TOUNA – bidikterkini.com | Relawan Kawal Makan Bergizi Gratis [MBG] Kabupaten Tojo Una-Una menyoroti dugaan lemahnya pengawasan program MBG, menyusul dua kasus dugaan keracunan siswa dalam sepekan dan adanya dugaan praktik monopoli pengadaan bahan baku.[pendidikan]
Ketua Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una, Erwin Ibrahim, dalam rilis Sabtu [12/9/2026] menilai Korwil Badan Gizi Nasional [BGN] di wilayah tugas Tojo Una-Una belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana arahan Presiden dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
“Atas kondisi tersebut, Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una mendesak Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara pelaksanaan program MBG dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan program tersebut secara nasional sebelum kembali dilanjutkan,” ujarnya.
*Dua Kasus Dugaan Keracunan*
Kasus pertama terjadi Jumat, 4 September 2026 di SD 11 Ratolindo yang menerima menu dari SPPG Sumoli. Sebanyak 10 siswa mengalami mual, muntah, pusing dan sakit perut. Dua siswa dirawat di RSUD Ampana. Menu saat itu bakso. Sampel makanan telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah pada 5 September 2026.
Kasus kedua terjadi Kamis, 11 September 2026 di SD Desa Tatari, Kecamatan Tojo, yang mendapat pasokan dari SPPG Tojo. Makanan tiba pukul 08.50 WITA dan dibagikan pukul 09.10 WITA. Sekitar 30 menit setelah mengonsumsi, sejumlah siswa mengeluh mual, muntah dan pusing. Siswa juga mengeluh rasa buah semangka seperti bensin dan tahu seperti handbody. Menu yang disajikan terdiri dari nasi putih, sempol ayam saus Bangkok, tahu bumbu Bali, capcai sawi dan wortel, serta buah semangka.
*Soroti Dugaan Monopoli*
Erwin juga menyoroti dugaan praktik monopoli. Ia menyebut sekitar 5 hingga 7 SPPG di Tojo Una-Una sebagian besar bahan bakunya disuplai satu supplier besar.
“Kurang lebih 5 sampai 7 SPPG di Kabupaten Tojo Una-Una, sebagian besar bahan bakunya disuplai dari satu supplier besar saja,” ungkap Erwin.
Kondisi tersebut diduga bertentangan dengan Pasal 11 Ayat Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang melarang SPPG melakukan praktik monopoli, monopsoni dan kartel dalam pengadaan bahan baku.[4]
*Tujuh Tuntutan Relawan*
Relawan Kawal MBG Tojo Una-Una menyampaikan tujuh tuntutan kepada BGN RI dan Pemerintah Pusat:
1. *Hentikan sementara MBG* di seluruh Indonesia dan lakukan evaluasi total sistem, regulasi, pengawasan dan rantai pasok.
2. *Audit dan nonaktifkan Korwil BGN* wilayah tugas Kabupaten Tojo Una-Una.
3. *Suspend permanen SPPG* Sumoli dan SPPG Tojo yang terbukti membuat siswa keracunan.
4. *Suspend permanen SPPG pelaku monopoli* bahan baku yang melanggar Perpres 115/2025.
5. *Audit rantai pasok* seluruh SPPG di Touna dan memutus rantai “1 supplier untuk 6-7 SPPG”.
6. *Transparansi publik* hasil audit, daftar supplier, dan kontrak kerja sama semua SPPG di Tojo Una-Una.
7. *Penanganan korban* berupa medis, biaya, dan pendampingan psikososial gratis.
Erwin menegaskan nyawa anak bukan untuk uji coba. Jika dalam 3×24 jam tidak ada keputusan tegas, relawan akan menggelar aksi damai dan audiensi dengan ketua satgas MBG dan DPRD Tojo Una-Una.
(Andi Adi Jk)


