MAKASSAR — bidikterkini.com | Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA Sul-Sel) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah institusi yang berkaitan dengan tata kelola dan pelayanan energi di Sulawesi Selatan, yakni PT Pertamina Patra Niaga Regional 7, PLN Sulselrabar, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap persoalan energi yang terus dirasakan masyarakat, mulai dari antrean BBM, ketidakpastian distribusi LPG 3 Kg, hingga pemadaman listrik bergilir yang berdampak pada masyarakat, pelaku UMKM, dunia pendidikan, dan perekonomian.
AMPERA Sul-Sel menilai persoalan energi tidak dapat terus dipandang sebagai masalah teknis semata. Gangguan distribusi BBM dan LPG serta pemadaman listrik bergilir menunjukkan perlunya evaluasi, pengawasan, dan langkah konkret dari pemerintah serta lembaga terkait.
SOROT KOMPENSASI DAN TANGGUNG JAWAB PLN
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama PLN UID Sulselrabar pada 10 September 2026, disampaikan adanya rekomendasi terkait mekanisme kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik.
AMPERA Sul-Sel mendesak PLN memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi tersebut, termasuk kriteria penerima, mekanisme, dan waktu pelaksanaan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi di PLN Sulselrabar, massa menyampaikan tuntutan terkait pemadaman listrik bergilir dan hak masyarakat terdampak. Namun, GM PLN Sulselrabar tidak menemui massa aksi.
AMPERA mempertanyakan keterbukaan PLN dalam merespons tuntutan masyarakat dan menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif tanpa kejelasan penyelesaian.
DESAK TRANSPARANSI DISTRIBUSI BBM DAN LPG 3 KG
Dalam aksi di PT Pertamina Patra Niaga Regional 7, AMPERA Sul-Sel mendesak transparansi penyaluran BBM dan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan, termasuk keterbukaan data distribusi dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan.
Namun, GM Pertamina Patra Niaga Regional 7 tidak menemui massa aksi. AMPERA menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai persoalan distribusi energi dan langkah konkret untuk menjamin ketersediaan BBM serta LPG 3 Kg.
DESAK DPRD KAWAL PENYELESAIAN KRISIS ENERGI
Dalam aksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, AMPERA Sul-Sel mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan krisis energi di Sulawesi Selatan.
AMPERA meminta DPRD memastikan setiap rekomendasi yang dikeluarkan ditindaklanjuti secara konkret dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
7 TUNTUTAN AMPERA SUL-SEL
1. Mendesak Presiden RI mengevaluasi kinerja Kementerian ESDM dalam menangani persoalan dan krisis energi di Sulawesi Selatan.
2. Mendesak Presiden RI mengevaluasi kinerja BPH Migas dalam mengawasi penyaluran dan distribusi BBM di Sulawesi Selatan.
3. Mendesak Pertamina Patra Niaga Regional 7 membuka transparansi penyaluran BBM dan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan, termasuk data distribusi dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan.
4. Mendesak DPRD Sulsel segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk membahas dan mengawal penyelesaian krisis energi di Sulawesi Selatan.
5. Mendesak PLN Sulselrabar merealisasikan kompensasi bagi masyarakat terdampak pemadaman listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama BPH Migas menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor minyak dan gas bumi, termasuk UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta perubahannya.
7. Mendesak evaluasi dan pencopotan GM PLN Sulselrabar serta GM Pertamina Patra Niaga Regional 7 apabila terbukti gagal menjalankan tanggung jawab dan memenuhi standar pelayanan publik sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
AMPERA Sul-Sel menegaskan bahwa persoalan energi di Sulawesi Selatan harus dijawab dengan transparansi, pengawasan, dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian pasokan energi, tetapi juga kepastian atas hak-hak mereka ketika mengalami dampak gangguan pelayanan publik.
“Kami akan terus mengawal penyelesaian persoalan energi di Sulawesi Selatan. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak, sementara pihak yang bertanggung jawab justru menghindari tuntutan dan kewajibannya. Rekomendasi DPRD Sulsel harus dikawal hingga ada kejelasan dan realisasi kompensasi bagi masyarakat terdampak pemadaman listrik,” tegas Rull, Jenderal Lapangan AMPERA Sul-Sel.
AMPERA Sul-Sel menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi DPRD Sulsel kepada PLN serta mendesak keterbukaan dan langkah konkret seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan energi di Sulawesi Selatan.


