Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»BERITA»Aksi Demo AMBARA di PTUN Medan, Tuntut Agar Hakim Pengadilan Bijak Dalam Mengambil Putusan
BERITA

Aksi Demo AMBARA di PTUN Medan, Tuntut Agar Hakim Pengadilan Bijak Dalam Mengambil Putusan

AdminBy AdminJuni 18, 2025Tidak ada komentar3 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

MEDAN – bidikterkini.com | Massa dari Aliansi Mahasiswa Bergerak Bersama Rakyat (AMBARA), menggelar unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Jl.Bunga Raya no.18, Asam Kumbang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa.(17/6/25)

Aksi Demo AMBARA di PTUN Medan, Tuntut Agar Hakim Pengadilan Bijak Dalam Mengambil Putusan
Aksi Demo AMBARA di PTUN Medan, Tuntut Agar Hakim Pengadilan Bijak Dalam Mengambil Putusan

Kedatangan mereka untuk menguatkan pembatalan hak milik tanah nomor 557/Sei Renggas permata, yang terbit tertanggal 25 September 2013 atas nama Dokter T. Nancy Saragih seluas 887 m2, yang ternyata sudah diterbitkan Sertipikat asli sebelumnya dari BPN sejak Tahun 1965.

Sekira pukul 11.00 WIB mahasiswa membawa pengeras suara dan beberapa poster yang bertuliskan “Hakim PTUN harus adil, jangan ada kongkalikong di PTUN !!”.

Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Bergerak Bersama Rakyat (AMBARA) ini antara lain :

1.Mendukung pejabat Pertanahan Sumut yang membatalkan sertifikat tanah yang tumpang tindih dengan sertifikat tanah yg sudah lebih dahulu terbit di Kota Medan dan Sumatera Utara.

2.Mendukung dan menuntut majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk bersikap netral dan tegak lurus melaksanakan Undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan pembatalan Sertifikat Hak Milik karena tumpang tindih atau Cacat Administrasi.

3.Mendukung dan menuntut majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang meriksa, mengadili dan memutus perkara tata usaha negara dengan nomor: 129/G/2024/PTUN-MDN, menguatkan dan mendukung pembatalan Sertifikat tumpang tindih oleh Keputusan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara no. 15/Pbt/BPN.12/IX/2024 tanggal 27 September 2024.

4.Meminta Ketua PTUN Medan dan Ketua PT. TUN Medan supaya memberikan atensi dan supervisi kepada Hakim perkara no.129/G/2024/PTUN-Mdn tersebut supaya terhindar dari perbuatan tercela yang mengakibatkan kesalahan dalam memberikan putusan.

5.Mendukung penuh langkah Ketua MA yang akan menindak tegas Hakim yang menerima Suap dalam memutus perkara.

6.Mencegah mafia tanah berafiliasi dengan Hakim PTUN Medan.

Aksi damai ini juga meminta kejelasan status tanah dengan mendukung langkah BPN Kanwil Sumut dengan pembatalan Sertipikat 557. Mereka mendesak agar Ketua PTUN segera mengatensikan atas sengketa tanah agar tidak tumpang tindih dan mencegah dugaan permainan mafia tanah yang masih dalam proses perkara di Pengadilan saat ini.

Mahasiswa meminta agar perwakilan PTUN bisa hadir menyampaikan tanggapan atas tuntutannya, dengan perdebatan yang alot namun akhirnya mahasiwa di perkenankan masuk ke kantor PTUN dan diterima Humas PTUN Medan Andi Hendra Dwi Bayu Putra SH, dan Fajar Sidik SH, MH.

Saat Humas PTUN Medan Andi Hendra Bayu Putra SH, dan Fajar Sidik SH, MH, menerima beberapa perwakilan aksi massa demo, ia mengatakan ada beberapa poin yang sangat diapresiasi dari tuntutan massa dan hal lain sudah masuk ke ranah Hakim dan mereka tidak bisa mengintervensi majelis hakim dalam mengambil keputusan.

“Kalau dari hasil putusan Hakim tidak memuaskan pihak pemilik yang sebenarnya, PTUN dapat membantu ke Layanan pengaduan selanjutnya untuk dapat diteruskan ke MA”, kata Andi.

Orator Rafi Siregar dan kawan kawan akan mendukung sepenuhnya kinerja yang baik dari PTUN Medan, namun agar tidak terjadinya dugaan mafia tanah dalam poses pengadilan ia menekankan agar hasil tuntutan aksi pada hari ini dapat diterima dengan baik dan dikabulkan kedepannya.

“Kami mendukung langkah BPN yang membatalkan sertifikat 557 sebelumnya, dan kami mohon agar hakim dapat mengambil keputusan yang tepat dan berkeadilan, karena kasus ini sudah sangat cukup lama bergulir dan kami duga ada dalang mafia tanah dibalik semua ini”, tegas Rafi kepada Humas PTUN Medan.

Setelah Selesai diterima oleh Humas PTUN Medan, Rafi Siregar dan massa langsung membubarkan diri bersama awak media yang bertugas.

*(Tim)*

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur   Oleh: Kasmidi Panjaitan, S.IP (Pengamat Politik Lulusan FISIP UNPAS Bandung)  

April 30, 2026

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

April 10, 2026

Presidium Relawan 08 Desak Saiful Mujani Minta Maaf, Ancam Lapor Bareskrim

April 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.