Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
  • Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros
  • TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!
  • TEUKU IRSYADI: SOSOK DI BALIK LAYAR, STAF KHUSUS GUBERNUR YANG MEMPERKUAT SINERGI POLITIK DAN INVESTASI ACEH
  • DUGAAN KEKERASAN TERHADAP HAIKAL: DANDIM ACEH UTARA IMBAU PUBLIK TUNGGU HASIL MUSYAWARAH, JANGAN BURU-BURU MENILAI
  • Kebakaran Hutan di Enrekang: Saat Kelalaian dan Lemahnya Hukum Mengorbankan Warga
  • BPMA PERCEPAT LEGALISASI SUMUR MINYAK MASYARAKAT ACEH TIMUR — VERIFIKASI FAKTUAL DILAKUKAN, TIM TASK FORCE DIBENTUK
  • MANTAN SEKDA ACEH M. NASIR SYAMAUN DILAPORKAN KE KEJATI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BENCANA & FEE PROYEK 20–25%
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Berkas Kasus Dosen Bunuh Suami Di Nilai Tak Profesional Dan Tidak Masuk Akal
BERITA

Berkas Kasus Dosen Bunuh Suami Di Nilai Tak Profesional Dan Tidak Masuk Akal

By Januari 10, 2025Tidak ada komentar0 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Medan | infoglobalnews.id | Haposan Situngkir yang merupakan abang kandung korban dugaan pembunuhan oleh oknum dosen, Rusman Maralen Situngkir mulanya lega karena Polsek Helvetia telah menetapkan tersangka atas kematian adeknya, Rusman Maralen Situngkir pada, 22 Maret 2024.

Polsek Helvetia yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan penuh hati-hati dan bahkan menggunkan metode scientific crime investigation akhirnya menetapkan istri korban, Tiromsi Sitanggang, S.H, MH, Mkn sebagai tersangka pada, 12 September 2024. Selanjutnya melakukan rekonstruksi pada tanggal 15 Oktober 2024 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah korban dan tersangka yakni di Jalan Gaperta, Medan.

Dalam reka adegan, kurang lebih 26 adegan dengan melibatkan 12 orang saksi termasuk pemeran pengganti telah diperagakan. Untuk sopir tersangka sendiri diperankan oleh Briptu Daniel dikarenakan sopir tersangka ini melarikan diri. Dari beberapa adegan terlihat salah satu saksi yang juga merupakan pegawai tersangka sendiri di suruh bolak balik keluar kantor untuk membeli air minum kemudian memperbaiki resleting celana dan terakhir untuk mengambil surat di salah satu kampus.

BACA:  Lambatnya, Pendataan Rumah Hunian Sementara Korban Banjir Makin Berat, Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab

Termasuk juga reka adegan saksi IV (empat) yang mendengar suara teriakan dan jeritan meminta tolong dari dalam kamar sekitar pukul 10.00 WIB, yang mana saksi IV ini sedang bekerja melansir pasir di bawah jendela rumah korban, tempat di temukanya lemari kayu yang ada percikan darah pada saat dilakukan penggeledahan sebelumnya di rumah tersangka.

Namun, setelah serangkaian proses penyidikan di Polsek Medan Helvetia ini dianggap rampung oleh penyidik kemudian pada tanggal 31 Oktober 2024 penyidik melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilakukan proses selanjutnya yakni penututan, dan pada tanggal 7 November 2024 berkas tersebut dikembalikan oleh Kejari Medan ke Polsek Medan Helvetia untuk dilengkapi (P-19).

Setelah penyidik melengkapi berkas sesuai P-19 Kejari Medan, kemudian pada tanggal 16 Desember 2024 Polsek Medan Helvetia kembali mengirimkan berkas tersangka Dr Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn ke Kejari Medan. Namun, pada tanggal 19 Desember 2024 berkas tersebut dikembalikan lagi untuk dilengkapi dengan petunjuk yang sudah dilengkapi dan termuat dalam berkas perkara.

Ada 13 kelengkapan materil dan 28 petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polsek Helvetia, sebenarnya P-19 ini adalah hal yang lumrah terjadi dikarenakan ketika berkas sudah P-21 maka tanggung jawab selanjutnya ada pada kejaksaan. Akan tetapi jika ada petunjuk jaksa tidak masuk akal ini akan menjadi problem serius dikarenakan pasti berdampak pada penegakan hukum di masa mendatang.

BACA:  Tanggapi Keluhan Wartawan, Camat Mariso : Ini Hanya Kesalahpahaman

Menanggapi persoalan ini, Pengacara pihak keluarga, Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Kamis (9/1) menyampaikan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Medan Helvetia tertanggal 20 Desember 2024 berkas An. Tersangka Dr Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn telah dikembalikan ke Polsek Medan Helvetia hanya dalam tempo 4 hari (dilimpahkan tgl 16 Desember 2024, kemudian 19 Desember 2024 dikembalikan oleh Jaksa).

“Yang anehnya, beberapa Petunjuk P-19 tertangggal 7 November 2024 itu sudah dilengkapi oleh Penyidik dan sudah ada pada berkas. Sepertinya berkas itu tidak dibaca namun langsung dikembalikan ke penyidik. Selanjutnya Jaksa menitik beratkan pada pasal 184 KUHAP dimana tersangka barus mengakui perbuatanya, kan aneh ini,”imbuhnya.

Kami, lanjut Ojahan, memandang ini bagian dari ketidak profesionalan jaksa dan petunjuk ini tidak masuk akal. Mana mungkin dipaksa tersangka untuk mengakui perbuatanya, jangan kita kembali masa lampau.

BACA:  Lepas Sambut Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani Gantikan AKBP Andiko Wicaksono

Pihaknya juga telah melayangkan Surat ke Jamwas dan Asisten Pengawasan Ke Jaksaan Tinggi Sumatera Utara tertanggal 23 Desember 2024 memohon bantuan dari Tim Pengawasan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Monitoring secara langsung terhadap kasus ini.

Sementara Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1) menjelaskan, pihaknya telah meneliti berkas kasus tersebut dan ada kekurangan yang harus dipenuhi. Pihaknya juga sudah menerbitkan P-19 dan berita acara koordinasi untuk penyidik melengkapi petunjuk Jaksa tertanggal P-19, 7 November 2024. Dan ditindaklanjuti dengan surat berita acara konsultasi dan koordinasi antara penyidik dan JPU. Namun penyidik belum memenuhi petunjuk JPU. “Tanggal 3 Januari 2025 berkas perkara kami terima dari penyidik namun masih belum terpenuhi sehingga kami akan melakukan gelar perkara antara Jaksa dan penyidik pada, Senin (13/1) di Kejari Medan,”jelasnya.

*(Tim/Red)*

Post Views: 178
# Kejari Medan # Polsek Medan Helvetia
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

Kominfo Wajo Pererat Silaturahmi Lewat Syukuran dan Lomba Menyanyi HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026

LIDIK PRO Maros Tanyakan Nasib Sertifikat Warga Kades Nisombalia Maros Diam Seribu Bahasa

Agustus 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026133
Don't Miss
Aceh Utara

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

By AdminAgustus 31, 202625

Penulis: Saipul Ismail alias Dek Pon – Bidikterkini.com ACEH UTARA — bidikterkini.com | 31 Agustus…

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026

TEUKU IRSYADI: SOSOK DI BALIK LAYAR, STAF KHUSUS GUBERNUR YANG MEMPERKUAT SINERGI POLITIK DAN INVESTASI ACEH

Agustus 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.