Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Jaminan Gagal Panen Petani Enrekang: Siapa yang Berhak, Pak Bupati?
OPINI

Jaminan Gagal Panen Petani Enrekang: Siapa yang Berhak, Pak Bupati?

AdminBy AdminAgustus 17, 2026Tidak ada komentar45 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Oleh: Fadil Adinata (Presiden BEM KEMA FSD UNM) & Nurul Qalam (Menteri Riset dan Pengembangan Organisasi BEM UNM)

ENREKANG — bidikterkini.com | Janji manis keberpihakan Pemerintah Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro terhadap sektor pertanian kini dipertanyakan. Program jaminan gagal panen yang digembar-gemborkan sejak masa kampanye—dan dilanjutkan melalui kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada Oktober 2025—terancam hanya menjadi seremoni di atas kertas.

Hingga hari ini, pertanyaan mendasar belum terjawab: Siapa sebenarnya yang berhak menerima jaminan tersebut? Apa kriteria gagal panennya? Berapa anggaran yang dialokasikan? Berapa banyak petani yang terdaftar, dan bagaimana prosedur pengajuan klaimnya?

Ketidakjelasan ini menjadi sangat krusial mengingat ancaman iklim yang sudah di depan mata. BMKG memprediksi puncak musim kemarau 2026 terjadi pada Juli–September dengan durasi yang lebih panjang dan kering akibat El Niño intensitas kuat. Sulawesi Selatan bahkan telah masuk status peringatan dini kekeringan meteorologis. Pemerintah daerah tidak boleh pasif menunggu tanaman petani mati baru kasak-kusuk bertindak.

BACA:  HARI TANI NASIONAL: KETIKA PETANI MEMPERTAHANKAN TANAHNYA, MENGAPA JUSTru BERHADAPAN DENGAN HUKUM? 

5 Langkah Kebijakan yang Harus Diambil Pemkab Enrekang

Guna memastikan program jaminan gagal panen ini benar-benar menjadi jaring pengaman yang dapat diakses, kami mendesak Pemkab Enrekang untuk segera mengeksekusi lima langkah berikut:

  • Pemetaan Risiko Kekeringan Berbasis Wilayah: Dinas Pertanian harus menerjemahkan data BMKG untuk memetakan kecamatan, desa, hingga kelompok tani yang paling rentan terhadap kekeringan.
  • Transparansi Data dan Mekanisme Asuransi: Publikasikan kriteria peserta, besaran pertanggungan, sumber anggaran, kelompok tani penerima, hingga SOP pengajuan klaim secara terbuka. Ketidakjelasan mekanisme adalah bentuk pengabaian terhadap hak perlindungan petani.
  • Mitigasi Pra-Gagal Panen: Jangan hanya berfokus pada kompensasi setelah lahan rusak. Pemerintah harus menyiapkan distribusi air, pompanisasi di wilayah prioritas, penyesuaian kalender tanam, dan pendampingan penyuluh sebelum bencana terjadi.
  • Kepastian Perluasan Komoditas: Janji perluasan jaminan ke komoditas strategis lain seperti bawang merah harus memiliki tenggat waktu dan indikator yang transparan.
  • Sistem Respons Cepat dan Pengaduan: Buka saluran koordinasi yang terintegrasi antara PPL, desa, Dinas Pertanian, dan Jasindo agar petani tidak bingung saat menghadapi darurat kekeringan.

6 Tuntutan Mahasiswa Massenrempulu

BACA:  Jurnalis Asal Pangkep Nyatakan Siap Ditugaskan ke Gaza untuk Misi Jurnalistik, Sampaikan Pesan Langsung ke Presiden Prabowo

Kami tidak meminta pemerintah menjamin cuaca, karena El Niño adalah fenomena alam. Namun, pemerintah memegang kendali penuh atas kualitas kebijakannya. Untuk itu, kami melayangkan enam tuntutan tegas:

  1. Publikasikan secara terbuka seluruh SOP, kriteria, dan anggaran program jaminan gagal panen.

  2. Buka data penerima dan peserta program secara berkala.

  3. Lakukan pemetaan titik rawan kekeringan di seluruh wilayah pertanian Enrekang.

  4. Eksekusi langkah mitigasi El Niño (irigasi, pompanisasi, dan bantuan sarana produksi).

  5. Percepat perluasan perlindungan ke komoditas bawang merah dan hortikultura dengan timeline yang jelas.

  6. Bentuk pusat pengaduan dan respons cepat bagi petani yang terdampak.

Petani tidak membutuhkan jaminan yang hanya menggema saat kampanye atau berhenti di panggung penandatanganan MoU. Di tengah ancaman kekeringan yang makin nyata, Pemkab Enrekang harus membuktikan keberpihakannya secara konkret.

BACA:  Buruk Dan Lemahnya Pengawasan Gudang Dalam Kota, Ketua GMBI Angkat Bicara Dan Mendesak Pemkot Melakukan Tindakan Tegas

Buka mekanismenya, siapkan perlindungannya, dan pastikan petani Enrekang tidak kembali bertarung sendirian melawan bencana. Petani menunggu jawaban, bukan sekadar janji!

Views: 252
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

HARI TANI NASIONAL: KETIKA PETANI MEMPERTAHANKAN TANAHNYA, MENGAPA JUSTru BERHADAPAN DENGAN HUKUM? 

September 26, 2026

Kebakaran Hutan di Enrekang: Saat Kelalaian dan Lemahnya Hukum Mengorbankan Warga

Agustus 28, 2026

Wawan Copel: Mari Kibarkan Merah Putih, Wujudkan Semangat Persatuan

Agustus 1, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.