Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Dukung Implementasi 8 Program Prioritas Presiden RI, Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Press Release Temuan Kasus Tindak Pidana Korupsi diSul-sel.
#POLDA Sulsel

Dukung Implementasi 8 Program Prioritas Presiden RI, Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Press Release Temuan Kasus Tindak Pidana Korupsi diSul-sel.

By November 14, 2024Updated:November 15, 2024Tidak ada komentar1 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – infoglobalnews | Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung konferensi pers terkait penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/24).

Hadir mendampingi Kapolda yaitu, Dirreskrimsus Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H., dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H.

Dalam pernyataannya, Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel dalam mendukung implementasi 8 Program Prioritas Presiden RI, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di 100 hari pertama pemerintahan yang diusung dalam asta cita. Pengungkapan ini dilakukan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang menangani berbagai kasus, di antaranya proyek pekerjaan fisik, kejahatan perbankan, dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

BACA:  Tim Crime-Fighters Polres Pinrang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di SPBU Massila Pinrang – Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang. Pelaku utama, seorang pria bernama Efendi (40), diamankan di sebuah rumah di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 04.00 wita. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh karyawan SPBU Massila, Misbah (36), yang mewakili PT. AlGadri Ramadan sebagai korban. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pencurian terjadi pada Senin (13/1) sekitar pukul 02.30 Wita di kantor SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membobol kantor SPBU dengan cara mencungkil pintu dan memecahkan kaca ruangan penyimpanan uang. Setelah masuk ke dalam, pelaku merusak gembok brankas dan membawa kabur uang hasil penjualan bahan bakar selama empat hari, dengan total mencapai Rp 433.185.100. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris M. S.Pd.I, berhasil melacak keberadaan Efendi di Polewali Mandar. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14.200.000. Dari hasil interogasi, Efendi mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial GR, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia juga mengakui bahwa uang hasil curian telah digunakan untuk keperluan pribadi. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron. Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh SPBU Massila. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kapolda mengungkapkan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 523 orang saksi dan 16 orang ahli untuk melengkapi keterangan dan bukti.

Barang Bukti dan Kerugian Negara,

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus korupsi ini meliputi:

– 411 dokumen penting, seperti BPKB, sertifikat, dan dokumen terkait lainnya.

– 14 unit kendaraan roda empat.

– 10 unit kendaraan roda sepuluh berupa truk dump dengan merek Hino, UD Truck, dan Nissan.

– 8 unit forklift merek Sumitomo dan TCM.

– 1 unit telepon genggam.

– 3 unit laptop.

– Uang tunai sebesar Rp2.295.000.000.

Selain itu, nilai penyelamatan terhadap uang dan barang negara mencapai Rp. 8.703.000.000, sementara hasil perhitungan kerugian negara (PKN) mencapai Rp25.464.333.191. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp59.423.297.919, dengan total akumulasi kerugian sebesar Rp84.887.631.110.

BACA:  Diduga kesaksian Erika br Siringoringo tidak sesuai dengan rekaman cctv

Adapun tersangka sebanyak 21 orang dengan inisial, (AA, JP, MS, OA, EJ, AR, DM, BJ, MT, ZS, AM, KH, ISB, AMS, AF, RL, ED, OO, FA, NR, NS).

Adapun Pasal yang dilanggar yaitu, Kasus ini diproses dengan menggunakan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001. Pasal ini disambung dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pelanggaran ini memiliki ancaman hukuman minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dalam kondisi darurat, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

BACA:  Pante Bidari Raih Juara 1 Dalam Piala Bupati Aceh Timur Turnamen Cup 1

Irjen Pol. Yudhiawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas korupsi di Sulawesi Selatan. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara,” ujarnya.

Penanganan tindak pidana korupsi oleh Polda Sulsel ini menjadi langkah nyata dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan, sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

*Humas Polda Sulsel*

Views: 161
# Ditreskrimum Sulsel #Humas Polda Sulsel
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.