Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir
  • Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab
  • Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya
  • REVITALISASI SMP NEGERI 6 BAKTIYA: DANA RP 3,6 MILIAR CAIR APRIL-MEI, TARGET 150 HARI KINI DIPERTANYAKAN REALISASINYA
  • Warga Keluhkan Tebang Pilih Penertiban Parkir Liar di Makassar: Jalan Sulawesi Hingga Veteran Nyaris Tak Tersentuh
  • Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Ngroto Masih Beroperasi, Warga Desak Polres Batu Bertindak Tegas
  • Kepsek SMPN 2 Takengon Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Penyelewang Revitalisasi
  • Korban Dugaan Pemerkosaan di Bireuen Resmi Lapor ke Polres, Ada Janji Nikahi
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
BERITA

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

AdminBy AdminAgustus 5, 2025Tidak ada komentar17 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Binjai – bidikterkini.com | Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai belum juga mengeksekusi Samsul Tarigan. Padahal, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Samsul Tarigan dan memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Binjai. Putusan itu keluar sejak 13 Juni 2025.

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Padahal, MA menyatakan ia terbukti menguasai secara ilegal lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang. Vonis tetap MA memastikan Samsul harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Keputusan ini membatalkan vonis Pengadilan Tinggi Medan yang sebelumnya memberikan hukuman ringan berupa masa percobaan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Novrianto Sihombing mengaku akan berkoordinasi ke tindak pidana umum yang merupakan ranahnya. “Apakah Salinannnya sudah kami terima atau belum? Karena dasar Eksekusi adalah salinan putusan yang sudah incraht,” kata Novrianto, Kamis (31/7/2025) lalu. 

Novrianto mengatakan pihaknya baru menerima pemberitahuan dari PN Binjai. Namun salinan resmi dari MA belum diterima. “Untuk perkara ST, Kejaksaan Negeri Binjai hanya baru menerima relaas dari PN Binjai,” jelas Novrianto.

“Untuk salinan putusan, mungkin dua minggu lagi baru kami terima dan bisa dilakukan eksekusi,” timpal Novrianto. 

Terpisah, Pihak Pengadilan Negeri Binjai sendiri menyatakan sudah menerima pemberitahuan resmi dari MA terkait putusan. “Sudah turun pemberitahuan putusan kasasi Samsul Tarigan,” kata Humas PN Binjai, Mukhtar.

Ia menjelaskan bahwa salinan putusan kasasi seharusnya segera diserahkan kepada Kejari Binjai. Namun ketika ditanya kapan salinan itu diterima, Mukhtar tidak mengingat pastinya. “Lupa saya kapan turun, saya masih ikut Zoom meeting dengan pengadilan tinggi,” jelas dia.

Kasus bermula saat Samsul Tarigan, salah satu pimpinan ormas di Sumatera Utara, terbukti menguasai lahan seluas 80 hektare milik PTPN II. Sekitar 75 hektare ditanami sawit, sementara sisanya dijadikan lokasi hiburan malam.

Jaksa mengungkap, tempat itu awalnya bernama Titanic Frog sebelum berganti menjadi Cafe Flower. Fakta mencengangkan muncul ketika permohonan pemasangan listrik untuk tempat tersebut diajukan langsung oleh Samsul ke PT PLN. “Permohonan listrik diajukan Samsul pada 17 April 2017 dan aktif pada 29 Mei 2017,” terang jaksa dalam dakwaan kala itu.

Jaksa mendakwa Samsul melanggar pasal 55 huruf a jo pasal 107 huruf a UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Vonis 1 tahun 4 bulan dari PN Binjai pun dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Setelah vonis PN Binjai keluar pada November 2024 lalu, baik Samsul maupun jaksa sama-sama mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Medan malah memberikan vonis ringan—masa percobaan enam bulan.

Tak puas, Samsul mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ia berharap bisa lolos dari hukuman, tetapi MA justru menegaskan kembali putusan PN Binjai.

Namun, hingga saat ini (5/8)/2025). Samsul masih belum dilakukan penegakkan Hukum.

*(Tim)*

Post Views: 76
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Warga Keluhkan Tebang Pilih Penertiban Parkir Liar di Makassar: Jalan Sulawesi Hingga Veteran Nyaris Tak Tersentuh

Juli 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026122

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202639

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202639

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20256
Don't Miss
SOROTAN

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

By AdminJuli 21, 20260

MAKASSAR, BIDIKTERKINI.COM | Keluhan terhadap pelayanan maskapai penerbangan Lion Air kembali mencuat. Seorang penumpang meluapkan…

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026

REVITALISASI SMP NEGERI 6 BAKTIYA: DANA RP 3,6 MILIAR CAIR APRIL-MEI, TARGET 150 HARI KINI DIPERTANYAKAN REALISASINYA

Juli 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026122

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202639

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202639
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.