ACEH UTARA — SEUNUDDON – bidikterkini.com | Pemerintah Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, membantah keras beredarnya tudingan adanya pengutipan sebesar Rp100.000 per jiwa dari bantuan Jaminan Hidup (JADUP) warga pasca bencana.
Melalui keterangan resminya, pihak gampong menegaskan bahwa tidak ada pemotongan maupun pungutan yang dilakukan terhadap dana bantuan pemerintah tersebut.
Klarifikasi Resmi Pihak Gampong
- Dana JADUP diterima warga secara utuh — tidak ada potongan sepeser pun sebelum uang sampai ke tangan warga
- Sumbangan yang berkembang adalah murni sukarela, dikumpulkan secara terpisah dan atas kemauan masing-masing warga, bukan dipatok maupun dipaksa
- Tidak ada aturan maupun ketetapan dari perangkat gampong yang mewajibkan nominal Rp100 ribu
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk kepentingan bersama di gampong dan akan dilaporkan secara transparan kepada seluruh warga
Tegaskan Patokan Rp100 Ribu Bukan Kewajiban
Pihak gampong menjelaskan bahwa angka Rp100.000 yang beredar hanyalah usulan atau acuan sumbangan ikhlas, bukan pungutan wajib. Setiap warga memberikan sesuai kemampuan dan kerelaan hati, tidak dipaksa, dan tidak ada sanksi bagi yang tidak menyumbang.
Pihak gampong juga menyatakan turut menghormati prinsip bahwa sumbangan sejatinya tidak dipatok, dan jika ada warga yang merasa tertekan atau tidak nyaman, dipersilakan menyampaikan langsung kepada perangkat gampong untuk diselesaikan bersama.
Tetap Tegas: Larangan Pemotongan Bantuan Tetap Dihormati
Pihak gampong menyatakan sepenuhnya mematuhi instruksi Bupati Aceh Utara yang melarang segala bentuk pemotongan atas bantuan korban bencana. JADUP adalah hak murni warga dan diterima tanpa dikurangi apapun.
Terkait keraguan sebagian warga, pihak gampong berkomitmen:
1. Akan mempublikasikan daftar nama warga yang menyumbang beserta nominalnya secara terbuka
2. Akan menyampaikan rincian penggunaan dana tersebut di pertemuan warga
3. Membuka ruang bagi warga untuk bertanya langsung kapan saja
Redaksi Bidik Terkini menyajikan klarifikasi ini sebagai bagian dari prinsip jurnalistik berimbang. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan kebenaran ditegakkan.
— Bidik Terkini — Mengawal Kebenaran


