Bantaeng — bidikterkini.com | Jenderal Lapangan PAPERA Bantaeng (Payung Perjuangan Rakyat Bantaeng), Wawan Copel, bersama massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Polres Bantaeng. Dalam orasinya, Wawan mendesak aparat kepolisian segera melakukan pengawasan dan pengusutan terhadap aktivitas tambang galian C di Kabupaten Bantaeng yang diduga tidak memiliki izin.
Wawan meminta Kapolres Bantaeng turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi perizinan.
“Kami memberikan waktu 7×24 jam kepada Kapolres Bantaeng untuk melakukan sidak secara langsung dan menindak aktivitas tambang galian C yang terbukti tidak memiliki izin,” tegas Wawan dalam orasinya.
Ia menegaskan, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah konkret dari pihak Polres Bantaeng, PAPERA Bantaeng akan kembali menyampaikan aspirasi dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Wawan, aksi lanjutan tersebut akan membawa tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Bantaeng, termasuk meminta Kapolres Bantaeng, Kasat Reskrim, dan pihak terkait dievaluasi apabila dinilai tidak menjalankan penanganan terhadap persoalan yang mereka soroti.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindakan konkret, kami akan turun ke Polda Sulsel untuk menyampaikan tuntutan kami,” lanjutnya.
PAPERA Bantaeng menyatakan akan terus mengawal dugaan persoalan tambang galian C tersebut dan meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan serta mengambil langkah berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(**)


