Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Legalitas Dipertanyakan, Toko Grosir Zahira Tolak Klarifikasi “Jurnalis”, Pemkot Makassar Diminta Bertindak
SOROTAN

Legalitas Dipertanyakan, Toko Grosir Zahira Tolak Klarifikasi “Jurnalis”, Pemkot Makassar Diminta Bertindak

AdminBy AdminMaret 12, 2026Tidak ada komentar36 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

MAKASSAR –  bidikterkini.com | Ketegangan kembali terjadi di Kota Makassar terkait operasional toko grosir. Toko Grosir Zahira Sembako di Jalan Jembatan Merah, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, belum memiliki izin usaha, sementara Toko Reza Grosir di dekatnya telah tercatat sah secara hukum. Selasa 12 Maret 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, menegaskan pihaknya telah memerintahkan staf untuk menindaklanjuti laporan viral terkait toko yang beroperasi tanpa izin.

“Toko Reza sudah ada ijinnya, yang satu belum didapat datanya (‘belum ada’),” tegas Mario kepada Matanusantara.co.id, Rabu (11/03/2026).

Mario menambahkan koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Perdagangan untuk memastikan legalitas Toko Grosir Zahira Sembako.

BACA:  Manipulasi Surat Tugas Terbongkar: Polisi Siap Jemput Paksa Kadisdik Sulsel

“Saya sudah sampaikan staf kami untuk berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan agar turun mengecek toko satu ini,” tambahnya.

Ketegangan memuncak saat pemilik Toko Grosir Zahira, Amirullah, menolak konfirmasi media. Ia menilai awak media dan LSM tidak memiliki hak mempertanyakan legalitas usaha, bahkan menyinggung kewenangan kelurahan.

“Media dan LSM tidak punya hak mempertanyakan legalitas usaha. Kalau mau, suruh saja kelurahan datang ke sini,” kata Ardi, jurnalis yang melakukan konfirmasi, Rabu (12/03)

Namun, menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) dan (2):

Pasal 4 ayat (1): Pers mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 4 ayat (2): Pers memiliki kebebasan menyiarkan informasi, termasuk melakukan kontrol sosial terhadap aktivitas publik yang berdampak pada masyarakat.

BACA:  Dugaan Pembayaran Iklan Baitul Mal Aceh Bermasalah, Bendahara: Takut Ada Temuan BPK

Artinya, konfirmasi media terkait legalitas Toko Grosir Zahira adalah hak konstitusional jurnalis, sekaligus bagian dari kontrol sosial untuk melindungi kepentingan publik dari potensi pelanggaran hukum dan kemacetan.

Pantauan lapangan menunjukkan kedua toko hanya berjarak sekitar 350 meter. Aktivitas bongkar muat truk dan pick-up memadati tepi jalan, ditambah parkir kendaraan pelanggan di bahu jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk.

Sejumlah warga mengaku aktivitas bongkar muat hampir terjadi setiap hari, mengganggu mobilitas dan menimbulkan risiko kecelakaan.

“Kalau mobil besar bongkar barang, kendaraan lain harus bergantian lewat karena jalannya sempit,” ungkap seorang warga, Selasa (10/03).

Lurah Maccini Sombala, Fuad Raking Bading, menegaskan kelurahan akan menindaklanjuti pengecekan izin dan kondisi lapangan setelah menerima laporan media.

BACA:  Pelayanan Publik Lumpuh, SEMMI Bantaeng: “Bukan Bangkit, Ini Bantaeng Mundur!”

“Terima kasih atas informasinya. Kelurahan akan melakukan pengecekan terkait perizinan dan kondisi di lapangan,” katanya melalui WhatsApp.

Berita ini menyoroti ketegangan antara hak publik, kontrol sosial, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta kepatuhan hukum dalam operasional usaha, sekaligus menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak menoleransi toko yang beroperasi tanpa izin resmi.

*(Tim)*

Views: 310
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!

Oktober 17, 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa Seuneubok Saboh Rp 275 Juta: Cair 100 Persen, Hasil Nol Besar

Oktober 15, 2026

Dugaan Pemotongan Terorganisir Dana Bantuan Banjir Meunasah Leubok Aceh Timur, BPK dan Kejati Didesak Usut Tuntas

Oktober 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.