana long yue bak Toke Amad, adoe.”

Artinya: “Itu bukan urusan saya, dan tidak ada satu pun yang sampai ke saya — itu urusan Toke Amad.”

Panglima Ucok melepaskan diri dan menyatakan segala urusan pengambilan harta murni berada di tangan Toke Amad.

_Keterangan Toke Amad Lung (via Telepon/WhatsApp_

Berbeda dengan pernyataan Panglima Ucok, Toke Amad justru mengakui secara terbuka:

“Sapi, lembu, emas, dan kambing tersebut — sepenuhnya dipakai untuk keperluan Panglima Ucok.”

Toke Amad tidak menyangkal pengambilan, justru menegaskan harta tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye pihak yang disebutkan.

BACA:  Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

– Jika harta dipakai untuk keperluan Panglima Ucok — seperti diakui Toke Amad — mengapa Panglima Ucok menyatakan tidak menerima apa-apa?

– Apakah oknum berinisial PU mengetahui atau terlibat dalam permintaan tambahan harta setelah kampanye?

– Ke mana perginya 87 gram emas, 5 ekor sapi, 25 ekor kambing, dan jutaan rupiah uang warga?

– Mengapa saling lempar tanggung jawab ketika warga meminta haknya kembali?

– Apakah warga harus menunggu bertahun-tahun lagi demi keadilan?

Warga menegaskan satu hal yang sederhana namun mendesak

“Kami tidak meminta keuntungan sepeser pun dari Bapak Oknum DPR Aceh maupun dari Toke Amad. Kami hanya meminta harta milik kami dikembalikan sebagaimana adanya. Itu harta pencaharian kami, harta masa depan keluarga kami.”

1. Pertemuan terbuka antara korban, Toke Amad, Panglima Ucok, dan oknum PU untuk meluruskan fakta

BACA:  Kapolsek Pantee Bidari Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Yang Meninggal Dunia Tersengat Kabel Listrik

2. Pengembalian seluruh harta — emas, sapi, kambing, dan uang — kepada pemilik aslinya tanpa penundaan

3. Pemeriksaan resmi oleh pihak berwenang mengingat adanya bukti tertulis, tanda tangan, dan pengakuan langsung

4. Perlindungan bagi seluruh korban agar berani menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut

5. Jawaban tegas — ke mana harta warga dibawa dan siapa yang bertanggung jawab sepenuhnya

Redaksi Bidik Terkini akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ruang hak jawab tetap terbuka luas bagi semua pihak yang disebutkan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan sah dari pengadilan.

— Bidik Terkini — Mengawal Kebenaran & Keadilan

Views: 88
DPR Aceh
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”

Oktober 19, 2026

Diduga Tahan Hak Warga Karena Dendam Pribadi, Sekdes Keude Baro Aceh Timur Disorot

Oktober 17, 2026

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

Oktober 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.