ACEH TIMUR — bidikterkini | Kasus penipuan berkedok pinjaman uang yang menimpa warga di Kecamatan Meunasah Tingkeum, Kabupaten Aceh Timur, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku penipuan tersebut teridentifikasi sebagai Toke Ahmad, yang diduga merupakan anggota tim sukses/tim pendukung Anggota DPRA yang dikenal dengan panggilan Panglima Ucok (inisial PU).
Berdasarkan keterangan korban beserta seluruh bukti kwitansi pinjaman yang sah, rincian kerugian yang dialami warga adalah sebagai berikut:
- Atas nama Usman: Rp72.500.000
- Atas nama Muhammad Rauf: Rp25.600.000 — jatuh tempo 19 September 2019
- Atas nama Usman: Rp9.500.000 — jatuh tempo 19 September 2019
- Atas nama Yahya: Rp24.500.000 — jatuh tempo 1 September 2019
Total kerugian korban: Rp132.100.000 (Seratus tiga puluh dua juta seratus ribu rupiah)
Terbukti Penipuan
Seluruh pinjaman tersebut telah disepakati pengembaliannya sejak tahun 2019, namun hingga saat ini uang tidak dikembalikan sama sekali. Toke Ahmad yang mengajukan pinjaman dengan beragam janji pengembalian, justru mengelak dan menyampaikan alasan-alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini membuktikan adanya unsur penipuan sejak awal perjanjian.
Korban menduga Toke Ahmad melakukan tindakan tersebut atas nama atau keterkaitannya dengan Panglima Ucok (PU), Anggota DPRA Dapil 6 Aceh Timur. Hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak terkait.
Dilaporkan ke Pihak Berwenang
Karena terus diabaikan, para korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke kepolisian guna menempuh jalur hukum. Warga meminta aparat segera memproses Toke Ahmad, memeriksa keterkaitannya dengan pihak lain, serta memastikan uang milik warga dapat dikembalikan.
Redaksi Bidik Terkini akan terus memantau perkembangan proses hukum ini.
— Bidik Terkini —


